JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Thrifting Dianggap Merugikan Negara dan Berdampak Negatif

by Redaksi JNEWS
14 March 2023
cara cuci pakaian bekas hasil thrifting di thrift shop
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, aktivitas thrifting pakaian bekas impor dinilai memberikan berbagai dampak negatif. Dari masalah lingkungan sampai merugikan pendapatan negara.

Karena itu, Teten mengajak masyarakan untuk lebih mencintai, membeli, dan mengonsumsi produk lokal yang dihasilkan dari para pelaku bisnis dan UMKM Indonesia.

Apalagi saat ini, banyak produk fesyen lokal karya anak bangsa dengan kualitas tinggi yang tak kalah dengan brang luar negeri.

“Argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas dan sepatu bekas impor untuk diperdagangkan sangat kuat, kita ingin melindungi produk dalam negeri terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sekarang sudah banyak diproduksi oleh pelaku UMKM di tanah air,” ujar Teten.

Lebih lanjut Teten mengatakan, di tengah gerakan untuk mencintai, membeli, dan mengonsumsi, produk dalam negeri, terdapat penyelundupan barang-barang bekas TPT tersebut tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

BACA JUGA : Begini Cara Cuci Pakaian Bekas Hasil Thrifting di Thrift Shop

“Saat ini kami terus mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri melalui kampanye BBI yang telah digaungkan Presiden sejak tahun 2020,” ujarnya.

https://images.unsplash.com/photo-1416339698674-4f118dd3388b?ixlib=rb-1.2.1&ixid=eyJhcHBfaWQiOjEyMDd9&auto=format&fit=crop&w=500&q=60
7 Tips Kembangkan Bisnis Pakaian Bekas

Untuk itu, pemerintah melalui KemenKopUKM, turut menginisiasi berbagai kebijakan yang menjadi bentuk dukungan dan komitmen mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

Salah satunya dengan alokasi sebanyak 40 persen belanja Pemerintah dan BUMN untuk produk lokal buatan anak bangsa.

“Melalui kebijakan tersebut, diprediksi oleh BPS akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen sekaligus menciptakan 2 juta lapangan kerja tanpa investasi baru,” ujar Menteri Teten.

Teten menambahkan, adanya aktivitas thrifting juga disebabkan fenomena supply dan demand, sebab itu apabila supply thrifting produk impor dapat dihentikan maka akan berpengaruh pada market yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM Hanung Harimba mengatakan, larangan thrifting pakaian impor sudah diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas,” kata Hanung.

Post Views: 155
Tags: LaranganMenkopUKMMerugikan Negarateten masdukithriftingUMKM
Share210Tweet131
Next Post
tim panahan jne

Tim Archery JNE Raih Juara 3 di Kompetisi Panahan Walikota Jaksel

TERKINI

kepala cabang JNE di Denpasar

Tekad I Made Singgih Besarkan JNE di Pulau Dewata

30 September 2026
Tempat Wisata di Brussel yang Menarik untuk Dijelajahi

8 Rekomendasi Tempat Wisata di Brussel yang Menarik untuk Dijelajahi

30 September 2026
Menjelajahi Lubang Buaya, Destinasi Wisata Sejarah di Jakarta

Menjelajahi Lubang Buaya, Destinasi Wisata Sejarah di Jakarta

30 September 2026
Urutan Pengiriman JNE: Mengenal Proses Paket dari Pengirim hingga Tujuan

Urutan Pengiriman JNE: Mengenal Proses Paket dari Pengirim hingga Tujuan

30 September 2026
pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

29 September 2026
jne x snada indonesia

Dukung Musik Nasional, JNE Jadi Official Logistics Partner Konser SNADA Indonesia 2026

29 September 2026

POPULER

Cara Menghadapi Overthinking dan Berhenti Terjebak dalam Pikiran Sendiri

Cara Menghadapi Overthinking dan Berhenti Terjebak dalam Pikiran Sendiri

by Penulis JNEWS
3 September 2026

pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

by Redaksi JNEWS
29 September 2026

Gunung Rinjani: Keindahan Alam dan Fakta Menarik tentang Gunung Ikonik di Lombok

Gunung Rinjani: Keindahan Alam dan Fakta Menarik tentang Gunung Ikonik di Lombok

by Penulis JNEWS
10 September 2026

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

Kuliner Pasar Ngasem yang Menggoda Selera, Wajib Masuk Wishlist

9 Kuliner Pasar Ngasem yang Menggoda Selera, Wajib Masuk Wishlist

by Penulis JNEWS
15 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal