JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Syarat Masuk Mall Selama Perpanjangan PPKM Level 4

by Redaksi JNEWS
11 August 2021
syarat masuk mall selama PPKM Level 4 menunjukkan surat vaksin dan PCR
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021. Sejalan dengan pengumuman tersebut, pemerintah juga menyampaikan beberapa aturan terbaru selama PPKM Level 4 terbaru, yakni syarat masuk mall dan pusat perbelanjaan yang wajib dipatuhi.

Dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, 9 Agustus 2021 yang tayang di channel YouTube Sekretariat Presiden, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan masyarakat diperbolehkan untuk pergi ke pusat perbelanjaan dan mall. Akan tetapi, ada syarat yang musti ditaati, yakni wajib menunjukkan surat keterangan vaksin.

“Hanya mereka yang sudah divaksin dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Syarat masuk mall tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Selain menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksin minimal dosis pertama, para pengunjung juga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Luhut pun menambahkan bahwa ada ketentuan atau syarat masuk mall dan pusat perbelanjaan lainnya, yakni soal batasan usia. Disebutkan Luhut anak-anak di bawah usia 12 tahun dan yang berusia di atas 70 tahun dilarang masuk.

Berikut ketentuan lebih lengkap terkait persyaratan yang harus dipenuhi selama operasional mall pada masa perpanjangan PPKM Level 4:

  1. Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
  2. Jam operasional dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
  3. Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perbelanjaan.
  4. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perbelanjaan ditutup.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut bahwa selain kartu vaksin, tes negatif PCR atau swab antigen juga bisa menjadi syarat masuk mall dan ke pusat perbelanjaan. Hal ini dibuktikan ketika Ia berkunjung ke Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” ujar Lutfi mengutip dari detikcom.

Lutfi pun menambahkan, apabila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan syarat-syarat tersebut (vaksin dan PCR), maka sebaiknya tidak usah pergi ke mall, tapi ke pasar rakyat saja. “Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat,” tambahnya.

Meski pemerintah memberikan kelonggaran kepada masayrakat untuk pergi ke pusat perbelanjaan dan mall dengan menunjukkan surat vaksin atau keterangan PCR/swap antigen, Wakil Gubernur Achmad Riza Patria tetap mengimbau masyarakat untuk berdian diri di rumah dan tidak usah beraktivitas di luar jika tidak penting. Dirinya berharap perpanjangan PPKM Level 4 ini bisa berdampak positif.

“Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu kedepan angka menurun akan lebih signifikan lagi lebih baik lagi sehingga kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jakarta,” tuturnya.

 

 

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresMallPCRPPKM Level 4surat vaksinsyarat masuk mallvaksin
Share194Tweet121
Next Post

Surge Dorong Efektivitas Periklanan di Masa Pandemi

TERKINI

jne pelabuhan ratu

Pariwisata Bangkit, JNE Pelabuhan Ratu Optimistis Arungi 2026

2 January 2026
Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

2 January 2026
Memanfaatkan AI untuk Promosi UMKM

Bagaimana UMKM Bisa Memanfaatkan AI untuk Promosi

2 January 2026
16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

1 January 2026
malam tahun baru di jakarta

Jakarta Siapkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru

31 December 2025
aksesoris handmade

Elyecraft, Aksesoris Rumahan yang Menembus Pasar Mancanegara

31 December 2025

POPULER

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

by Penulis JNEWS
18 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

by Penulis JNEWS
15 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

by Penulis JNEWS
8 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal