Tukar Uang Cacat dan Rusak Kini Bisa Lewat Aplikasi, Begini Caranya

Ilustrasi Subsidi Gaji Rp 1 Juta

 

Guna memudahkan masyarkat Indonesia yang mengalami masalah kerusakan uang, Bank Indonesia (BI) kini menyediakan layanan penukaran via aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah yang disingkat PINTAR.

Adapaun layanan penukaran uang rupiah yang rusak via aplikasi tersebut sudah bisa dilakukan masyarakat mulai hari ini, Kamis (9/12/2021). Dengan demikian, masyarakat tak perlu repot antre saat menghampiri bank bila mengalami masalah tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, aplikasi PINTAR untuk penukaran uang rusak bisa diakses melalui pintar.bi.go.id yang telah disiapkan bank sentral dalam rangka memperkuat layanan kas masyarakat pada era new normal.

BACA JUGA  : Kenapa Nama Ibu Kandung Kerap Jadi Kode Keamanan Keuangan?

“Dengan megurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat,” katanya.

Dengan aplikasi PINTAR, masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI yang menjadi lokasi penukaran, waktunya, sampai nominal yang akan ditukar.

Selain itu, masyarkat juga dapat melakukan penukaran uang rupiah di kantor BI sesuai dengan tanggal, lokasi, serta waktu yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan dari aplikasi tersebut.

Erwin menjelaskan, untuk penukaran uang yang cacat atau rusak di kantor-kantor BI dapat dilakukan oleh masyarakat mulai pukul 08.00 sampai 11.00 waktu setempat.

BACA JUGA : Ingin Pinjaman Bank? Ketahui Dulu 5 Tahap Pengajuan Kreditnya

Lantas bagaimana cara menggunakan aplikasi untuk tukar uang yang rusak, simak mekanismenya :

1. Buka laman pintar.bi.go.id
2. Pilih menu penukaran uang rupiah rusak atau cacat
3. Pilih provinsi, kantor BI, dan tanggal penukaran yang diinginkan
4. Pilih waktu atau jam pelaksanaan penukaran
5. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat e-mail, dan kategori penukar
6. Isi jumlah lembar atau keping setiap pecahan uang rupiah rusak atau cacat yang ingin ditukarkan
7. Bukti pemesanan penukaran akan diperoleh
8. Kunjungi kantor BI sesuai dengan waktu yang telah ditentukan

Menurut Erwin, dengan layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat, aman, dan nyaman.

Exit mobile version