Teten Bujuk UI Bikin UMKM Naik Kelas

 

 

Menteri Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Teten Masduki, mengajak Universitas Indonesia (UI) untuk memperkuat kolaborasi menjadi jembatan UMKM dalam berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi.

“Tujuannya, agar UMKM di Tanah Air semakin cepat naik kelas dan mendunia,” tandas Teten.

Teten berharap UI dengan visi Entrepreneurial University, terus memperkuat hubungan antara pendidikan, penelitian, dengan inovasi dan kewirausahaan. “Visi UI sejalan dengan semangat dan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM di 2022,” kata MenKopUKM.

BACA JUGA : Tips Jitu UMKM Biar Sukses Lakukan Pengajuan KUR

Yakni, meningkatkan rasio kewirausahaan Indonesia sehingga menciptakan pekerjaan (kelas menengah) baru. “Juga, menambah jumlah usaha kecil dan menengah agar struktur ekonomi menjadi lebih kokoh dan rasio kewirausahaan mencapai 3,95% di 2024,” ulas Teten.

Ilustrasi UKM

Bagi Teten, penggerak ekonomi dunia dan Indonesia ke depan, terletak pada perempuan, anak muda, dan ekonomi hijau. “Ini pula yang menjadi prioritas kami mendukung pemulihan transformatif tahun ini,” ucap Teten.

Dimana sekitar 70% program Kementerian Koperasi dan UKM akan menyasar langsung kepada pelaku UMKM, koperasi, perempuan, anak muda, dan fokus untuk mendukung pengembangan usaha ramah lingkungan.

Termasuk mendorong pembiayaan UMKM dan koperasi bergeser dari sektor perdagangan ke sektor riil. “Kita juga akan meningkatkan jumlah UMKM masuk ke ekosistem digital sebesar 20 juta UMKM ditargetkan go digital,” jelas MenKopUKM.

Pasalnya, ke depan, bisnis e-commerce akan terus berkembang, pekerjaan jarak jauh menjadi populer, pembayaran tanpa uang tunai akan menjadi standar untuk bisnis, pemasaran lewat sosial media dan video akan terus tumbuh dan menjadi kunci. Acara-acara juga dilakukan secara Hibrid, dan tentunya didukung pula oleh perkembangan kecerdasan buatan (AI).

BACA JUGA : Asik, Menikah di KUA Gratis

MenKopUKM menegaskan bahwa komitmen tinggi pemerintah untuk meningkatkan kewirausahaan nasional telah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024.

“Perpres ini memiliki semangat untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan, pedoman tunggal, dan penguatan sinergi antar K/L, Pemda, dan pemangku kepentingan lainnya,” papar Teten.

Exit mobile version