JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Thrifting Dianggap Merugikan Negara dan Berdampak Negatif

by Redaksi JNEWS
14 March 2023
cara cuci pakaian bekas hasil thrifting di thrift shop
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, aktivitas thrifting pakaian bekas impor dinilai memberikan berbagai dampak negatif. Dari masalah lingkungan sampai merugikan pendapatan negara.

Karena itu, Teten mengajak masyarakan untuk lebih mencintai, membeli, dan mengonsumsi produk lokal yang dihasilkan dari para pelaku bisnis dan UMKM Indonesia.

Apalagi saat ini, banyak produk fesyen lokal karya anak bangsa dengan kualitas tinggi yang tak kalah dengan brang luar negeri.

“Argumen kita untuk menolak masuknya pakaian bekas dan sepatu bekas impor untuk diperdagangkan sangat kuat, kita ingin melindungi produk dalam negeri terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sekarang sudah banyak diproduksi oleh pelaku UMKM di tanah air,” ujar Teten.

Lebih lanjut Teten mengatakan, di tengah gerakan untuk mencintai, membeli, dan mengonsumsi, produk dalam negeri, terdapat penyelundupan barang-barang bekas TPT tersebut tidak sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

BACA JUGA : Begini Cara Cuci Pakaian Bekas Hasil Thrifting di Thrift Shop

“Saat ini kami terus mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri melalui kampanye BBI yang telah digaungkan Presiden sejak tahun 2020,” ujarnya.

https://images.unsplash.com/photo-1416339698674-4f118dd3388b?ixlib=rb-1.2.1&ixid=eyJhcHBfaWQiOjEyMDd9&auto=format&fit=crop&w=500&q=60
7 Tips Kembangkan Bisnis Pakaian Bekas

Untuk itu, pemerintah melalui KemenKopUKM, turut menginisiasi berbagai kebijakan yang menjadi bentuk dukungan dan komitmen mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

Salah satunya dengan alokasi sebanyak 40 persen belanja Pemerintah dan BUMN untuk produk lokal buatan anak bangsa.

“Melalui kebijakan tersebut, diprediksi oleh BPS akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen sekaligus menciptakan 2 juta lapangan kerja tanpa investasi baru,” ujar Menteri Teten.

Teten menambahkan, adanya aktivitas thrifting juga disebabkan fenomena supply dan demand, sebab itu apabila supply thrifting produk impor dapat dihentikan maka akan berpengaruh pada market yang kemudian dapat diisi oleh produk dalam negeri.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM Hanung Harimba mengatakan, larangan thrifting pakaian impor sudah diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas,” kata Hanung.

Tags: LaranganMenkopUKMMerugikan Negarateten masdukithriftingUMKM
Share200Tweet125
Next Post
tim panahan jne

Tim Archery JNE Raih Juara 3 di Kompetisi Panahan Walikota Jaksel

TERKINI

Tempat Wisata di Binjai yang Indah

15 Tempat Wisata di Binjai dan Sekitarnya yang Menawarkan Keindahan

3 November 2025
logistik hijau

Kunjungi Megahub, Tim Riset BRIN Apresiasi Komitmen JNE Adopsi Logistik Hijau

3 November 2025
sekarang naik KRL atau transjakarta bisa bayar pakai QRIS!

Dari KRL sampai LRT, Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Bisa Bayar dengan QRIS!

3 November 2025
dampak mikroplastik

Kemenkes Anjurkan Masyarakat Pakai Masker untuk Cegah Paparan Mikroplastik

3 November 2025
Jenis AI dan Contohnya dalam Hidup Sehari-hari

Jenis-Jenis AI dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari

3 November 2025
Contoh Passive Income untuk Penghasilan Tambahan

7 Contoh Passive Income yang Bisa Jadi Sumber Penghasilan Tambahan

31 October 2025

POPULER

Oleh-Oleh Khas Bromo, Cocok Dibawa Pulang

Bawa Pulang Bromo: Ragam Buah Tangan Khas dari Tanah Tengger

by Penulis JNEWS
23 October 2025

Piramida Giza Mesir Kuno: Sejarah, Arsitektur, Aktivitas

Piramida Giza: Warisan Peradaban Mesir Kuno yang Abadi

by Penulis JNEWS
17 October 2025

Istano Basa Pagaruyung yang Megah

Pesona Istano Basa Pagaruyung, Warisan Budaya Minang yang Megah

by Penulis JNEWS
20 October 2025

Terowongan Silaturahmi Istiqlal Katedral di Jakarta

Terowongan Silaturahmi Istiqlal Katedral, Ikon Persaudaraan Umat Beragama

by Penulis JNEWS
24 October 2025

Oleh-Oleh Khas Garut selain Dodol

17 Oleh-Oleh Khas Garut Selain Dodol

by Penulis JNEWS
29 October 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal