Vaksin PMK dari Prancis Tiba, Pemerintah Distribusikan ke Zona Merah

Vaksin hewan ternak khusus penyakit mulut dan kuku (PMK) tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten pada Minggu (12/6/2022) pukul 15.30 WIB. Vaksin yang spesifik (homolog) dengan kasus yang terjadi di Indonesia itu dikirim langsung dari Prancis.

“Tentu itu hal yang sangat menggembirakan bagi kami, karena upaya yang kita siapkan berjalan sesuai jadwal. Sesuai janji kami, vaksin akan tiba di minggu kedua Juni 2022,” jelas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri.

Baca juga: Australia Akui Vaksin Sinovac Sebagai Syarat Masuk Negaranya

Vaksin tahap pertama yang masuk ke Indonesia baru sejumlah 10 ribu dosis. Hal ini dikarenakan keterbatasan cargo pesawat. Selanjutnya, Kuntoro menambahkan secara keseluruhan vaksin akan tiba kembali dalam 3 hari ke depan, dengan total 800 ribu dosis.

Nantinya, vaksin akan didistribusikan sesuai kebutuhan daerah dengan memperhatikan peta sebaran penyakit yang terjadi saat ini.

Adapun skema penggunaan vaksin ini, nantinya disuntikkan pada hewan sehat yang belum terkena PMK, namun berada di wilayah zona merah atau tertular.

“Jadi nanti secara bertahap akan disuntikkan pada hewan ternak di sumber pembibitan ternak, sapi perah milik Rakyat dan koperasi Susu, serta ternak sapi potong di daerah berisiko tinggi. Kita sudah susun prioritas vaksinasi berdasarkan faktor resikonya,” tambahnya.

Baca juga: UMKM dan Ragam Makanan Khas Indonesia Siap Ramaikan Ajang Balap Formula E

Khusus program vaksinasi, secara perdana akan dilakukan Selasa (14/6/2022) pagi dimulai dari Jawa Timur, dan selanjutnya serentak di daerah lainnya. Kuntoro kembali menegaskan saat ini pemerintah sangat fokus dan serius menangani PMK, dan meminta masyarakat tidak panik soal ketersediaan hewan kurban.

“Stok sapi kita cukup. Begitu pula kambing dan domba dalam kondisi sangat cukup. Ikhtiar kita untuk rakyat dan peternak sangat kuat. Kami mohon dukungannya,” tutup Kuntoro.

Exit mobile version