Era siaran TV digital sudah dimulai. Pemerintah pun tengah bersiap menyuntik mati siaran TV analog atau TV Tabung dan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi ke siaran TV digital selambatnya pada November 2022.
Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka nantinya semua siaran televisi akan dilakukan secara digital. Karenanya, merupakan sebuah keuntungan tersendiri bagi kamu yang TV-nya sudah mendukung siaran TV digital.
Namun, buat kamu yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung, jangan khawatir, sebab kamu masih bisa menggunakan televisi kesayanganmu itu untuk menonton siaran digital. Caranya adalah dengan menggunakan alat tambahan berupa set top box (STB).
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis
Set top box adalah sebuah perangkat yang dapat mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, maupun internet ke dalam format analog agar dapat disiarkan ke TV analog. STB sendiri kerap disebut dekoder atau receiver.
Perangkat ini sudah banyak dijual di pasaran, baik secara offline maupun online dengan harga yang beragam. Kamu bisa mendapatkan perangkat STB ini dengan harga mulai dari Rp150.000 hingga Rp300 ribuan. Meski banyak beredar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan bahwa sebaiknya masyarakat membeli perangkat STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
Sebab, perangkat STB yang tersertifikasi Kominfo punya fitur Early Warning System (EWS). Fitur ini berfungsi untuk memberikan peringatan jika terjadi bencana. Lalu bagaimana cara TV analog bisa menangkap siaran TV digital?
Baca Juga: Rekomendasi TV Rp1 Jutaan untuk Nonton Siaran TV Digital
Cara Agar TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital
- Berada di wilayah yang terdapat siaran TV digital yang bisa diketahui dengan menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital dari Kominfo.
- Tetap pakai antena UHF yang lama, karena Kominfo menegaskan antena UHF masih bisa dipakai untuk menangkap sinyal digital.
- Pasang set top box yang sudah tersertifikasi Kominfo.
- Pasangkan kabel RCA di TV Tabung yang terhubung ke STB atau HDMI.
- Nyalakan TV Tabung dan STB, lalu masuk ke menu setting/pengaturan kemudian pilih HDMI atau menu AV jika tidak ada menu HDMI.
- Selanjutnya, pilih menu scan atau pencarian yang nantinya secara otomatis mendeteksi siaran TV digital di sekitar wilayah
Saat ini Kominfo menerapkan migrasi TV analog ke digital dengan menggunakan cara multiple ASO. Dengan demikian, tidak ada lagi jadwal penghentian siaran per wilayah siaran lagi seperti sebelumnya. Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.
Ada tiga hal utama yang diterapkan Kominfo dalam menayangkan siaran TV digital. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.
Baca Juga: Cara Melacak Nomor HP Agar Terhindar dari Penipuan