JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

SIM Motor Dibagi 3 Golongan, Ngga Bisa Sembarangan Naik Moge

by Redaksi JNEWS
14 July 2021
Ilustrasi SIM Motor

Dok, Ilustrasi golongan SIM C

Share on FacebookShare on Twitter

 

Korlantas Polri pada Februari 2021 lalu, sudah mengumumkan bila bakal ada aturan baru soal Surat Izin Mengemudi (SIM) motor, alias SIM C. Aturan ini pun kabarnya ditargetkan mulai berlaku pada Agustus mendatang.

Seperti diketahui, untuk SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan. Mulai dari SIM C, SIM CI, dan SIM CII, yang proses pengotakannya dilakuan dari kapasitas mesin motor.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebutkan ada tiga penggolongan SIM C dengan ketentuan sebagai berikut ;

BACA JUGA : Duduk Santai, Perpanjang SIM Bisa Lewat Ponsel Diantar Sampai Rumah

Ilustrasi golongan SIM Motor1. SIM C : Untuk pengemudi motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI : Pengemudi motor dengan kapasitas di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII : Pengemudi motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Dengan demikian, pengguna motor besar alias moge, tak bisa sembarangan wira-wiri dengan mengandalkan SIM C biasa, tapi harus memiliki CI atau CII sesuai kapasitas motornya.

Namun demikian, dalam pembuatannya tidak bisa langsung. Karena prosesenya dibuat berjenjang yang diawali dengan SIM C lebih dulu, setelah itu berlanjut ke CI setelah satu tahun, dan tahun berikutnya baru bisa menggajukan ke CII.

Motor Custom Ridwan Kamil buat Istri garapan UMKM
Motor Custom Ridwan Kamil buat Istri garapan UMKM/@ridwankamil

BACA JUGA : Tetap Aman Berkendara saat Puasa, Perhatikan 5 Hal Ini

Setiap permohonan peningkatan SIM, masyarakat juga diwajibkan untuk melakukan uji tes seperti membuat SIM baru. Namun menggunakan motor yang sesuai dengan kapasitas permohonan SIM-nya karena untuk melihat kompetensi berkendara si pemohon SIM.

Tags: Korlantas PolriSIM CSIM MogeSIM MotorTiga Golongan SIM C
Share201Tweet126
Next Post
Head of Marketing dan RnD Sei Sapi Kana Banyubiru di Gerai Pusatnya Se'i Sapi Kana di Yogyakarta.

Se'i Sapi Kana Populer Berkat Ekosistem Digital

TERKINI

Candi Sambisari: Candi yang Pernah Terkubur Berabad-abad

Candi Sambisari: Permata Sejarah yang Terkubur dan Ditemukan Kembali

23 August 2025
Tempat Wisata di Lhokseumawe yang Memesona

8 Tempat Wisata di Lhokseumawe: Dari Pantai Eksotis hingga Situs Bersejarah

22 August 2025
Pantai Kondang Merak di Malang Selatan yang Indah

Pantai Kondang Merak: Keindahan Alam Malang yang Masih Alami

22 August 2025
lomba agustusan jne

Seru-seruan Lomba Agustusan di SPC JNE Veteran

22 August 2025
Bekerja di JNE tahun 1994, Satal telah memasuki masa persiapan pensiun

Tahun ke-31 di JNE, Satal Kenang Masa Awal Perusahaan dengan Haru

22 August 2025
Makanan Khas Banten Wajib Dicoba

22 Makanan Khas Banten yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup

22 August 2025

POPULER

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal