JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Kuis JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Infografik
  • UKM
    • Komunitas
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Content Competition 2023
    • Cosmo JNE FC
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Kuis JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Infografik
  • UKM
    • Komunitas
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Content Competition 2023
    • Cosmo JNE FC
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Gampang, Gini Cara Cek Tilang Elekronik via Online

by Redaksi JNEWS
28 December 2022
ETLE
Share on FacebookShare on Twitter

Sobat JNEWS! Belakangan ini, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi memberlakukan sistem tilang manual atau konvensional. Kini, Kepolisian mulai gencar memberlakukan sistem tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya “ETLE Polda Metro Jaya adalah bentuk dari implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggara dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas. Sistem ini juga mampu memetakan data kecelakaan lalu lintas yang nantinya dapat menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi”.

Nah, akibat adanya sistem ini, bagi pengendara yang melanggar kini tidak akan didatangi anggota kepolisian. Melainkan, pelanggar akan langsung mendapatkan surat cinta alias surat tilang dan wajib melakukan pembayaran sanksi.

Meskipun demikian, banyak pengendara yang belum menyadari transisi dari sistem tilang manual ke sistem tilang elektronik. Tak jarang pula, pelanggar sampai ada yang tidak menyadari bila pelanggarannya telah terdokumentasi dan mendapatkan sanksi. Bahkan, terkadang ada pelanggar yang bingung kenapa tiba-tiba ia mendapatkan surat tilang dari pihak Kepolisian.

Nah, dikarenakan sifat sistem ini, pihak kepolisian menyarankan untuk sebaiknya para pengendara juga ikut aktif dalam melakukan pengecekan tilang elektronik guna menghindari sanksi lebih lanjut. Untuk pengecekan tilang elektronik, cara mudah kok! Kamu Cuma perlu modal akses ke internet dan handphone atau laptop. Dengan sistem tilang elektronik ini, pelanggaran akan lebih mudah dan efisien untuk ditangani karena tidak perlu datang ke samsat atau ke kantor polisi untuk memproses pelanggaran yang telah dilakukan.

BACA JUGA : Penghapusan Data STNK Penunggak Pajak Segera Berlaku

ETLE

Pengendara atau pemilik mobil dan motor bisa melakukan pengecekan tilang via situs etle-pmj.info. Setelah terbuka, tinggal mengikut instruksi yang diarahkan untuk mengetahui status kendaraan dengan rincian sebagai berikut :

– Siapkan data kendaraan berupa pelat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka.

– Isi data sesuai yang telah diinstruksikan

– Setelah di klik cek data

– Bila terbukti melanggar, akan tertera informasinya seperti waktu, lokasi, status pelanggaran, sampai tipe pelanggaran.

– Bila bersih alias tidak melanggar, maka saat di klik akan muncul notivikasi no data available.

 

Tags: Cara cek tilang elektronikETLEETLE KendaraanPelanggaranSamsatTilang Elektronik
Share189Tweet118Share47
Next Post
Bikin baju tetap harum

Selain Deterjen, Ini 5 Cara Bikin Baju Harum Seharian

TERKINI

drawing Piala Dunia U-20 2023

Ragam Fakta Batalnya Drawing Piala Dunia U-20 2023

29 March 2023
ilustrasi gambar menu buka puasa

5 Menu Buka Puasa ala Rumahan yang Patut Kamu Coba!

29 March 2023
rutin olahraga

Durasi Waktu dan Jenis Olahraga yang Tepat saat Berpuasa

29 March 2023
JONI berbagi takjil di kawasan JNE Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Istimewa.

JNE Berbagi Berkah Ramadan 2023, Banjir Promo dan Program Spesial

29 March 2023

Buat Kurir, Ini Ruginya Abaikan Tekanan Angin Ban Motor

29 March 2023
Kisah Pak Ustaz dari gudang Hub JNE di Poglar, Jakarta Barat

Kisah “Pak Ustaz” dari Hub JNE di Poglar, Jakarta Barat

28 March 2023

POPULER

Kisah Pak Ustaz dari gudang Hub JNE di Poglar, Jakarta Barat

Kisah “Pak Ustaz” dari Hub JNE di Poglar, Jakarta Barat

by Redaksi JNEWS
28 March 2023

Ragam sistem ganti baterai motor listrik

Kenali Macam-macam Sistem Tukar Baterai Motor Listrik

by Redaksi JNEWS
19 October 2022

ilustrasi penumpang menunggu jadwal pesawat

Ketahui 6 Langkah Naik Pesawat bagi Pemula

by Redaksi JNEWS
27 December 2022

ksatria dan srikandi JNE membagikan takjil di depan Kantor Perwakilan S Parman, Jakarta Barat

Berbagi Takjil Jelang Bedug Magrib Tiba…

by Redaksi JNEWS
27 March 2023

kurir teladan jne lampung

Kiat Mengantar Paket di Bulan Puasa ala Kurir Teladan JNE Lampung

by Redaksi JNEWS
23 March 2023

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Video
    • Kuis Kalender JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
    • Loker JNE
  • Infografik
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
  • Lifestyle
    • Traveling
    • Tekno
  • Liputan Khusus
    • Pekan Kartini
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Cosmo JNE FC

©2020 - Your Trusted Logistic Portal