JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Gampang, Gini Cara Cek Tilang Elekronik via Online

by Redaksi JNEWS
28 December 2022
ETLE
Share on FacebookShare on Twitter

Sobat JNEWS! Belakangan ini, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi memberlakukan sistem tilang manual atau konvensional. Kini, Kepolisian mulai gencar memberlakukan sistem tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya “ETLE Polda Metro Jaya adalah bentuk dari implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggara dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas. Sistem ini juga mampu memetakan data kecelakaan lalu lintas yang nantinya dapat menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi”.

Nah, akibat adanya sistem ini, bagi pengendara yang melanggar kini tidak akan didatangi anggota kepolisian. Melainkan, pelanggar akan langsung mendapatkan surat cinta alias surat tilang dan wajib melakukan pembayaran sanksi.

Meskipun demikian, banyak pengendara yang belum menyadari transisi dari sistem tilang manual ke sistem tilang elektronik. Tak jarang pula, pelanggar sampai ada yang tidak menyadari bila pelanggarannya telah terdokumentasi dan mendapatkan sanksi. Bahkan, terkadang ada pelanggar yang bingung kenapa tiba-tiba ia mendapatkan surat tilang dari pihak Kepolisian.

Nah, dikarenakan sifat sistem ini, pihak kepolisian menyarankan untuk sebaiknya para pengendara juga ikut aktif dalam melakukan pengecekan tilang elektronik guna menghindari sanksi lebih lanjut. Untuk pengecekan tilang elektronik, cara mudah kok! Kamu Cuma perlu modal akses ke internet dan handphone atau laptop. Dengan sistem tilang elektronik ini, pelanggaran akan lebih mudah dan efisien untuk ditangani karena tidak perlu datang ke samsat atau ke kantor polisi untuk memproses pelanggaran yang telah dilakukan.

BACA JUGA : Penghapusan Data STNK Penunggak Pajak Segera Berlaku

ETLE

Pengendara atau pemilik mobil dan motor bisa melakukan pengecekan tilang via situs etle-pmj.info. Setelah terbuka, tinggal mengikut instruksi yang diarahkan untuk mengetahui status kendaraan dengan rincian sebagai berikut :

– Siapkan data kendaraan berupa pelat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka.

– Isi data sesuai yang telah diinstruksikan

– Setelah di klik cek data

– Bila terbukti melanggar, akan tertera informasinya seperti waktu, lokasi, status pelanggaran, sampai tipe pelanggaran.

– Bila bersih alias tidak melanggar, maka saat di klik akan muncul notivikasi no data available.

 

Tags: Cara cek tilang elektronikETLEETLE KendaraanPelanggaranSamsatTilang Elektronik
Share189Tweet118
Next Post
Bikin baju tetap harum

Selain Deterjen, Ini 5 Cara Bikin Baju Harum Seharian

TERKINI

Kopi Termahal di Dunia, Ada yang dari Indonesia

Mengenal Kopi-Kopi Termahal di Dunia dan Asal Usulnya

12 July 2025
Jenis Tamu Hotel dan Cara Menanganinya

14 Jenis Tamu Hotel yang Sering Dijumpai dan Cara Menanganinya

11 July 2025

25 Destinasi Wisata Terindah di Dunia yang Layak Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

11 July 2025
jne banyak mengirimkan produk lokal pelaku UMKM di Manggarai Barat

Cerita Kolaborasi dari Manggarai Barat: Forum UMKM Akunitas Andalkan JNE sebagai Mitra Distribusi

11 July 2025
Salar de Uyuni: Padang Garam Terbesar di Dunia

Salar de Uyuni: Fenomena Alam Ajaib Padang Garam Terbesar di Dunia

11 July 2025
Bumbu Kacang di Makanan Khas Indonesia

20 Hidangan Lezat dengan Bumbu Kacang Khas Indonesia

11 July 2025

POPULER

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

by Penulis Konten
1 July 2025

Tempat Wisata di Pontianak Paling Populer

8 Tempat Wisata di Pontianak yang Paling Populer dan Seru

by Penulis Konten
27 June 2025

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

by Penulis Konten
3 July 2025

Film Animasi Indonesia yang Membanggakan

6 Film Animasi Indonesia yang Membanggakan dan Seru

by Penulis Konten
25 June 2025

Syarat Buat NPWP dan Langkah-langkahnya

Langkah-Langkah dan Syarat Buat NPWP yang Perlu Diketahui

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal