Upaya Pemerintah Dorong UMKM Hadapi Pandemi

Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI)/

 

Pemulihan ekonomobi di Indonesia masih berlanjut dengan dukungan dari konsumsi pemerintah yang mendorong perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi. Mulai membaiknya permintaan domestik direspin dengan peningkatan aktivitas produksi di berbagai sektor usaha.

Membaiknya permintaan global yang diikuti dengan meningkatnya harga komoditas telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus secara konsisten. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong neraca pembayaran mengalami surplus. Selain itu, dari sisi investasi juga terjadi peningkatan.

Pada masa pandemi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak secara negatif, namun dari sisi positifnya terdapat akselerasi pemanfaatan teknologi digital serta meningkatnya keterlibatan UMKM dalam pasar digital.

Guna membantu dan mendukung UMKM menghadapi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan bantuan insentif fiskal dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BACA JUGA : Dorong Akselerasi Transformasi Digital UMKM, Telkomsel Lakukan Pendanaan ke Feedloop

ekspor jawa tengah pandemi covid-19

Pada 2020, realisasi dukungan untuk UMKM telah mencapai Rp112,26 Triliun. Dengan mempertimbangkan fluktuasi pertumbuhan ekonomi dan guna mendukung UMKM untuk terus berkembang, alokasi anggaran yang disediakan bagi UMKM dan korporasi pada tahun 2021 yakni sebesar Rp171,77 Triliun .

“Sebagaimana yang telah kita pahami bersama, UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 Triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, UMKM berkontrubusi terhadap perekonomian Indonesia yakni memiliki kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi. Namun demikian, kemampuan ekspor UMKM masih terbatas sekitar 14,37% dari total ekspor serta pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yaitu sekitar 21%.

Berdasarkan data eksportir tahun 2020, terdapat eksportir UKM sebanyak 12.234 perusahaan atau 83,3% dari total eksportir dengan nilai ekspor sebesar USD 5,3 Milyar. Secara umum, potensi ekspor UMKM masih didominasi oleh produk-produk seperti aksesoris, batik, kriya, fashion, serta makanan dan minuman olahan.

Dok, Jawa Pos.

Meski UMKM siap melakukan ekspor, tetapi masih mengalami berbagai kendala seperti minimnya pengetahuan pasar luar negeri, konsistensi kualitas dan kapasitas produk, sertifikasi, hingga kendala logistik.

“Pemerintah terus berupaya untuk membantu UMKM agar dapat mengatasi kendala-kendala tersebut. Kementerian, Lembaga dan para pihak terkait lainnya telah meluncurkan Program Penciptaan 500 ribu Eksportir Baru hingga tahun 2030,” ujar Menko Airlangga.

BACA JUGA : Sama-sama Usaha, Apa Bedanya UKM dan UMKM ?

Pemerintah juga telah meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang bertujuan untuk mendorong digitalisasi (onboarding) bagi UMKM offline serta mendorong national branding produk UMKM unggulan pada berbagai marketplace. Selain itu, gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk UMKM.

Pemerintah juga menyambut baik terhadap seluruh upaya untuk meningkatkan kemampuan UMKM menembus pasar global seperti:

Tokopedia UMKM BBI

1. “Kreasi Nusantara, From Local to Global” yang memfasilitasi penjualan produk lokal ke Malaysia dan Singapura;
2. “BukaGlobal” yang memfasilitasi pembelian produk lokal oleh para customer dari Malaysia, Singapura, Brunei, Hongkong, dan Taiwan; dan
3. “ASEAN Online Sale Day” yang bertujuan meningkatkan transaksi lintas batas e-commerce di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, Pemerintah menugaskan secara khusus kepada LPEI/Eximbank untuk mendukung pembiayaan ekspor bagi UKM yang berorientasi ekspor dengan alokasi sebesar Rp500 Miliar untuk disalurkan oleh LPEI/Eximbank.

Dalam UU Cipta Kerja, Pelaku UKM saat ini juga didorong untuk memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar. Dalam hal ini, Pemerintah memfasilitasi kemitraan Usaha Menengah dan Besar (UMB) dengan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) termasuk Koperasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan Koperasi.

“Pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi global. Berbagai upaya dan program peningkatan ekspor UMKM yang telah diinisiasi oleh Pemerintah dengan dukungan pihak swasta tersebut perlu terus diperkuat dan disinergikan oleh berbagai pihak,” tutup Menko Airlangga.

Exit mobile version