Tidak hanya memasarkan produknya di dalam negeri, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Tanah Air juga telah melebarkan sayapnya hingga ke luar negeri melalui ekspor. Meski demikian, Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai bahwa para pelaku UMKM ini masih mengalami kendala dalam mengekspor produknya.
Menurut Ketua Akumindo Muhammad Ikhsan Ingratubun, salah satu kendala pelaku UMKM melakukan ekspor ada pada tataran eksekusinya. Dikatakan Ikhsan, selama ini pelaku UMKM justru malah tidak merasa kesulitan dalam mencari pemesanan barang dari luar negeri. Akan tetapi, para pelaku malah mengalami kendala ketika hendak mengeksekusi ekspor.
Baca Juga: Mandat Jokowi, Kementerian Lembaga Wajib Anggarkan 40 Persen Belanja UKM
“Masalahnya adalah eksekusinya. Setelah kami dapat pesanan, kemudian bagaimana bikin perjanjian, lalu produksi dan perlindungan hukumnya, belum urusan kepabeanan, pajak, dan lain-lain yang membuat pengusaha ogah ekspor,” ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya.
Maka dari itu, lanjut Ikhsan, dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, swasta, dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk mendorong ekspor produk-produk UMKM ke pasar internasional. Ikhsan pun menjelaskan bahwa selama ini hanya sedikit dari pelaku UMKM yang berminat dan mencoba untuk memasarkan produknya ke luar negeri.
Penting menurut Ikhsan untuk dilakukan pendampingan dari negara kepada UMKM yang ingin melakukan kegiatan ekspor. “Pendampingan ekspor itu penting dari pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah di lapangan. Soalnya banyak pengusaha yang sudah dapat order, tapi tidak bisa eksekusi karena masalah itu,” ujar Ikhsan.
Selama ini, Ikhsan mengatakan bahwa pendampingan bagi UMKM yang ingin menjalani proses ekspor dengan lancar dirasai kurang memadai. Padahal, seat ini sudah banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki program pendampingan atau pembinaan UMKM. Karena itu, dia berharap pemerintah segera memperbaiki sinergitas dengan berbagai pihak agar bisa memberi pendampingan yang efektif bagi UMKM.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Pertamina Bawa 24 UMKM Binaan Ramaikan Jatim Fair
“Dampingilah UMKM saat dapat order hingga pengiriman barang. Dibuatkan pendampingannya ini jadi semacam satgas pendamping ekspor UMKM begitu. Jadi ada tim yang mendampingi di proses hukum, untuk jaga kualitas produk, akses mendapat permodalan, dan lain-lain,” terangnya.
Kemudahan UMKM Dalam Ekspor Produk
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny memiliki pendapat yang serupa dengan Ikhsan. Menurutnya, negara harus hadir saat permintaan ekspor produk UMKM muncul.
Dia berharap berbagai kemudahan bisa diberikan negara bagi UMKM yang hendak mengapalkan produknya ke luar negeri. Kemudahan yang harus diberikan salah satunya pada aspek permodalan.
Hermawati berpendapat, pemerintah harus memastikan pencairan pendanaan bagi UMKM tidak dipersulit. Proses dan syarat mendapat pembiayaan yang mudah sangat membantu UMKM agar bisa mengeksekusi pesanan dari negara lain.
“Kalau di UU Ciptaker ada klausul pemberdayaan UKM, di sana disebut pinjaman bisa diperoleh pengusaha mikro dan kecil dengan jaminan kontrak. Misal, ada UKM sudah menjalin kontrak dengan perusahaan besar, nah dia bisa dapat pinjaman dana dengan jaminan kontrak tersebut,” ujar Hermawati.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kontribusi UMKM terhadap nilai total ekspor Indonesia per 2018 baru mencapai 14,37% dengan nilai Rp293,84 triliun. Dari jumlah tersebut, 10,85% berasal dari pelaku usaha menengah.
Baca Juga: Cara Digital Bikin Produk UKM Kamu Masuk Jalur Ekspor