1 Tahun Youtap, Siap Bikin Gampang Bisnis UMKM

 

Menginjak satu tahun perjalanannya, Youtap akan terus mengembangkan layanan yang saat ini sudah digunakan 150.000 UMKM di seluruh Indonesia. Tepatnya di 435 kota dan 34 provinsi.

Kehadiran Youtap bagi pelaku UMKM juga sudah makin terasa bagi penggunanya di Indonesia Timur, mulai dari Sulawasi, Kalimanta. Bali, serta Papua yang populasinya mencapai 20 persen.

Guna lebih mendorong pertumbuhan bisnis juga adopsi layanan, Youtap kini resmi meluncurkan inovasi baru, yakni “Tablet Usaha Youtap dan Layanan Loyalty”.

Kehadiran layanan ini diharapkan bisa menjawab tingginya aspirasi pelaku UMKM untuk memiliki layanan dalam perangkat tablet yang terintegrasi dengan seluruh solusi usaha Youtap.

“Memasuki usia pertama di tengah situasi bisnis yang menantang, Youtap tetap tumbuh secara masif dan turut mendorong adopsi digital yang membuka peluang lebih besar bagi para pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang. Kehadiran Tablet Usaha Youtap ini semakin melengkapi layanan kami pada Aplikasi Usaha dan Portal Usaha Youtap. Kami yakin para pelaku usaha UMKM bisa mengelola usahanya dengan lebih baik seperti memiliki asisten pribadi dalam menjalankan usahanya,” kata CEO Youtap Indonesia Herman Suharto.

BACA JUGA : YouTap Siap Digitalisasi UMKM Bersama Toko BERSAMA

Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap

Sebelum diluncurkan, Youtap melihat adanya kenaikan hingga 50% pada adopsi layanan Aplikasi Usaha Youtap dalam kategori merchant segmen menengah di kuartal terakhir 2020. Fakta yang didukung hasil riset internal ini menjadi dasar bagi Youtap untuk mengembangkan layanan berbasis tablet.

Selain memberikan kemudahan layanan pada layar besar, layanan Tablet Usaha Youtap ini juga memberikan beberapa fitur tambahan baru yang berbeda dari aplikasi usaha (mobile), seperti fitur pengelolaan kategori produk yang dapat diatur sesuai kebutuhan usaha, melakukan program promosi pelanggan yang lebih lengkap, hingga memberikan layanan loyalty terintegrasi khusus untuk pelanggan setia.

“Semakin berkembangnya usaha mitra merchant kami, maka kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan pelanggan juga semakin bertambah. Melalui kehadiran solusi usaha yang lengkap, Youtap ingin selalu memantapkan para pelaku usaha melalui teknologi,” lanjut Herman.

Untuk menggunakan Tablet Usaha Youtap, UMKM harus terdaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi Usaha Youtap yang bisa diunduh di Play Store (android) dan App Store (iOS). Semua aplikasi dan layanan yang dimiliki Youtap ini saling terintegrasi satu sama lain sehingga pengguna bisa dengan mudah menggunakan akun login yang sama dengan aman, bisa mencetak struk, dan mendapatkan laporan serta analisa transaksi melalui Portal Usaha Youtap (portal.youtap.id).

Dengan demikian, pemilik usaha bisa memantau semua usahanya dalam satu sistem. Selain itu, untuk mendorong adopsi non-tunai di Indonesia terutama pada saat pandemi, Youtap juga mengedepankan keunggulannya dalam solusi pembayaran digital non-tunai (cashless).

Melalui Tablet Usaha Youtap, mitra merchant bisa menjadi lebih mudah memproses transaksi QR dynamic, baik MPM (Merchant Presented Mode) maupun CPM (Consumer Presented Mode). Selain layanan Tablet Usaha, Youtap juga meluncurkan layanan loyalty terintegrasi yang bisa langsung dipakai mitra merchant melalui Tablet Usaha Youtap maupun Aplikasi Usaha Youtap.

BACA JUGA : Kulik Strategi Logistik JNE dan Pentingnya UMKM Merubah Mindset

Lewat layanan tersebut, pelaku UMKM bisa dengan lebih baik mengelola pelanggan setia nya, seperti lewat kupon reward untuk pembelian selanjutnya, serta digital stamp dan evoucher. Youtap juga menyediakan aplikasi “Snap by Youtap” yang bisa langsung digunakan oleh pelanggan dari mitra merchant Youtap. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat membangun loyalitas pelanggan dengan baik.

“Berangkat dari pemikiran tersebut, kami melihat bahwa mitra merchant UMKM akan memerlukan program loyalty untuk pelanggannya. Dengan layanan ini, kami bisa menjadi one-stop-solution untuk para mitra merchant kami dalam menjaga kesetiaan konsumen,” kata dia.

Exit mobile version