JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Mandat Jokowi, Kementerian Lembaga Wajib Anggarkan 40 Persen Belanja UKM

by Redaksi JNEWS
24 October 2020
MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI/ Dok. http://www.depkop.go.id/

Share on FacebookShare on Twitter

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewajibkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang atau modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan ini dibuat untuk menjadi stimulus dalam upaya mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa mayoritas sektor usaha di Indonesia adalah UMKM yang mencapai 99 persen.

Jumlah serapan tenaga kerja juga yang terbanyak mencapai 97 persen. Namun demikian, kondisi sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak oleh pandemi, bahkan OECD memperkirakan, setelah September 2020 ini hampir setengah UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.

Lantaran itu, guna meminimalisir dampaknya, maka pemerintah berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk dapat membeli produk dan jasa dari UMKM. Kebijakan ini pun tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR. Saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaan ada dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA : Manuver Pegawai Lapangan Jadi Pengusaha Fashion Sport

UMKM go online

“Presiden sudah setuju bahwa 40 persen belanja K/L harus untuk UMKM. Oktober tahun lalu dalam ratas (rapat terbatas) saya juga minta agar belanja K/L juga diprioritaskan ke UMKM. Nah hari ini udah masuk di UU Cipta Kerja, jadi saya kira advokasi kebijakan sudah kita lakukan, tinggal bagaimana implementasinya,” ucap Teten.

Menurut Teten, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM. Hal ini terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM ketika belanja modal. “Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN,” sambung Teten.

Dengan upaya-upaya tersebut, diyakini UMKM akan memiliki ruang yang begitu luas untuk bisa meningkatkan eskalasi bisnisnya. Bahkan kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

BACA JUGA : Gojek Dukung Percepatan Digitalisasi UMKM Lewat Pelatihan

UMKM Semarang
UMKM di Kota Semarang butuh regulasi pendukung dan mentoring dari pengusaha sukses. (foto: credit/Harian Bisnis)

Hanya saja, lanjut Teten, ada sejumlah pekerjaan yang harus dibereskan pemerintah bersama stakeholder terkait, yaitu penyiapan kemampuan dari pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan belanja K/L. Oleh sebab itu KemenkopUKM tengah giat melakukan roadshow untuk melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar SDM-nya meningkat, khususnya pelatihan terkait digitalisasi UMKM.

“Pekerjaan kita kali ini adalah bagaimana menyiapkan agar UMKM-nya siap dan layak menjadi penyedia vendor dari barang dan jasa pemerintah. Kita juga harus mendorong agar produknya bisa masuk di e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujarnya.

Lebih lanjut, Teten mengapresiasi upaya pemerintah yang menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP. Dengan cara ini maka UMKM bisa bersaing dengan pelaku usaha kelas kakap, lantaran dalam menawarkan barang atau jasanya menggunakan sistem tender online. Pengadaan barang atau jasa secara digital akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan.

UKM

BACA JUGA : Motor Niaga Murah Siap Diandalkan untuk Usaha

“Ini (LKPP) akan kurangi proses tatap muka yang berpotensi terjadinya proses lobi atau suap oleh pemilik modal besar, selain itu transaksi bisa secara elektronik terdeteksi karena pembayaran pun harus secara digital. Kalau udah begini maka akan transparan harga, transparan kualitas, dan transparan transaksinya,” pungkasnya.

Post Views: 25
Tags: anggaran belanjaJokowiMenteri Koperasi dan UKMukm
Share198Tweet124
Next Post
Tunjung bersama tas Abekani produknya

Solidnya Komunitas Bikin Abekani Tetap Moncer di Tengah Pandemi

TERKINI

penyaluran bantuan gempa ntt

JNE Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

20 August 2026
Kepulauan Mauritius: Negara Eksotik di Samudra Hindia yang Memikat Wisatawan

Kepulauan Mauritius: Negara Eksotik di Samudra Hindia yang Memikat Wisatawan

20 August 2026
Oleh-Oleh Khas Banjarmasin yang Wajib Dicari Saat Liburan ke Kota Seribu Sungai

Oleh-Oleh Khas Banjarmasin yang Wajib Dicari Saat Liburan ke Kota Seribu Sungai

20 August 2026
Pantai Air Manis, Pantai Legendaris yang Identik dengan Kisah Malin Kundang

Pantai Air Manis, Pantai Legendaris yang Identik dengan Kisah Malin Kundang

20 August 2026
Suasana Lomba Pesta Rakyat di Tomang (18/8/2026)

Serunya Lomba Pesta Rakyat di Tomang

19 August 2026
Air Terjun di Islandia Paling Indah, dari Seljalandsfoss hingga Skógafoss

Air Terjun di Islandia Paling Indah, dari Seljalandsfoss hingga Skógafoss

19 August 2026

POPULER

Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

by Penulis JNEWS
14 August 2026

Fakta Menarik Mohammad Hatta, Proklamator yang Dijuluki Bapak Koperasi Indonesia

Fakta Menarik Mohammad Hatta, Proklamator yang Dijuluki Bapak Koperasi Indonesia

by Penulis JNEWS
11 August 2026

Apa Itu Emotional Spending? Kenali Tanda-tandanya Sebelum Merusak Keuangan

Apa Itu Emotional Spending? Kenali Tanda-tandanya Sebelum Merusak Keuangan

by Penulis JNEWS
13 August 2026

Joy of Missing Out: Cara Menikmati Hidup Tanpa Takut Ketinggalan Tren

Joy of Missing Out: Cara Menikmati Hidup Tanpa Takut Ketinggalan Tren

by Penulis JNEWS
7 August 2026

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

by Penulis JNEWS
7 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal