Belanja di Shopee akan Dipungut Biaya Rp 1.000

Setelah Tokopedia, giliran Shopee yang ikut menerapkan kebijakan biaya layanan sebesar Rp 1.000 untuk tiap transaksi yang dilakukan konsumennya di aplikasi. Adapun penarikan biaya tambahan ini diberlakukan sejak 23 Oktober 2022.
Artinya, setiap konsumen yang melakukan belanja online melalui Shopee, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 1.000 per transaksi. Alasannya untuk memberikan kenyamanan pelanggan karena digunakan untuk pengembangan yang lebih baik.
Secara tak langsung, Shopee memungut uang belanja konsumen sebesar Rp 1.000 untuk melakukan pengembangan layanannya. Meski demikian, hal ini tak langsung berlaku bagi konsumen Shopee yang baru.
Bagi pengguna baru Shopee, biaya layanan baru akan dikenakan setelah konsumen melakukan belanja online, atau transaksi sebanyak empat kali lebih dulu.
BACA JUGA : Agar UMKM Makin Melek Digital, Kampus Shopee Hadir di Makassar
Ranking E-commerce Dengan Pengguna Terbanyak
Shopee terus menawarkan berbagai pilihan pembayaran digital untuk memenuhi kebutuhan, termasuk fitur layanan uang dan dompet elektronik terintegrasi yang terdapat di aplikasi Shopee.
Tak hanya itu, pengenaan biaya Rp 1.000 juga tak berlaku untuk transaksi digital seperti keuangan, zakat, donasi, terkecuali produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
“Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transaksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp 1.000 per transaksi,” kata Shopee spada laman Pusat Bantuan Shopee.
Biaya ini akan diterapkan untuk setiap transaksi produk fisik baik di situs atau melalui aplikasi Shopee yang dilakukan pengguna. Selain itu biaya ini berlaku bagi pembelian menggunakan metode pembayaran apa pun dan tanpa minimal pembelian.
Exit mobile version