JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cegah Varian Baru, Pemerintah Tegaskan PPKM Terus Berlanjut di Jawa-Bali

by Redaksi JNEWS
15 September 2021
Penyekatan di KM 31
Share on FacebookShare on Twitter

 

Turunnya kasus Covid-19 di Indonesia ternyata tak membuat pemerintah langsung memberikan kebebasan hakiki untuk beraktivitas. Pasalnya, penerapan PPKM di Jawa-Bali masih terus berlanjug kembali hingga 20 September 2021 mendatang.

Penerapan PPKM dilakukan untuk mencegah kembalinya penyebaran kasus, apalagi saat ini ada kabar muncul varian baru yang diklaim tak kalah ganas dengan versi Delta. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan PPKM.

“Kita akan mengakhiri PPKM jika Covid-19 dapat benar-benar terkendali karena ini adalah alat pengendali penyebaran Covid-19,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

BACA JUGA : Viral Ribuan Orang Masuk Daftar Hitam Ditolak Masuk Mal, Apa yang Terjadi

aplikasi pedulilindungi wajib selama PPKM

Luhut mengatakan, jika PPKM tidak diperpanjang maka kasus Covid-19 akan berpotensi kembali melonjak. Hal ini juga berkaca dari kejadian-kejadian di negara lain yang kini mengalami kenaikan kasus kembali.

Untuk itu, Luhut menjelaskan bila penerapan PPKM dalam rangka membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Jawa dan Bali, akan terus berlangsung hingga benar-benar kondisinya kondusif.

“Ini akan terus diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya setiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya, kita sudah lihat pengalaman di banyak negara jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain,” katanya.

Dengan PPKM tren kasus konfirmasi secara nasional menurun hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun hingga dibawah 100 ribu pada hari ini.

Luhut Binsar

Menurut Menko Luhut seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, tujuan dan arah kebijakan dalam penerapan perpanjangan PPKM ini tetap konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan. Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini.

BACA JUGA : Ini Sejumlah Aturan Baru PPKM Level 3 sampai 13 Septmber

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” katanya.

Pada penerapan kali ini, pemerintah akan kembali melakukan beberapa penyesuaian seiring dengan Bali yang sudah bisa turun menjadi Level 3. Pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

gunakan masker

“Hanya orang yang masuk Kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” jelas Menko Luhut.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Kemudian, ada penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi Peduli Lindungi pada kota-kota level 3, penerapan ganjil-genap pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00.

Tags: Balicovid-19gelombangJawaJawa-BaliLuhut BinsarPemerintahPPKMppkm berlanjutPPKM diperpanjangprotokol kesehatan
Share189Tweet118
Next Post
Menkop UKM panggil Shopee

45 Juta Produk Terjual di Kampanye 9.9 Super Shopping Day

TERKINI

Makanan Khas Italia dari Hidangan Pembuka hingga Penutup

Mengenal Makanan Khas Italia dari Hidangan Pembuka hingga Penutup

13 December 2025
Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

13 December 2025
Manajemen JNE melepas armada pengangkut bantuan warga ke Aceh, Sumut dan Sumbar, di Tomang (11/12/25)

JNE Lepas Armada Pembawa Bantuan Warga untuk Korban Bencana Sumatera

12 December 2025
Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Depok

Apa yang Bisa Dibawa Pulang dari Depok? Ini Pilihan Oleh-Oleh Paling Khas

12 December 2025
harbolnas 2025

Harbolnas 2025 Dorong Produk UMKM Lokal

12 December 2025
Alat Musik Betawi yang Jadi Pengiring Kesenian Ikonik Jakarta

Alat Musik Betawi yang Jadi Pengiring Kesenian Ikonik Jakarta

12 December 2025

POPULER

Kacab JNE Padang sebut pengantaran paket ke area terdampak bencana perlahan-lahan mulai membaik

Kacab JNE Padang: Pengantaran Paket ke Area Terdampak Belum Normal, tapi Terus Membaik

by Redaksi JNEWS
8 December 2025

jne cikarang salurkan 31 ton bantuan warga cikarang

JNE Salurkan 31 Ton Bantuan Kemanusiaan Warga Cikarang ke Aceh, Sumut dan Sumbar

by Redaksi JNEWS
10 December 2025

Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

9 Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

by Penulis JNEWS
14 November 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal