Sampai saat ini, manajemen perusahaan masih memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi karyawan back office. Hal tersebut mengacu pada kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yang mewajibkan perkantoran di wilayah DKI Jakarta tetap melaksanakan WFH untuk para karyawannya, mengingat masih diberlakukannya masa PSBB transisi.
Seiring munculnya penambahan kasus penularan Covid-19 dari cluster beberapa perkantoran di DKI, JNE kembali memperpanjang program WFH. Menurut Vice President of HC JNE, David Rasul, program WFH selalu mengacu kepada ketentuan Pemprov DKI dan sangat tergantung kepada situasi dan kondisi, karena keselamatan dan kesehatan karyawan menjadi prioritas yang utama.
Baca Juga : Ksatria dan Srikandi JNE Melakukan Rapid Test Covid-19
Namun, bagi karyawan yang masih harus masuk kantor, protokol kesehatan wajib dilakukan. “Kita betul-betul memastikan agar semua karyawan JNE yang masuk kantor melakukan dengan baik protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, kemudian dicek suhu tubuh saat akan masuk kantor, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak,” ujar David Rasul saat ditemui JNEWS, Kamis (13/8/2020).
Terkait program WFH yang diterapkan di JNE selama ini, terbilang cukup berhasil. “Alhamdulillah program WFH berjalan lancar. Kinerja karyawan tidak menurun bahkan cenderung naik. Setiap karyawan harus membuat laporan kepada atasannya masing-masing setiap harinya, sehingga ukuran dan parameternya sudah sangat jelas,” jelas David.
Baca Juga : Kinerja JNE Semester I 2020 Memuaskan
Regulasi dan petunjuk WFH, tambah David, dibuat oleh Divisi Human Capital, akan tetapi bagaimana cara pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing departemen. Namun demikian, bila kondisi sudah memungkinkan dan ketentuan Pemprov DKI membolehkan untuk tidak WFH, maka di awal September nanti, para karyawan JNE direncanakan akan memulai bekerja dari kantor kembali.
“Kita terus pantau perkembangannya, baik secara regulasi dari pemerintah maupun internal perusahaan. Jadi, ketika program WFH berakhir, nanti akan dilakukan rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatan para karyawan. Akan ada beberapa parameter untuk mengakhiri WFH, salah satunya mengacu pada ketentuan dari Pemprov DKI. Yang jelas program WFH selama ini terlihat efektif dan efesien. Produktifitas kinerja karyawan pun tetap meningkat,” ungkapnya. *
Baca Juga : Setelah di JNE Pusat, Mega Hub ke Depan Akan Dibangun di Cabang