JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

UU Cipta Kerja Disebut Bisa Dorong Industri Manufaktur

by Redaksi JNEWS
9 October 2020
UU cipta kerja dorong industri manufaktur
Share on FacebookShare on Twitter

Seperti yang ramai diberitakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia. UU yang disebut tidak pro rakyat ini menuai protes di berbagai tempat. Meski mendapat protes keras dari masyarakat, UU Cipta Kerja disebut memiliki sisi positif bagi industri manufaktur.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam konferensi pers secara online yang disiarkan lewat channel YouTube ‘Perekomomian RI’ beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Agus menyebut bahwa UU Cipta Kerja ini mendorong industri manufaktur.

Dengan terdorongnya industri manufaktur, Menteri Agus berpendapat bahwa hal tersebut juga bisa mendorong sektor ketenagakerjaan. Menurutnya antara industri dan pekerja di mata pemerintah ini seperti saudara kembar, sehingga tidak bisa dinilai ada yang dianakemaskan.

“Justru UU Cipta kerja ini membuat sektor ketenagakerjaan bisa terjamin lebih baik, jadi kalau sektor tenaga kerja baik, tentu akan mendukung industri manufaktur, dan begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Kali Adem Baru 20 Persen, Rampung 2021

UU Cipta Kerja tersebut, lanjut Menteri Agus, sebenarnya diciptakan untuk mendorong produktivitas industri dalam negeri agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di kancah global. “Semua ini pada dasarnya kita ingin mendorong produktivitas, yang pada gilirannya sangat penting agar produk-produk kita, itu mempunyai daya saing yang lebih tinggi dan kuat,” terangnya.

Lebih lanjut Menteri Agus mengatakan jika industri di Tanah Air sebetulnya menjadi pengguna akhir atau end user dari UU Cipta Kerja. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh industri-industri besar, tapi juga ke industri kecil menengah (IKM).

Menteri Agus juga menyebut ada sejumlah keuntungan yang didapat oleh industri manufaktur dari UU kontroversional ini. “Saya bisa katakan bahwa dari 9 cluster yang ada kalau bisa kita detailkan satu per satu secara langsung memberikan manfaat bagi industri manufaktur,” imbuhnya.

Total ada 16 pasal di dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan industri. Semua pasal itu rencananya akan dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai payung hukum pelaksanaan UU Cipta Kerja untuk sektor perindustrian.

Baca Juga: Gudang Logistik Tambahan Pelni Mampu Tampung 5.000 Ton Barang

Ada lima hal yang tercantum di dalam 16 pasal UU Cipta Kerja untuk sektor industri, dimana yang pertama adalah kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan penolong. Hal ini dinilai bisa menjamin investasi agar berjalan dengan baik. “Investasinya berjalan dengan baik, proses produksinya juga berjalan dengan baik,” katanya.

Yang kedua adalah pembinaan dan pengawasan lembaga kesesuaian. Hal yang ketiga berkaitan dengan industri strategi. Sementara yang keempat berhubungan dengan peran serta masyarakat dalam pembangunan industri. Kelima adalah tata cara pengawasan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri.

Pemerintah Fokus Genjot Industri Manufaktur

Masih berkaitan dengan industri manufaktur, pemerintah saat ini tengah fokus menggejot industri manufaktur. Tujuannya tak lain adalah untuk memulihkan ekonomi nasional karena industri ini disebut memiliki kontribusi besar dalam dalam menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.

Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Chairil Abdini menilai industri manufaktur musti didorong karena menyumbang PDB terbesar, meski perannya cenderung turun dalam 10 tahun terakhir. Ia berpendapat, agar bisa menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi, maka kapasitas industri menufaktur harus ditingkatkan.

“Jika ada kemandirian industri manufaktur tentunya akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Pandemi Bikin Kinerja Logistik Truk Anjlok Hingga 60 Persen

Tags: industriindustri manufakturkawasan industriUU Cipta Kerja
Share192Tweet120
Next Post
Ilustrasi logo Facebook

Facebook Kucurkan Rp 12,5 Miliar Bantu UKM, Tertarik ?

TERKINI

Kepala Cabang Utama JNE Jambi, Jacksen.

JNE Jambi Terus Fokus Pada Kualitas Pengantaran Paket

8 October 2025
Candi Ijo Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

Candi Ijo: Candi Tertinggi di Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

8 October 2025
umrah karyawan JNE

M. Feriadi Lepas Jemaah Umrah Kloter 3 Terbang ke Tanah Suci

8 October 2025
jne di provinsi riau

JNE Buka Dua Kantor Perwakilan Baru di Provinsi Riau

8 October 2025
Gemini Prompt Viral dengan Berbagai Konsep

13 Gemini Prompt yang Viral, dari Foto Profesional sampai Foto bareng Orang Terkasih

8 October 2025
pemerintah luncurkan aplikasi all indonesia

Dongkrak Kunjungan Turis Asing, Aplikasi All Indonesia Resmi Diluncurkan

8 October 2025

POPULER

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

Makanan Khas Kalimantan Autentik dan Lezat

25 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan untuk Pencinta Kuliner Nusantara

by Penulis JNEWS
16 September 2025

Cara Mendaftar Merek Dagang yang Mudah

Cara Mendaftar Merek Dagang: Panduan Lengkap untuk Pemula

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Manfaat Journaling dan Cara Memulainya

Manfaat Journaling untuk Fokus dan Kesehatan Mental dan Cara Memulainya

by Penulis JNEWS
11 September 2025

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

by Penulis JNEWS
17 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal