Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kenaikan tarif listrik pada triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022. Adapun rencana tarif listrik naik ini berlaku untuk golongan pelanggan rumah tanggan dengan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Simak rinciannya melalui infografis berikut!
Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Ini Rinciannya!

- Categories: Infografik
- Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresInfografisListrikPLNtarif listrik naik
Related Content
Kiat Tumbuh di Era AI dan E-Commerce bagi Pelaku UMKM
By
Redaksi JNEWS
9 March 2026
Hati-hati! Kenali Modus Penipuan yang Mengatasnamakan JNE
By
Redaksi JNEWS
27 February 2026
Makanan Ringan Terbaik di Dunia
By
Redaksi JNEWS
19 September 2023
Cara Mengurangi Polusi Di Perkotaan
By
Redaksi JNEWS
14 August 2023