JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

KemenkopUKM Dorong Pelaku UMKM Daftarkan HAKI, Ini Alasannya

by Redaksi JNEWS
29 December 2022
KemenkopUKM dorong pelaku UMKM mendaftarkan HAKI
Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) dinilai penting oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM). Karenanya, KemenkopUKM pun mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI) agar bisa melindungi ide dan hasil kreasi dari pelaku UMKM.

KemenkopUKM menilai, pendaftaran HAKI bisa menciptakan keleluasaan dalam melakukan inovasi dan menciptakan daya saing yang kuat. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM Rulli Nuryanto menjelaskan HAKI memiliki banyak sekali fungsi penting bagi UMKM.

Baca Juga: Kolaborasi Vaksin dan Stimulis, Pacu UMKM Rebound

“HAKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HAKI,” ujar Rulli seperti mengutip dari siaran pers.

Dari keseluruhan jenis HAKI, penerbitan sertifikat hak merek paling banyak jika dibandingkan dengan sertifikat lainnya yaitu sebesar 136.886 sertifikat di tahun 2021.

Baca Juga: KemenkopUKM Siapkan 6 Program Prioritas untuk Bangkitkan UMKM

Terkait dengan pemberian merek dagang berdasarkan data Direktorat Jenderal HAKI Kemenkumham tahun 2020, terdapat sebanyak 10.529 UMKM yang mendapatkan pemotongan biaya layanan permohonan Hak Merek Dagang bagi Usaha Mikro yang semula Rp1,8 juta  menjadi Rp500 ribu.

Adapun rincian jumlah UMKM tersebut adalah 1.333 merupakan merek jasa, 9.187 merek dagang, 103 merek, dan 9 merek kolektif dagang dan jasa.

“Saat ini masih terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antara pendaftaran hak merek dengan target yang ditetapkan. Sebagai contoh pada tahun 2022 target yang dipatok oleh keseluruhan Dinas Koperasi dan UMKM adalah sebesar 1.340 sertifkat hak merek sedangkan kebutuhan hak merek adalah sebanyak 5.180 sertifikat,” kata Rulli.

Rulli mengatakan ada berbagai kendala kesiapan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melengkapi persyaratan antara lain, merek yang disiapkan pada umumnya masih memiliki persamaan vocal dan penulisan, pelaku usaha mikro tidak mengerti dalam melakukan pendaftaran online untuk mengupload dokumen persyaratan, dan penerbitan Hak Merek masih lama meskipun berdasarkan UU Ciptaker penerbitan 4-6 bulan namun belum sepenuhnya terealisasi. Selain itu kurangnya sosialisasi kepada dinas teknis terkait, dan sosialisasi penggunaan sistem klasifikasi merek bagi UMK belum merata.

Baca Juga: Berbisnis di Era Digital, Pelaku Bisnis Wajib Melek Teknologi

Rulli menegaskan pemerintah akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang hendak melakukan pendaftarn HAKI.

“Pemerintah menyediakan biaya pengganti kepengurusan dan pendaftaran sertifikasi merek, membantu mengecek ke pangkalan Data DJKI, dan memberikan pendampingan perbaikan merek dagang, membantu dalam mengupload pendaftaran sertifkasi merek,” katanya.

Bicara mengenai HAKI, sebelumnya heboh soal pendaftarakan HAKI ‘Citayam Fashion Week’ oleh selebriti Baim Wong. Baim dinilai melakukan pelanggaran oleh netizen, karena dengan seenaknya mendaftarkan HAKI ‘Citayam Fashion Week’ yang sejatinya merupakan milik bersama. Alhasil, Baim Wong pun akhirnya mencabut pendaftaran tersebut.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresHAKIKemenkopUKMUMKM
Share191Tweet120
Next Post
KemenkopUKM Permudah Legalitas UMKM

Gandeng Kontrak Hukum, KemenkopUKM Permudah Legalitas UMKM

TERKINI

Financial Freedom: Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Finansial

Cara Mencapai Financial Freedom dan Menikmati Hidup Tanpa Tekanan Finansial

30 November 2025
Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

29 November 2025
Candi Ngawen: Jejak Sejarah Agama Buddha di Tanah Magelang

Candi Ngawen: Jejak Sejarah Agama Buddha di Tanah Magelang

29 November 2025
Keraton Kaprabonan, SKeraton Tua di Cirebon yang Sarat Makna

Menelusuri Keraton Kaprabonan, Salah Satu Keraton Tua di Cirebon yang Sarat Makna

28 November 2025
6 Masjid Viral di Indonesia dengan Kisah dan Keunikannya

6 Masjid Viral di Indonesia dengan Kisah dan Keunikannya

28 November 2025
Candi Abang: Candi "Tak Kasatmata" dari Bata Merah di Yogyakarta

Candi Abang: Candi “Tak Kasatmata” dari Bata Merah di Yogyakarta

28 November 2025

POPULER

Candi Banyunibo, Candi Kuno di Pinggir Yogyakarta

Keindahan Candi Banyunibo, Candi Kuno di Pinggir Yogyakarta

by Penulis JNEWS
12 November 2025

Bisnis Online yang Cocok untuk Keluarga dan Bisa Dijalankan dari Rumah

10 Ide Bisnis Online yang Cocok untuk Keluarga dan Bisa Dijalankan dari Rumah

by Penulis JNEWS
13 November 2025

Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

Daftar Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

by Penulis JNEWS
15 November 2025

jne di kalimantan barat

Melongok Kiprah JNE di Kabupetan Terluas di Kalimantan Barat

by Redaksi JNEWS
26 November 2025

Rumah Tuo Rantau Panjang, Kampung Adat Tertua di Jambi

Rumah Tuo Rantau Panjang: Perkampungan Adat Tertua yang Masih Hidup di Jambi

by Penulis JNEWS
7 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal