JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Waspada, Pinjol Ilegal Sama dengan Rentenir

by Redaksi JNEWS
12 February 2022
pinjaman online ilegal rilisan OJK
Share on FacebookShare on Twitter

 

Meski mulai banyak dibasmi, namun pada kenyataannya praktik pinjaman online tak berizin alias pinjol ilegal masih marak sampai saat ini. Karena itu, pemerintah melalui aparat hukum terus menelusuri keberadaannya.

Seperti diketahui, pinjol ilegal memiliki cara praktik yang sangat merugikan. Mulai dengan pinjaman bunga yang sangat tinggi hingga merugikan nasabah, sampai cara penagihan yang tanpa etika, bahkan sampai mengintimidasi para korbannya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, praktik pinjol ilegal sebenarnya sama dengan rentenir. Dia menegaskan hal yang membedakan, pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui sarana teknologi saja alias online.

BACA JUGA : Pinjol Ilegal Masih Merajalela Kenali Cirinya

Ilustrasi pinjol
Dok, Midtrans.com

“Pinjol ilegal itu kan sebenarnya sama dengan rentenir yang berkeliling menawarkan pinjaman di kampung atau pasar,” katanya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kedua penyedia jasa keuangan ilegal itu menawarkan pembiayaan dengan bunga tinggi kepada masyarakat. Kebanyakan konsumen tertarik karena terbujuk dengan iming-iming kemudahan pengajuan dan kecepatan pencairan dana.

“Bahkan kalau rentenir dulu tanpa perjanjian tertulis. Kalau (pinjol ilegal) ini tertulis dalam HP kita masing-masing, bahwa dia bersedia dan sebagainyaa. Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi melalui digital,” ucapnya.

Untuk itu, Mahfud memastikan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas dan menindak tegas peredaran pinjol ilegal yang jelas-jelas sudah merugikan masyarakat.

Menurut Mahfud, meski pinjol illegal memiliki perjanjian dengan debiturnya, namun perjanjian itu dinilai tidak sah, karena unsur-unsur sebab yang halal tidak terpenuhi.

“Dalam praktiknya kegiatan pinjol ilegal ini tidak memenuhi syarat tersebut. Baik subjektif maupun objektif, yang tadi ada kecakapan dan sebagainya. Itu kan semuanya melalui jebakan-jebakan,” kata Mahfud.

BACA JUGA :KemenkopUKM Temukan Pinjol Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Lantaran itu, Mahfud mengatakan, selain proses pemberantasan, pemerintah juga mengimbau kepada debitur pinjol ilegal untuk tidak membayarkan pinjamannya atau cicilan tiap bulanannya.

“Kepada mereka yang terjerat atau menjadi nasabah dari semua pinjol ilegal supaya tidak membayar,” katanya.

Tags: pinjaman onlinepinjolRentenirUang
Share188Tweet117
Next Post
harga bbm SPBU Pertamina

Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamina Naik, Cek Daftarnya

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal