Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan ragam langka untuk memberantas dan mewujudkan program “Bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) pada awal 2023 nanti. Diharapkan dalam perjalanan menuju Zero ODOL, akan ada upaya-upaya untuk menekan truk ODOL yang masih ada saat ini.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, keberaan truk ODOL telah terbukti menyebabkan kerugian negara dengan nominal yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 43 triliun.
Belum lagi ditambah dengan menjadi biang kerok kecelakaan angkutan barang, serta masalah-masalah lainnya, seperti kemacetan lalu lintas.
BACA JUGA : Kemenhub Pastikan Penindakan Truk ODOL Tetap 2023
“Kita memang harus fokus karena ada pihak-pihak yang melakukan suatu upaya tertentu. Tahun ini kigta akan buat MoU bersama pihak terkait seperti Kementerian PUPR dan Polri untuk menerapkan secara penuh aturan ODOL di 2023,” katanya.
Menhub juga meminta agar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) selalu konsisten dan tidak segan-segan untuk menjalankan penindakan terhadap pelanggaran ODOL yang ada dan terjadi di lapangan.
Dalam pengembangan lainnya, Kemenhub juga akan menerapkan sistem e-inforcement yang merupakan database untuk para pengemudi, peningkatan kualitas jalan, jembatan, juga kerja sama dengan pihak terkait.
Seperti diketahui, mulai 2021 ini Kemenhub dengan jajaran Jasa Marga serta kepolisian juga bakal mengetatkan penindakan ODOL di ruas-ruas jalan tol. Paling utama di jalan tol yang memiliki potensi sering dilintasi oleh ODOL dan kecelakaan karena ODOL.
BACA JUGA : Mau Naik Pesawat, Ini Doa dari 6 Agama di Indonesia
Dengan penindakan menggunakan sistem tilang serta transfer muatan, diharapkan bakal bisa membuat para pengusaha logistik jera menjalankan praktik ODOL tanpa memperdulikan keselamtan dan kerusakan yang disebabkan.
Beberapa operator jalan tol juga mulai menyiapkan alat pengukuran beban muatan yang ditanam di gerbang-gerbang tol. Alat tersebut akan mendeteksi berat kendaraan sehingga memudahkan penindakan bila menemui kendaraan barang yang melewati beban maksimum.