Mendorong industri batik nasional, Kementerian Perindustrian berupaya untuk menerapkan industri hijau. Hal tersebut dilakukan juga sebagai upaya memacu daya saing global.
Penerapan industri hijau diantaranya bisa diterapkan melalui optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya lokal terbarukan. Selain itu juga melakukan efesiensi energi dalam proses produksi.
“Kami memang menekankan kepada pelaku industri tentang pentingnya melakukan pengelolaan limbah industri yang dihasilkan agar tidak merusak ekosistem lingkungan. Hal ini merupakan wujud nyata dalam implementasi industri hijau,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Searah dengan arahan tersebut, satuan kerja di bawah binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin siap menerapkan beberapa strategi yang diharapkan dapat membantu mewujudkannya. Upaya itu di antaranya melalui penyusunan standar, labelisasi dan sertifikasi produk batik sebagai upaya untuk penjaminan kualitas mutu batik, seperti SNI batik, Standar Industri Hijau (SIH) untuk produk batik, labelisasi batikmark dan sertifikasi produk batik.
BACA JUGA : Siap Dukung Geliat UKM dan Industri, JNE Sukabumi Optimis Tatap 2021
Tak hanya itu, selanjutnya juga akan dilakukan dengan penyediaan Lembaga Uji dan Sertifikasi seperti Laboratorium Uji dan Kalibrasi Industri Kerajinan dan Batik, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Profesi batik, serta Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Batik.
“Kami juga melalukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi melalui program pelatihan kepada SDM industri, program inkubasi seperti Innovating Jogja yang merupakan program inkubasi startup di bidang batik dan kerajinan, alih teknologi, bimbingan teknis, workshop, dan klinik konsultansi,” sebut Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi.
Satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin juga telah melakukan inovasi riset terkait produk batik seperti pengembangan aplikasi Batik Analyzer, yang merupakan aplikasi pendeteksi batik dan tiruan batik.
Kemudian, eksplorasi sumber dan teknologi proses penyediaan pewarna alami untuk batik, serta pembuatan katalog warna alam digital “Color Matching” yang diharapkan mampu membantu industri batik dalam membuat resep pewarnaan sehingga lebih cepat, mudah dan akurat.
“Kami pun mendorong pengembangan proses dan peralatan membatik hemat energi, seperti kompor listrik, canting listrik, mesin cap batik otomatis berbasis PLC yang diharapkan dapat membantu efisiensi dan efektivitas produksi batik,” imbuhnya.
BACA JUGA : From Zero to Hero, Begitu Kisah Yuli Selamatkan Batik Kudus yang Nyaris Punah
Melalui standar industri hijau, untuk produk batik yang sebenarnya sudah dilakukan dari 2019 lalu, Doddy berharap bisa membantu para perajin batik dalam mengimplementasikan prinsip undustri hijau dalam proses produksi.
“Kami terus mengajak seluruh stakeholders untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan industri batik yang berdaya saing, unggul dalam kualitas dan berwawasan lingkungan,” ujar Doddy.
Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Kemenperin, Titik Purwati Widowati menyebutkan beberapa contoh aksi dalam mewujudan industri hijau di industri batik, yaitu pengunaan sumber daya terbarukan sebagai bahan bakunya seperti penggunaan media batik dari serat alam, serta penggunaan pewarna alami dan formula malam batik yang sumbernya dapat diperbaharui, misalnya malam batik berbasis sawit.
BACA JUGA : Kemenperin Siapkan Indonesia Sebagai Kiblat Fasyen Muslim Dunia
“Selama ini, bahan baku produksi batik masih menggunakan malam (lilin) dari formulasi parafin. Seperti diketahui, parafin bersumber dari minyak bumi dan diprediksi perlahan akan habis karena termasuk energi yang tidak bisa diperbarui. Hal ini dapat mengancam kelangsungan industri batik tanah air. Selain itu, sebagian bagian besar parafin masih diperoleh dengan cara impor,” paparnya.