JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

SIM Motor Dibagi 3 Golongan, Ngga Bisa Sembarangan Naik Moge

by Redaksi JNEWS
14 July 2021
Ilustrasi SIM Motor

Dok, Ilustrasi golongan SIM C

Share on FacebookShare on Twitter

 

Korlantas Polri pada Februari 2021 lalu, sudah mengumumkan bila bakal ada aturan baru soal Surat Izin Mengemudi (SIM) motor, alias SIM C. Aturan ini pun kabarnya ditargetkan mulai berlaku pada Agustus mendatang.

Seperti diketahui, untuk SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan. Mulai dari SIM C, SIM CI, dan SIM CII, yang proses pengotakannya dilakuan dari kapasitas mesin motor.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebutkan ada tiga penggolongan SIM C dengan ketentuan sebagai berikut ;

BACA JUGA : Duduk Santai, Perpanjang SIM Bisa Lewat Ponsel Diantar Sampai Rumah

Ilustrasi golongan SIM Motor1. SIM C : Untuk pengemudi motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI : Pengemudi motor dengan kapasitas di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII : Pengemudi motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Dengan demikian, pengguna motor besar alias moge, tak bisa sembarangan wira-wiri dengan mengandalkan SIM C biasa, tapi harus memiliki CI atau CII sesuai kapasitas motornya.

Namun demikian, dalam pembuatannya tidak bisa langsung. Karena prosesenya dibuat berjenjang yang diawali dengan SIM C lebih dulu, setelah itu berlanjut ke CI setelah satu tahun, dan tahun berikutnya baru bisa menggajukan ke CII.

Motor Custom Ridwan Kamil buat Istri garapan UMKM
Motor Custom Ridwan Kamil buat Istri garapan UMKM/@ridwankamil

BACA JUGA : Tetap Aman Berkendara saat Puasa, Perhatikan 5 Hal Ini

Setiap permohonan peningkatan SIM, masyarakat juga diwajibkan untuk melakukan uji tes seperti membuat SIM baru. Namun menggunakan motor yang sesuai dengan kapasitas permohonan SIM-nya karena untuk melihat kompetensi berkendara si pemohon SIM.

Tags: Korlantas PolriSIM CSIM MogeSIM MotorTiga Golongan SIM C
Share201Tweet126
Next Post
Head of Marketing dan RnD Sei Sapi Kana Banyubiru di Gerai Pusatnya Se'i Sapi Kana di Yogyakarta.

Se'i Sapi Kana Populer Berkat Ekosistem Digital

TERKINI

Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025
Hari Buku Nasional: Tip supaya Suka Baca Buku Lagi

Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi

17 May 2025
Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand

7 Rekomendasi Tempat Wisata di New Zealand untuk Liburan Tak Terlupakan

16 May 2025
jne marisa

Potensi Ekonomi Pohuwato Tinggi, JNE Marisa Bidik Kenaikan Kiriman

16 May 2025
Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital

Mengenal E-SIM: Teknologi Kartu SIM Digital yang Praktis dan Fleksibel

16 May 2025
agar naik kelas, UMKM kuliner mesti memperhatikan standardisasi mutu produknya

Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

16 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik

Raminten Jogja: Dari Warung Makan Unik ke Kerajaan Bisnis Budaya Jawa

by Penulis Konten
29 April 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal