UU Cipta Kerja Diklaim Pacu Digitalisasi UMKM

 

Tak sekadar memberikan ragam kemudahan bagi UMKM, hadirnya UU Cipta Kerja juga diklaim bisa mengatur penguatan ekosistem e-commerce yang berujung pada dukungan digitalisasi bagi UMKM.

Hal ini meliputi percepatan perluasan pembangunan infrastruktur broadband, di mana pemerintah pusat dan daerah akan memfasilitasi dan memudahkan dalam membangun infrastruktur telekomunikasi.

“Pemerintah mengatur kewajiban sharing infrastruktur pasif dan juga kerja sama pemanfaatan infrastruktur aktif,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA : Ekspor UMKM Mengalami Kendala, Ini Penyebabnya

Menurut Airlangga, pemerintah juga mengatur penetapan tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat. Dengan demikian, nantinya akan makin kompetitif.

Ilustrasi memaksimalkan Sosial Media
Ilustrasi memaksimalkan Sosial Media/dok. 99designs.com

“Pelaku UMKM merupakan pelaku usaha yang memiliki daya tahan dan daya juang tinggi di Indonesia. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar pelaku UMKM di Indonesia terus meningkatkan pemanfaatan teknologi di tengah perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat, sehingga memiliki daya saing tinggi, dapat naik kelas, serta mampu menjangkau ekspor dan pasar internasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, dengan datangnya vaksin covid-19 dan akan dimulainya vaksinasi, diharapkan akan membangun rasa aman dan optimisme para pelaku usaha, seiring dengan meningkatnya kepercayaan diri masyarakat, yang selama beberapa bulan terakhir sudah mengurangi berbagai aktivitas sosial-ekonominya.

BACA JUGA : Genjot Digitalisasi, Pertamina Kenalkan PaDi ke UMKM

Apalagi karena pemerintah terus mendorong upaya digitalisasi UMKM, yang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar pemerintah saat ini, yaitu agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital.

Dengan demikian, diharapkan upaya yang dilakukan pemerintah ini akan dapat merealisasikan potensi ekonomi digital Indonesia sebesar US$124 Miliar di 2025.

Exit mobile version