Vivo kembali tersandung masalah lantaran saat akhir pekan lalu ponsel dengan merek Y20 terbakar di Bandara Udara Hong Kong. Akibat kejadian tersebut, pihak bandara dan maskapai kargo Hond Kong mengumumkan larangan untuk mengangkut ponsel Vivo.
Namun, buntuk insiden tersebut rupanya merembat sampai ke Indonesia. Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesai akhirnya merilis Cargo Information Notice (CIN) bernomor QA/007/IV/2021.
Isinta tak lain menolak atau melaran pengiriman kargo semua tipe smarphone Vivo. Garuda menyatakan pelarangan dilakukan sehubungan kejadian terbakarnya paket kiriman ponsel Vivo Y20 pada 11 April 2021 lalu.
BACA JUGA :Â vivo v20 se Aquamarine Green Dijual Harga 3 Jutaan, Ini Kelebihannya
Seperti diketahui, hal tersebut memang cukup krusial dilakukan lantaran menyangkut soal masalah keselamatan penerbangan. Karena bila sampai kejadian, pastinya akan sangat berbahaya.
Melansir dari beragam sumber, Irfan Setiaputra, selaku Direktur Utama Garuda Indonesia menyatakan bila langkah tersebut memang benar dilakukan sebagai antisipatif memastikan aspek keselamatan dan keamanan.
“Kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengakutan kargo udara jenis smartphone tertentu, terkait insiden terbakarnya kontainer kargo di Hongkong,” katanya.
Dalam CIN tersebut, Garuda Indonesia juga membeberkan beberapa keputusan lainnya yakni :
1. Mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
2. Spare part, aksesoris, dan selubung casing smartphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.
BACA JUGA :Â 5 Ponsel yang Mendukung Jaringan 5G
3. Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).
4. Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operationg Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.
Untuk pengaturan dan prosedur lain tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Cargo Handling Manual (CHM), Handling Information Notice (HIN), dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku.