JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home e-Commerce

Kata Pemerintah, Nasabah Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar Cicilan

by Redaksi JNEWS
21 October 2021
Pinjaman Online
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langkah tegas pemerintah mengatasi aksi premanisme dalam bentuk pemeresan kepada masyarakat melalui kedok pinjaman online alias pinjol, makin keras.

Setelah mendapat sindiran dari Presiden Joko Widodo, kepolisian langsung gerak cepat membasmi praktik pinjol ilegal.

Beberapa pinjol langsung digerebek, bahkan tak tanggung-tanggung, pemerintah langsung mengenakan pasal berlapis bagi para pelaku pinjol. Baik dalam bentuk perdata maupun pidana agar memberikan efek jera karena telah meresahkan banyak masyarakat.

BACA JUGA : Jokowi Singgung Kejahatan Pinjol Ilegal

Ilustrasi pinjol

Hal ini disampaikan langsung oleh Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam), yang mengatakan dengan tegas bila para pelaku pinjol akan dikenakan beberapa pasal ancaman hukum, mulai dari tindak pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE, serta perlindungan konsumen.

“Kita juga tadi menyinggung kemungkinan Pasal 368 KUHP yaitu soal pemerasan, lalu Pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan yang tidak menyenangkan. Kemudian ada juga Undang Undang perlindungan konsumen, UU ITE Pasal 29 dan Pasal 32 Ayat 2 , dan ayat 3,” katanya.

Tidak hanya itu, dengan beberapa organisasi pinjol ilegal yang sudah tertangkap, Mahfud juga meminta masyarakat yang sudah melakukan permohonan dana dan telah menggunakan jasa dari pinjol tak berizi tersebut, untuk tak lagi membayar tagihan.

BACA JUGA : Meresahkan, Pemerintah Mulai Perangi Pinjol Ilegal

Menurut Mahfud, pemohon pinjaman pinjol ilegal tak lagi harus membayar hutang cicilan meski dalam posisi ditagih. Hal tersebut karena praktik dari jasa peminjamannya juga tak memiliki izin operasi yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara bila ada ancaman atau pemerasan saat pelaku pinjol ilegal menagih, apalagi sampai intimidasi, masayarakat atau pemonoh bisa langsung menhubungi pihak kepolisian agar bisa dengan sesegera mungkin ditangani.

“Oleh itu, imbauan atau statement oleh pemerintah yang dihadiri OJK dan BI, hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini. Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal, jangan membayar. Kalau ada yang tidak membayar, lalu mereka tidak terima, laporkan ke Kantor Polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” serunya.

Post Views: 92
Tags: CicilanintimidasipemerasanPemerintahPinajaman ilegalpinjaman onlinepinjolTagihan
Share190Tweet119
Next Post

Kampanye #POCOnyaBeraksi Ajak Semangat dan Tegakkan Kepala

TERKINI

kepala cabang JNE di Denpasar

Tekad I Made Singgih Besarkan JNE di Pulau Dewata

30 September 2026
Tempat Wisata di Brussel yang Menarik untuk Dijelajahi

8 Rekomendasi Tempat Wisata di Brussel yang Menarik untuk Dijelajahi

30 September 2026
Menjelajahi Lubang Buaya, Destinasi Wisata Sejarah di Jakarta

Menjelajahi Lubang Buaya, Destinasi Wisata Sejarah di Jakarta

30 September 2026
Urutan Pengiriman JNE: Mengenal Proses Paket dari Pengirim hingga Tujuan

Urutan Pengiriman JNE: Mengenal Proses Paket dari Pengirim hingga Tujuan

30 September 2026
pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

29 September 2026
jne x snada indonesia

Dukung Musik Nasional, JNE Jadi Official Logistics Partner Konser SNADA Indonesia 2026

29 September 2026

POPULER

Cara Menghadapi Overthinking dan Berhenti Terjebak dalam Pikiran Sendiri

Cara Menghadapi Overthinking dan Berhenti Terjebak dalam Pikiran Sendiri

by Penulis JNEWS
3 September 2026

pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

by Redaksi JNEWS
29 September 2026

Gunung Rinjani: Keindahan Alam dan Fakta Menarik tentang Gunung Ikonik di Lombok

Gunung Rinjani: Keindahan Alam dan Fakta Menarik tentang Gunung Ikonik di Lombok

by Penulis JNEWS
10 September 2026

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

Kuliner Pasar Ngasem yang Menggoda Selera, Wajib Masuk Wishlist

9 Kuliner Pasar Ngasem yang Menggoda Selera, Wajib Masuk Wishlist

by Penulis JNEWS
15 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal