Layaknya petugas reserse di kepolisian, tim ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai kasus pelanggaran oleh karyawan yang melakukan pelanggaran berat, seperti penggelapan uang atau barang milik perusahaan maupun terkait kasus narkoba. Mereka yang terbukti melanggar selanjutnya direkomendasikan ke manajemen untuk diberi sanksi hingga dibawa ke ranah hukum pidana.
JNE adalah sebuah organisasi besar dengan puluhan ribu karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Agar perusahaan berjalan dalam rel yang sesuai dengan core value dan visi – misi perusahaan dibutuhkan unit pengawasan dalam berbagai aspek, salah satu yang ada di JNE adalah unit Investigation Management Officer (IMO).
Baca juga : Peran Departemen LDD JNE dalam Meningkatkan Kualitas SDM
Berada di bawah Direktorat Quality Assurance and Facility Management, unit IMO dibentuk sejak 2012 silam. Selama kiprahnya, tim ini sudah berhasil mencegah bahkan menggagalkan penyelewengan di berbagai bidang yang dilakukan oknum karyawan.
Tim IMO pun juga telah berhasil menangani karyawan yang melanggar aturan perusahaan hingga melanggar peraturan perundang-undangan negara seperti kriminalitas dan lain sebagainya. “Biasanya di awal kami mendapat laporan, kemudian dilakukan investigasi dan kalau sesuai dengan fakta dan bukti, kami tindaklanjuti,” ujar Reman, Supervisor Unit IMO, saat ditemui JNEWS di ruang kerjanya, JNE Tomang 6, Rabu (28/1/2021).
Baca juga : Sehari Bersama Departemen Komben