JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

UU Cipta Kerja Disebut Bisa Dorong Industri Manufaktur

by Redaksi JNEWS
9 October 2020
UU cipta kerja dorong industri manufaktur
Share on FacebookShare on Twitter

Seperti yang ramai diberitakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. UU yang disebut tidak pro rakyat ini menuai protes di berbagai tempat. Meski mendapat protes keras dari masyarakat, UU Cipta Kerja disebut memiliki sisi positif bagi industri manufaktur.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam konferensi pers secara online yang disiarkan lewat channel YouTube ‘Perekomomian RI’ beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Agus menyebut bahwa UU Cipta Kerja ini mendorong industri manufaktur.

Dengan terdorongnya industri manufaktur, Menteri Agus berpendapat bahwa hal tersebut juga bisa mendorong sektor ketenagakerjaan. Menurutnya antara industri dan pekerja di mata pemerintah ini seperti saudara kembar, sehingga tidak bisa dinilai ada yang dianakemaskan.

“Justru UU Cipta kerja ini membuat sektor ketenagakerjaan bisa terjamin lebih baik, jadi kalau sektor tenaga kerja baik, tentu akan mendukung industri manufaktur, dan begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kali Adem Baru 20 Persen, Rampung 2021

UU Cipta Kerja tersebut, lanjut Menteri Agus, sebenarnya diciptakan untuk mendorong produktivitas industri dalam negeri agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di kancah global. “Semua ini pada dasarnya kita ingin mendorong produktivitas, yang pada gilirannya sangat penting agar produk-produk kita, itu mempunyai daya saing yang lebih tinggi dan kuat,” terangnya.

Lebih lanjut Menteri Agus mengatakan jika industri di Tanah Air sebetulnya menjadi pengguna akhir atau end user dari UU Cipta Kerja. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh industri-industri besar, tapi juga ke industri kecil menengah (IKM).

Menteri Agus juga menyebut ada sejumlah keuntungan yang didapat oleh industri manufaktur dari UU kontroversional ini. “Saya bisa katakan bahwa dari 9 cluster yang ada kalau bisa kita detailkan satu per satu secara langsung memberikan manfaat bagi industri manufaktur,” imbuhnya.

Total ada 16 pasal di dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan industri. Semua pasal itu rencananya akan dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai payung hukum pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk sektor perindustrian.

Baca Juga: Gudang Logistik Tambahan Pelni Mampu Tampung 5.000 Ton Barang

Ada lima hal yang tercantum di dalam 16 pasal UU Cipta Kerja untuk sektor industri, dimana yang pertama adalah kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan penolong. Hal ini dinilai bisa menjamin investasi agar berjalan dengan baik. “Investasinya berjalan dengan baik, proses produksinya juga berjalan dengan baik,” katanya.

Yang kedua adalah pembinaan dan pengawasan lembaga kesesuaian. Hal yang ketiga berkaitan dengan industri strategi. Sementara yang keempat berhubungan dengan peran serta masyarakat dalam pembangunan industri. Kelima adalah tata cara pengawasan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri.

Pemerintah Fokus Genjot Industri Manufaktur

Masih berkaitan dengan industri manufaktur, pemerintah saat ini tengah fokus menggejot industri manufaktur. Tujuannya tak lain adalah untuk memulihkan ekonomi nasional karena industri ini disebut memiliki kontribusi besar dalam dalam menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.

Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Chairil Abdini menilai industri manufaktur musti didorong karena menyumbang PDB terbesar, meski perannya cenderung turun dalam 10 tahun terakhir. Ia berpendapat, agar bisa menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi, maka kapasitas industri menufaktur harus ditingkatkan.

“Jika ada kemandirian industri manufaktur tentunya akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Pandemi Bikin Kinerja Logistik Truk Anjlok Hingga 60 Persen

Tags: industriindustri manufakturkawasan industriUU Cipta Kerja
Share192Tweet120
Next Post
Ilustrasi logo Facebook

Facebook Kucurkan Rp 12,5 Miliar Bantu UKM, Tertarik ?

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal