JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Syarat Masuk Mall Selama Perpanjangan PPKM Level 4

by Redaksi JNEWS
11 August 2021
syarat masuk mall selama PPKM Level 4 menunjukkan surat vaksin dan PCR
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021. Sejalan dengan pengumuman tersebut, pemerintah juga menyampaikan beberapa aturan terbaru selama PPKM Level 4 terbaru, yakni syarat masuk mall dan pusat perbelanjaan yang wajib dipatuhi.

Dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 9 Agustus 2021 yang tayang di channel YouTube Sekretariat Presiden, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat diperbolehkan untuk pergi ke pusat perbelanjaan dan mall. Akan tetapi, ada syarat yang musti ditaati, yakni wajib menunjukkan surat keterangan vaksin.

“Hanya mereka yang sudah divaksin dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Syarat masuk mall tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Selain menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksin minimal dosis pertama, para pengunjung juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Luhut pun menambahkan bahwa ada ketentuan atau syarat masuk mall dan pusat perbelanjaan lainnya, yakni soal batasan usia. Disebutkan Luhut anak-anak di bawah usia 12 tahun dan yang berusia di atas 70 tahun dilarang masuk.

Berikut ketentuan lebih lengkap terkait persyaratan yang harus dipenuhi selama operasional mall pada masa perpanjangan PPKM Level 4:

  1. Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
  2. Jam operasional dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
  3. Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perbelanjaan.
  4. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perbelanjaan ditutup.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut bahwa selain kartu vaksin, tes negatif PCR atau swab antigen juga bisa menjadi syarat masuk mall dan ke pusat perbelanjaan. Hal ini dibuktikan ketika Ia berkunjung ke Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” ujar Lutfi mengutip dari detikcom.

Lutfi pun menambahkan, apabila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan syarat-syarat tersebut (vaksin dan PCR), maka sebaiknya tidak usah pergi ke mall, tapi ke pasar rakyat saja. “Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat,” tambahnya.

Meski pemerintah memberikan kelonggaran kepada masayrakat untuk pergi ke pusat perbelanjaan dan mall dengan menunjukkan surat vaksin atau keterangan PCR/swap antigen, Wakil Gubernur Achmad Riza Patria tetap mengimbau masyarakat untuk berdian diri di rumah dan tidak usah beraktivitas di luar jika tidak penting. Dirinya berharap perpanjangan PPKM Level 4 ini bisa berdampak positif.

“Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu kedepan angka menurun akan lebih signifikan lagi lebih baik lagi sehingga kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jakarta,” tuturnya.

 

 

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresMallPCRPPKM Level 4surat vaksinsyarat masuk mallvaksin
Share194Tweet121
Next Post

Surge Dorong Efektivitas Periklanan di Masa Pandemi

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal