Pemerintah akhirnya memberikan subsidi atau insentif untuk pelaku usaha dan UMKM yang ingin membeli sepeda motor listrik dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Tiga Golongan Ini Berhak Terima Subsidi Motor Listrik
- Categories: Infografik, Lifestyle
- Tags: BanpresInsentifmotor listrikSubsidiUMKM
Related Content
Hari Buku Nasional: 8 Tip untuk Anak Muda supaya Suka Baca Buku Lagi
By
Penulis Konten
17 May 2025
Kriteria Makanan yang Halal Menurut Syariat Islam dan Cara Mengenalinya
By
Penulis Konten
16 May 2025
Cari Cuan tapi Kerja Asyik, Ini 5 Profesi Idaman Gen Z di 2025
By
Redaksi JNEWS
15 May 2025
Tumbuhkan Ekonomi, Pemerintah Dorong Terus Program “Belanja di Indonesia Aja" (BINA)
By
Redaksi JNEWS
15 May 2025