JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Gampang, Gini Cara Cek Tilang Elekronik via Online

by Redaksi JNEWS
28 December 2022
ETLE
Share on FacebookShare on Twitter

Sobat JNEWS! Belakangan ini, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi memberlakukan sistem tilang manual atau konvensional. Kini, Kepolisian mulai gencar memberlakukan sistem tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya “ETLE Polda Metro Jaya adalah bentuk dari implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggara dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas. Sistem ini juga mampu memetakan data kecelakaan lalu lintas yang nantinya dapat menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi”.

Nah, akibat adanya sistem ini, bagi pengendara yang melanggar kini tidak akan didatangi anggota kepolisian. Melainkan, pelanggar akan langsung mendapatkan surat cinta alias surat tilang dan wajib melakukan pembayaran sanksi.

Meskipun demikian, banyak pengendara yang belum menyadari transisi dari sistem tilang manual ke sistem tilang elektronik. Tak jarang pula, pelanggar sampai ada yang tidak menyadari bila pelanggarannya telah terdokumentasi dan mendapatkan sanksi. Bahkan, terkadang ada pelanggar yang bingung kenapa tiba-tiba ia mendapatkan surat tilang dari pihak Kepolisian.

Nah, dikarenakan sifat sistem ini, pihak kepolisian menyarankan untuk sebaiknya para pengendara juga ikut aktif dalam melakukan pengecekan tilang elektronik guna menghindari sanksi lebih lanjut. Untuk pengecekan tilang elektronik, cara mudah kok! Kamu Cuma perlu modal akses ke internet dan handphone atau laptop. Dengan sistem tilang elektronik ini, pelanggaran akan lebih mudah dan efisien untuk ditangani karena tidak perlu datang ke samsat atau ke kantor polisi untuk memproses pelanggaran yang telah dilakukan.

BACA JUGA : Penghapusan Data STNK Penunggak Pajak Segera Berlaku

ETLE

Pengendara atau pemilik mobil dan motor bisa melakukan pengecekan tilang via situs etle-pmj.info. Setelah terbuka, tinggal mengikut instruksi yang diarahkan untuk mengetahui status kendaraan dengan rincian sebagai berikut :

– Siapkan data kendaraan berupa pelat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka.

– Isi data sesuai yang telah diinstruksikan

– Setelah di klik cek data

– Bila terbukti melanggar, akan tertera informasinya seperti waktu, lokasi, status pelanggaran, sampai tipe pelanggaran.

– Bila bersih alias tidak melanggar, maka saat di klik akan muncul notivikasi no data available.

 

Post Views: 16
Tags: Cara cek tilang elektronikETLEETLE KendaraanPelanggaranSamsatTilang Elektronik
Share193Tweet121
Next Post
Bikin baju tetap harum

Selain Deterjen, Ini 5 Cara Bikin Baju Harum Seharian

TERKINI

11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

15 August 2026
kepala cabang jne purwakarta

Lebih Dekat dengan Srikandi Nakhoda Baru JNE Purwakarta

15 August 2026
etika berkendara

Inilah 6 Etika Berkendara yang Wajib Dipahami Pengguna Jalan

14 August 2026
Itinerary India 5 Hari: Liburan Hemat dan Nyaman untuk Pemula

Itinerary India 5 Hari: Liburan Hemat dan Nyaman untuk Pemula

14 August 2026
Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

Mengenal Fika Swedia: Tradisi Minum Kopi yang Lebih dari Sekadar Coffee Break

14 August 2026
Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

14 August 2026

POPULER

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

by Penulis JNEWS
7 August 2026

Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

10 Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

by Penulis JNEWS
6 August 2026

12 Rekor Dunia yang Dipegang oleh Indonesia, Bangga!

by Penulis JNEWS
5 August 2026

Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

Menjelajahi Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

by Penulis JNEWS
30 July 2026

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

by Penulis JNEWS
4 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal