JNEWS – Bagi yang berencana bepergian ke Eropa, harus berkenalan dengan visa Schengen. Dokumen ini menjadi kunci utama agar kita bisa masuk ke banyak negara Eropa hanya dengan satu izin perjalanan.
Namun, sebelum mengurusnya, penting untuk memahami apa sebenarnya visa ini, bagaimana sistemnya bekerja, dan mengapa hampir semua negara di Eropa menggunakan visa yang sama di bawah satu kesepakatan bersama.
Apa Itu Visa Schengen?

Bagi siapa pun yang ingin menjelajahi Eropa, istilah visa Schengen pasti sudah tidak asing lagi. Visa Schengen adalah izin masuk yang memungkinkan kita bepergian ke negara-negara di kawasan Schengen tanpa perlu mengurus visa terpisah untuk masing-masing negara.
Jadi, dengan satu visa ini saja, kita bisa bebas keluar masuk ke 29 negara anggota Schengen yang terletak di Eropa, seolah-olah semuanya satu wilayah besar tanpa perbatasan internal.
Kok bisa ya, keluar masuk dengan bebas begitu? Adalah yaitu Perjanjian Schengen yang menjadi landasan hukum dan menciptakan sistem tanpa batas di Eropa, sementara visanya menjadi tiket masuk resmi bagi warga negara non-Eropa untuk menikmati kebebasan bergerak di kawasan tersebut.
Perjanjian Schengen merupakan perjanjian yang ditandatangani pada 14 Juni 1985 di desa kecil bernama Schengen di Luksemburg, oleh lima negara Eropa, yakni Prancis, Jerman Barat, Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Tujuannya adalah untuk menghapus pemeriksaan paspor di perbatasan antarnegara agar masyarakat Eropa bisa bepergian dengan bebas seolah-olah mereka hidup di satu wilayah besar tanpa sekat.
Perjanjian ini resmi diberlakukan secara menyeluruh pada 1995. Sejak itu pula, jumlah negara yang bergabung terus bertambah. Inilah yang kemudian dikenal sebagai Wilayah Schengen, zona bebas paspor terbesar di dunia.
Per tahun 2025, kawasan Schengen resmi bertambah anggota baru. Dua negara yang baru bergabung adalah Bulgaria dan Rumania. Dengan masuknya keduanya, kini total ada 29 negara yang tergabung dalam kawasan bebas paspor ini. Daftar negara yang masuk dalam kawasan Schengen adalah sebagai berikut:
- Islandia
- Portugal
- Spanyol
- Swedia
- Norwegia
- Finlandia
- Denmark
- Belanda
- Belgia
- Prancis
- Swiss
- Luksemburg
- Jerman
- Austria
- Liechtenstein
- Italia
- Malta
- Slovenia
- Kroasia
- Slowakia
- Republik Ceko
- Polandia
- Hongaria
- Rumania
- Bulgaria
- Yunani
- Latvia
- Lithuania
- Estonia
Penting juga dipahami bahwa tidak semua negara Eropa termasuk dalam kawasan Schengen. Misalnya Inggris dan Irlandia yang masih punya sistem visa tersendiri. Sebaliknya, justru ada negara non-Uni Eropa seperti Norwegia, Swiss, dan Islandia yang ikut dalam wilayah Schengen.
Baca juga: 50 Paspor Terkuat di Dunia: Simbol Kekuatan Mobilitas Global
Jenis-Jenis Visa Schengen
Visa Schengen sebenarnya tidak cuma satu jenis saja. Ada beberapa kategori dan subkategori tergantung pada tujuan perjalanan dan lamanya tinggal. Meski sama-sama memungkinkan kita untuk masuk ke wilayah Schengen, setiap jenis visa punya fungsi dan batasan yang berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Visa Schengen Tipe A (Visa Transit Bandara)
Visa Tipe A merupakan visa transit, diperuntukkan bagi pelancong yang hanya melewati bandara di wilayah Schengen tanpa keluar dari area internasional bandara. Misalnya, kalau kita ada penerbangan dari Jakarta ke Kanada dan harus transit di Frankfurt atau Paris, kita akan perlu visa tipe ini.
Prinsipnya adalah:
- Tidak mengizinkan kita keluar dari bandara.
- Biasanya berlaku sangat singkat, hanya untuk waktu tunggu antara penerbangan.
- Diperlukan oleh warga negara tertentu yang tidak bisa masuk wilayah Schengen tanpa visa.
2. Visa Schengen Tipe C (Visa Kunjungan Jangka Pendek)
Visa Tipe C merupakan jenis visa Schengen yang paling umum dan paling sering digunakan. Visa ini memungkinkan kita tinggal maksimal 90 hari dalam periode 180 hari di wilayah Schengen. Cocok untuk berbagai keperluan seperti wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga.
Tipe C ini terbagi lagi menjadi tiga subkategori:
- Single Entry (satu kali masuk): Kita hanya bisa masuk sekali ke wilayah Schengen. Begitu keluar, visanya tidak bisa digunakan lagi.
- Double Entry (dua kali masuk): Kita bisa masuk dua kali selama masa berlaku visa. Cocok kalau perjalanannya keluar-masuk dari negara non-Schengen seperti Inggris atau Turki.
- Multiple Entry (beberapa kali masuk): Kita bebas keluar-masuk selama visa masih berlaku, asal total masa tinggal tidak lebih dari 90 hari dalam 180 hari. Biasanya diberikan untuk pelancong rutin, pebisnis, atau keluarga yang sering bepergian ke Eropa.
3. Visa Schengen Tipe D (Visa Jangka Panjang atau Visa Nasional)
Visa ini berbeda dari dua sebelumnya. Visa tipe D berlaku untuk tinggal lebih dari 90 hari, dan biasanya diberikan untuk keperluan studi, bekerja, atau menetap sementara. Meskipun disebut visa nasional, pemegangnya tetap bisa bepergian ke negara-negara Schengen lain selama 90 hari tanpa visa tambahan.
Contoh situasi ketika kita akan butuh visa ini:
- Diterima kuliah di universitas di Jerman.
- Akan bekerja di perusahaan di Prancis.
- Mengikuti pelatihan atau program pertukaran pelajar selama beberapa bulan.
4. Visa Schengen Tipe B (Sudah Tidak Berlaku, Tapi Perlu Diketahui)
Sebelumnya, ada juga visa Schengen Tipe B, yaitu visa transit darat yang mengizinkan orang untuk melintasi beberapa negara Schengen dalam waktu maksimal lima hari. Namun, visa ini sekarang sudah digabungkan ke dalam kategori visa tipe C, sehingga tidak lagi dikeluarkan secara terpisah.
- Jenis Visa Berdasarkan Tujuan Perjalanan
Selain berdasarkan durasi dan izin masuk, visa Schengen juga bisa dibedakan menurut tujuan pengajuan, misalnya:
- Visa wisata, untuk liburan atau menjelajahi berbagai kota di Eropa.
- Visa bisnis, untuk menghadiri rapat, konferensi, atau kerja sama antarperusahaan.
- Visa keluarga atau kunjungan teman, untuk mengunjungi kerabat atau sahabat di Eropa.
- Visa medis, jika harus menjalani pengobatan atau perawatan di rumah sakit Eropa.
- Visa pelajar jangka pendek, untuk mengikuti kursus atau pelatihan singkat.
Jadi, sebelum mengajukan visa Schengen, penting untuk tahu dulu jenis mana yang paling sesuai dengan kebutuhan kita. Karena setiap tipe punya syarat dokumen yang berbeda, mulai dari bukti keuangan, surat undangan, hingga asuransi perjalanan.
Cara Membuat Visa Schengen
Proses pengajuan visa Schengen ini tidak serumit yang dibayangkan kok. Berikut lima langkah mudah yang bisa diikuti supaya pengajuan visa bisa berjalan lancar.
1. Ajukan Permohonan ke Kedutaan atau Layanan Resmi
Langkah pertama adalah menentukan tempat pengajuan. Proses pembuatan visa Schengen dapat dilakukan melalui kedutaan negara tujuan, atau melalui lembaga resmi seperti TLS Contact dan VFS Global.
Sebelum mengajukan, sebaiknya kunjungi terlebih dahulu situs resmi kedutaan negara yang akan dikunjungi. Baca dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang berlaku, karena setiap negara memiliki aturan yang sedikit berbeda. Dengan memahami informasi di awal, proses pengumpulan dokumen akan jauh lebih mudah.
2. Buat Janji Temu
Setelah mengetahui syarat dan tempat pengajuan, tahap berikutnya adalah membuat janji temu dengan kedutaan atau pusat layanan visa. Pengajuan dapat dilakukan hingga enam bulan sebelum keberangkatan, agar semua berkas dapat disiapkan lebih awal.
Biasanya, permohonan visa harus masuk paling lambat 15 hari sebelum tanggal keberangkatan. Sebaiknya hindari pengajuan mendadak, karena proses pemeriksaan memerlukan waktu dan tidak dapat dipercepat secara instan.
3. Siapkan dan Serahkan Berkas
Tahap ini menjadi bagian yang paling penting, yaitu mengumpulkan dokumen pendukung. Pemohon wajib datang langsung ke kedutaan atau VFS Global sesuai jadwal janji temu yang telah dibuat.
Semua berkas harus disesuaikan dengan tujuan perjalanan, baik untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan keluarga. Daftar dokumen yang diperlukan biasanya dapat dilihat di situs resmi Kedutaan Besar negara tujuan.
Bagi pemohon yang masih berusia di bawah 18 tahun, wajib hadir bersama orang tua atau wali. Selain itu, beberapa dokumen tambahan juga harus disertakan, seperti:
- Akta kelahiran
- Akta cerai dan surat keputusan hak asuh (jika orang tua bercerai)
- Akta kematian (jika salah satu orang tua telah meninggal dunia)
4. Wawancara dan Pembayaran
Setelah semua berkas diserahkan, pihak kedutaan biasanya akan menjadwalkan wawancara singkat. Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian data dan rencana perjalanan.
Pertanyaan yang diajukan umumnya seputar tujuan keberangkatan, lama tinggal, serta negara yang akan dikunjungi. Pada tahap ini juga dilakukan pengambilan foto, sidik jari, dan pembayaran biaya visa. Persiapan yang baik akan membantu proses berjalan lebih lancar.
5. Tunggu Prosesnya
Setelah seluruh tahap selesai, langkah berikutnya adalah menunggu hasil pemeriksaan. Proses verifikasi oleh kedutaan atau VFS Global biasanya memakan waktu sekitar 15 hari kerja sejak berkas diterima.
Jika visa disetujui, dokumen dapat diambil langsung atau dikirim melalui jasa kurir. Namun, apabila ada kekurangan dokumen, waktu pemrosesan bisa menjadi lebih lama. Karena itu, penting untuk memastikan semua persyaratan lengkap dan tertata sejak awal.
Baca juga: Memahami Tarif Pengiriman JNE ke Luar Negeri: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Online
Mengurus visa Schengen sebenarnya bukan hal yang sulit asal semua tahap dijalani dengan tenang dan tertib. Setiap langkah punya tujuannya sendiri, mulai dari menyiapkan dokumen hingga menunggu hasil akhir.
Dengan persiapan yang baik, prosesnya bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Setelah visa diterima, barulah perjalanan ke Eropa bisa dimulai dengan lebih tenang.