JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Inpres No. 5 Tahun 2020 Diteken, Ini Isinya!

by Redaksi JNEWS
16 July 2020
Tekan Biaya Logistik dan tarif logistik Dengan Ekosistem Pelabuhan

Ilustrasi logistik. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Adapun tujuan dari Inpres No.5 Tahun 2020 ini salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Inpres No.5 Tahun 2020 ini banyak disambut baik oleh sejumlah kalangan, salah satunya adalah Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono, Menurutnya inpres ini bisa memperlancar arus barang, di mana menjadi salah satu modal penting bagi  kelangsungan bisnis logistik di tengah pandemi Covid-19.

“Seharusnya dengan Inpres ini bisa mengatasi persoalan logistik yang merupakan elemen sangat penting dalam kegiatan ekonomi kita,” ujarnya seperti dikutip dari Kontan, Rabu (24/6).

Baca Juga: Kangen Oleh-oleh Daerah? Beli di Pesona JNE Aja!

Menurutnya, selama ini yang menjadi permasalahan utama dalam logistik ini ada pada tingginya biaya logistik dan perizinan, dan juga pelayanan yang masih tidak memadai. Di mana pada akhirnya mengakibatkan sistem logistik menjadi mahal dan lambat.

Menurutnya, kelancaran arus perpindahan barang dari produsen ke konsumen merupakan elemen penting dari efektivitas ekonomi sektor logistik. Apalagi kegiatan bisnis usaha di sektor ini melibatkan harus banyak pihak.

Secara khusus, Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, serta para gubernur, dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Baca Juga: Tips UKM Agar Bertahan di Tengah Pandemi Corona

Secara rinci, instruksi yang diberikan oleh Presiden adalah sebagai berikut:

1. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan ekosistem logistik nasional.

2. Dalam mengambil langkah-langkah sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, berpedoman pada Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional Tahun 2020-2024 sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Instruksi Presiden ini.

3. Dalam pelaksanaan diktum pertama dan diktum kedua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian:

    • Mengoordinasikan penyusunan arah dan kebijakan umum penataan ekosistem logistik nasional; dan
    • Mengoordinasikan penetapan langkah-langkah penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional Tahun 2020-2024.

4. Menteri Keuangan bertanggungjawab dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional melalui:

    • Simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi;
    • Kolaborasi sistem-sistem layanan logistik baik internasional maupun domestik antar pelaku kegiatan logistik di sektor pemerintah dan swasta; dan
    • Kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik.

5. Dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional sebagaimana dimaksud dalam diktum Keempat, Menteri Keuangan melakukan koordinasi, sinergi, dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Siasati Pandemi, Dana Buka Layanan Asuransi

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresinpresinpres no.5 tahun 2020logistik
Share190Tweet119
Next Post
tower BTS

Ini 4 Tantangan 5G Agar Bisa Digelar di Indonesia

TERKINI

Mengenal Adon-Adon Coro, Minuman Hangat Khas Jepara yang Legendaris

Mengenal Adon-Adon Coro, Minuman Hangat Khas Jepara yang Legendaris

3 July 2026
ekonomi kreatif indonesia

Menkraf Dorong Event Olahraga Perkuat Ekonomi Kreatif Indonesia

3 July 2026
13 Oleh-Oleh Khas Filipina yang Unik dan Mudah Dibawa Pulang

13 Oleh-Oleh Khas Filipina yang Unik dan Mudah Dibawa Pulang

3 July 2026
9 Makanan Khas Selandia Baru yang Terkenal dan Wajib Dicicipi

9 Makanan Khas Selandia Baru yang Terkenal dan Wajib Dicicipi

2 July 2026
kepala region sumatera bagian utara

Dari Kurir Kini Nahkodai Region Sumatera Bagian Utara, Cerita Lutfi Pahlevy

2 July 2026
logo hut ri

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT RI Ke-81 Tahun

2 July 2026

POPULER

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

12 Rekor Piala Dunia yang Masih Sulit Dipecahkan hingga Kini

by Penulis JNEWS
25 June 2026

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

10 Tempat Wisata di Italia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
17 June 2026

17 Ide Self Reward yang Tetap Aman buat Dompet

17 Ide Self Reward yang Tetap Aman buat Dompet

by Penulis JNEWS
10 June 2026

Mengenal Burung Cendrawasih: Simbol Keindahan Alam Indonesia Timur

Mengenal Burung Cendrawasih: Simbol Keindahan Alam Indonesia Timur

by Penulis JNEWS
11 June 2026

Cara Memanfaatkan Live Selling untuk Meningkatkan Penjualan UMKM

Cara Memanfaatkan Live Selling untuk Meningkatkan Penjualan UMKM

by Penulis JNEWS
19 June 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal