3 Wilayah Ini Layak Jadi Sentra Industri Perikanan Nasional

perikanan

Dengan wilayah perairan laut yang luas, Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Oleh karena itu, tidak dipungkiri bahwa hasil laut yang dihasilkan pun melimpah. Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS menyebut ada sejumlah wilayah di Indonesia yang layak dijadikan sebagai sentra industri perikanan nasional.

Adapun tiga wilayah yang dimaksud, antara lain Batam, Bintan, dan Lingga. Menurut Rokhimin, ada tiga alasan mengapa ketiga wilayah tersebut bisa dijadikan sebagai pusat untuk industri perikanan di Tanah Air, yang di antaranya adalah infrastruktur dan sarana yang memadai, konektivitas, dan juga sumber daya perikanan.

“Ketiga wilayah ini memiliki konektivitas dan aksesibilitas untuk pasar global dan juga memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar. Selain itu, baik Batam, Bintan, maupun Lingga juga terletak di jalur pelayaran internasional yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia,” ujar Rokhimin.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kali Adem Baru 20 Persen, Rampung 2021

Ketiga wilayah ini memiliki luas darat yang mencapai 4.689,8 km2 (57,2% luas darat Kepri) dan luas laut 97.697 km2 (40% luas laut Kepri). Sementara itu, jumlah pulau di ketiga wilayah tadi mencapai 1.152 dengan delapan pulau berada di wilayah terdepan.

“Adapun panjang garis pantai ketiga wilayah tersebut mencapai 1.133 km (47,8% garis pantai Kepri),” tambahnya.

Langkah yang Harus Dilakukan

Selain menjelaskan mengapa Batam, Bintan, dan Lingga sangat cocok untuk menjadi sentra industri perikanan nasional, Rokhimin yang juga menjabat sebagai Ketua Umum MAI (Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia) ini menyebut ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan.

Langkah yang pertama yang dilakukan adalah upata peningkatan produksi perikanan tangkap yang berkelanjutan hingga batas MSY (Maximum Sustainable Yield) atau disebut juga Potensi Produksi Lestari. Peningkatan perikanan tangkap ini berlaku untuk stok ikan yang berada di wilayah perairan laut Batam, Bintan, dan Lingga, lalu Provinsi Kepri (perairan laut nasional WPP-711), dan laut internasional (>200 mil).

Langkah yang kedua adanya peningkatan produksi perikanan dengan melalukan budidaya sejumlah spesies unggulan secara berdaya saing, efisien, inklusif, dan berkelanjutan. Budidaya ini terjadi di perairan laut, payau, kolam air tawar, akuarium, danwadah lainnya dengan revitalisasi dan ekstensifikasi.

Baca Juga: Gudang Logistik Tambahan Pelni Mampu Tampung 5.000 Ton Barang

“Yang ketiga adalah bagaimana harus dilakukan revitalisasi industri pengilahan hasil perikanan (Unit Pengolahan Ikan) yang ada saat ini. Tujuannya tentu saja agar menghasilkan produk yang lebih berdaya saing secara global, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah keempat harus dilakukan pembangunan Industri Pengolahan Hasil Perikanan yang modern sesuai permintaan pasar global. Langkah kelima adalah pembangunan Industri Pengolahan Rumput Laut Penghasil ATC. Sementara langkah keenam pembangunan Industri Pengolahan Rumput Laut Penghasil refined carrageen di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Berikutnya yang harus dilakukan adalah pembangunan industri pangan dan minuman fungsional, farmasi, dan kosmetik berbasis senyawa bioaktif (natural products) dari biota laut di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

“Harus juga dilakukan revitalisasi dan pembangunan infrastruktur baru untuk mendukung pembangunan industri perikanan, penyiapan dan pembangunan SDM berkualitas, dan langkah yang terakhir adalah kebijakan politik ekonomi (moneter, fiskal, RTRW, iklim investasi, dan kemudahan berbisnis) yang kondusif dan atraktif,” pungkasnya.

Baca Juga: Tol Pertama di Manado Resmi Beroperasi, Jadi Akses Baru Usaha dan Logistik

Exit mobile version