Warga Kaltim Dimanjakan Bayar Pajak Kendaraan Via Tokopedia, Cek Caranya

E-Samsat Kaltim Tokopedia

 

Menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Tokopedia resmi meluncurkan Tokopedia E-Samsat. Dengan hadirnya fitur layanan tersebut, masyarakat di Kaltim kini bisa dengan mudah membayarkan pejak kendaraan bermotor (PKB) tanpa repot keluar rumah.

Gubernur Kalimantan Timur H.Isran Noor mengatakan, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Tokopedia karena terus menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kini masyarakat bisa memanfaatkan Tokopedia untuk membayar kewajiban pajak kendaran bermotor langsung dari gengaman tangan,” ucap Isran.

BACA JUGA : Di Rumah Aja, Gini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni, mengungkapkan, Tokopedia berkomitmen untuk #SelaluAdaSelaluBisa melalui kolaborasi dengan mitra strategis dalam hal ini Pemprov Kaltim guna mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan harian termasuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Ilustrasi Bayar Pajak

“Sebagai perusahaan teknologi buatan Indonesia pertama yang berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim dalam mengembangkan layanan E-Samsat ini, Tokopedia berharap dapat sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah, khususnya di tengah pandemi saat ini,” ucap Astri.

Melalui Tokopedia E-Samsat, pengguna dapat memotong dua jalur antrian, yaitu proses registrasi kelengkapan dokumen dan pembayaran. Proses layanan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat karena kedua proses tersebut bisa dilakukan dalam hitungan menit dari mana pun melalui Tokopedia.

BACA JUGA : Bila PPKM Jawa-Bali Dilanjut, PHK dan Ribuan Restoran Siap Kandas

Untuk caranya sebagai berikut ;

1. Ketik E-Samsat di kolom pencarian
2. Pilih Samsat Kaltim
3. Masukkan Nomor Polisi kendaraan
4. Klik Cek Tagihan
5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Total, Tokopedia menyediakan 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan. Kemudahan lainnya adalah tidak adanya batas nominal transaksi tunggal sehingga berapa pun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan.

Sebelu Kalitm, Tokopedia juga telah menghadirkan layanan E-Samsat online di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Kepulauan Riau.

BACA JUGA : Tren E-commerce di 2021 Diprediksi Tak Seagresif 2020

Layanan ini telah berkontribusi signifikan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah transaksi E-Samsat secara keseluruhan yang melonjak lebih dari 3x lipat selama kuartal ke-tiga 2020 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ke depannya, Tokopedia berharap layanan E-Samsat ini segera dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Informasi selengkapnya bisa didapatkan melalui https://www.tokopedia.com/pajak/samsat/.

Exit mobile version