JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tanpa Penyekatan, Kemenhub Bakal Gelar Razia Antigen Acak Saat Nataru

by Redaksi JNEWS
21 December 2021
syarat perjalanan tips liburan yang aman
Share on FacebookShare on Twitter

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, sesuai SE 109 Tahun 2021 Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membatasi mobilitas masyarakat selama libur Nataru.

SE 109 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 11 Desember 2021 lalu berisikan aturan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Kewajiban masyarakat pengguna angkutan pribadi, angkutan umum, termasuk di Penyeberangan yaitu memiliki kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkap Budi.

BACA JUGA : Kemenhub Rilis Syarat Perjalanan Darat Jarak Jauh di Libur Nataru

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Ditjen Hubdat juga melakukan pembatasan kapasitas untuk sarana transportasi darat. Aturan pembatasan sendiri dilakukan mengikuti penerapan level PPKM di masi-masing wilayah.

Dirjen Budi Setiyadi

“Pertama, angkutan umum dibatasi 75% dari kapasitas tempat duduk. Demikian juga dengan kapal penyeberangan atau kapal Ro-Ro,” tambahnya.

Selanjutnya adalah dalam SE 109 Tahun 2021 dituliskan bahwa pengelola simpul transportasi darat seperti terminal maupun pelabuhan penyeberangan, diminta untuk menyiapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami harapkan semua Korsatpel di Terminal maupun Pelabuhan Penyeberangan harus sudah mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian selanjutnya melakukan sterilisasi di tempat seperti ruang tunggu maupun tempat bus dan kapalnya. Kami harapkan untuk sterilisasi juga dilakukan dan didukung oleh para operator,” ujarnya.

Menurut Budi, sesuai yang tertuang dalam SE 109 Tahun 2021 tersebut sterilisasi ini harus dilakukan setiap 24 jam atau setelah digunakan. Selain sterilisasi dengan desinfektan, pengelola Terminal dan Pelabuhan Penyeberangan harus menyediakan alat pengukur suhu tubuh serta menyediakan hand sanitizer ataupun tempat mencuci tangan.

Lebih lanjut lagi, Budi menjabarkan selama periode Nataru, Ditjen Hubdat telah mempersiapkan 3 opsi pola Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), yakni one way, contra flow, dan juga ganjil genap.

pembatasan kendaraan angkuran barang di libur Natal dan tahun baru

“Kami siapkan MRLL ini atas koordinasi dan kerja sama dengan Polri, Kementerian PUPR, termasuk juga dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ketika ada peningkatan volume kendaraan baik di jalan tol maupun jalan nasional, akan ada 3 skema yaitu contraflow, satu arah, atau ganjil genap. Sifatnya situasional tergantung diskresi dari Kepolisian,” katanya.

BACA JUGA :Siap-siap, Bakal Ada Ganjil Genap di Pintu Tol Karawang Barat dan Timur

Sementara bagi Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk memberlakukan MRLL tersebut sesuai daerah kewenangannya, terutama yang memiliki kawasan wisata

“Sesuai arahan Bapak Menteri Perhubungan, kehadiran transportasi logistik di periode Nataru diharapkan dapat menjadi dorongan ekonomi di beberapa daerah. Untuk itu kami telah berkoordinasi dan kami pada prinsipnya tidak melakukan pembatasan. Namun jika nanti volume lalu lintas terutama di jalan tol menurut penilaian Kepolisian perlu dilakukan MRLL yaitu pengalihan kendaraan truk dari jalan tol ke jalan nasional,” ucapnya.

syarat tes antigen untuk kereta api jarak jauh berlaku mulai 3 november 2021

Budi menekankan kembali bahwa kebijakan pengalihan angkutan barang ini sangat situasional tergantung penilaian kondisi yang terjadi di lapangan nantinya. Pada saat periode Nataru nanti akan disiapkan sejumlah lokasi untuk tes acak seperti di Jembatan Timbang, Terminal, ataupun rest area.

“Ini nantinya akan disediakan secara gratis oleh Kementerian Perhubungan. Khusus pengemudi kendaraang barang atau logistik dan pembantu pengemudi masih kami sediakan tes antigen gratis di Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, dan Lembar,” pungkasnya.

Tags: AntigenAturan PerjalanankemenhubKetentuan PerjalananNataruPenyekatanTes Acak
Share194Tweet122
Next Post

Andalkan Menu Ayam Goreng Cepat Saji, d'BestO Jadi Pemain Lokal yang Menonjol

TERKINI

jne pelabuhan ratu

Pariwisata Bangkit, JNE Pelabuhan Ratu Optimistis Arungi 2026

2 January 2026
Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

2 January 2026
Memanfaatkan AI untuk Promosi UMKM

Bagaimana UMKM Bisa Memanfaatkan AI untuk Promosi

2 January 2026
16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

1 January 2026
malam tahun baru di jakarta

Jakarta Siapkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru

31 December 2025
aksesoris handmade

Elyecraft, Aksesoris Rumahan yang Menembus Pasar Mancanegara

31 December 2025

POPULER

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

by Penulis JNEWS
18 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

by Penulis JNEWS
15 December 2025

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

by Penulis JNEWS
8 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal