Pemerintah akhirnya memberikan subsidi atau insentif untuk pelaku usaha dan UMKM yang ingin membeli sepeda motor listrik dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Tiga Golongan Ini Berhak Terima Subsidi Motor Listrik
- Categories: Infografik, Lifestyle
- Tags: BanpresInsentifmotor listrikSubsidiUMKM
Related Content
Kabar Baik buat Pekerja: Klaim JHT Bisa Ditarik Hingga Rp 15 Juta!
By
Redaksi JNEWS
30 June 2025
7 Mitos 1 Suro yang Masih Diyakini hingga Sekarang
By
Penulis Konten
26 June 2025
7 Cara Mengisi Waktu Liburan di Rumah yang Seru
By
Penulis Konten
26 June 2025
Jakarta Fair 2025 Targetkan Jumlah Transaksi dan Pengunjung Meningkat
By
Redaksi JNEWS
26 June 2025