Tax Department atau Departemen Pajak JNE merupakan bagian penting dari struktur dan proses bisnis di JNE. Sebab sebagai perusahaan kebanggaan bangsa, JNE selalu berkontribusi bagi penerimaan negara lewat pajak perusahaan yang dibayarkan tepat waktu.
Selama ini JNE merupakan perusahaan yang dikenal taat pajak. Semua kewajibannya kepada negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia selalu dipenuhi tepat waktu. Beberapa kali JNE mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Barat sebagai salah satu perusahaan yang taat pajak di wilayah Jakarta Barat.
Mengingat vitalnya urusan yang berkaitan dengan pajak, maka pada 2015 dibentuk departemen khusus yakni Tax Department. “Sekarang ada 6 orang staf di Tax Department”, ujar Head Tax Department Nurhayati Harianja kepada JNEWS, Jumat (9/10/2020).
“Departemen ini mempunyai tugas dan tanggung jawab mengurus perpajakan di mana JNE sebagai wajib pajak badan usaha sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami diberi target oleh perusahaan untuk melakukan kewajiban pajak kepada negara tepat waktu”, jelasnya.
Baca Juga : JNE dan Ruang Guru Cerdaskan Panti Asuhan