Permintaan produk halal dunia meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk muslim di dunia yang pesat. Namun, sayangnya eksportir produk halal terbesar di dunia nyatanya bukan justru bukan berasal dari negara-negara dengan penduduk mayoritas pemeluk agama Islam.
Seperti diketahui, saat ini terjadi peningkatan jumlah penduduk Muslim di dunia yang mencapai 1,84 miliar orang dan diperkirakan akan meningkat sebesar 27,5 persen dari total penduduk dunia di tahun 2030. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2020/21 menyebut terdapat 5 negara eksportir produk halal terbesar meliputi Amerika Serikat (AS), India, Brasil, Prancis, dan Rusia.
Bukan cuma itu, produk halal juga menyumbang nilai transaksi perdagangan dunia yang besar. Menurut CEO and Managing Director DinarStandard Rafi-uddin Shikoh, sekitar USD 255 miliar atau sekitar Rp3.605 triliun transaksi perdagangan di dunia berasal dari produk halal.
Baca Juga: Gimana Caranya UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis ?
“Lima negara eksportir terbesarnya adalah negara yang bukan berpenduduk mayoritas muslim,” ujarnya dalam sebuah konferensi virtual beberapa waktu lalu.
Sementara itu, untuk negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim justru menempati urutan yang rendah. Semisal, negara Uni Emirat Arab (UEA) menduduki posisi ke 8, Turki ke-11, Indonesia ke-12, Malaysia ke-19, dan Brunei Darussalam menduduki posisi ke-169. Indonesia sendiri mencatat nilai ekspor sebesar USD 7 miliar yang berkontribusi sebesar 2,8 persen pada total ekspor produk halal di dunia.
Padahal, lanjutnya, dari kelima negara eksportir terbesar produk halal itu, empat di antaranya tengah mencatat kasus tertinggi virus Covid-19 di dunia. AS sendiri merupakan negara dengan posisi nomor 1 yang memiliki kasus COVID-19 terbanyak, menyusul kemudian Brasil, India, dan Rusia.
Ia pun menilai hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap rantai pasok produk halal di dunia. Dengan demikian, bukan tidak mungkin jika akan memicu kekhawatiran terhadap ketahanan pangan, atau produk esensial, farmasi, ketersediaan obat untuk negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim.
Meskipun demikian, kata Rafi-uddin kondisi tersebut juga menciptakan peluang bagi produsen produk-produk halal di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, untuk mengambil alih kekosongan rantai pasok dari para eksportir.
“Hal ini menciptakan banyak peluang bagi negara-negara lain untuk berkontribusi dalam rantai pasok produk halal,” tutupnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan Lahan 148 Hektare untuk Industri Halal
Indonesia Masuk 3 Besar Investasi Produk Halal
Meski menduduki peringkat ke-12 dalam hal eksportir produk halal di dunia, Indonesia berhasil menduduki peringkat tiga besar investasi produk halal di dunia. Hal ini mengacu pada laporan State of Global Islamic Economy Report 2020/2 (SGIE), dimana Indonesia masuk ke dalam barisan tiga besar negara dengan nilai investasi tertinggi untuk produk-produk halal yang mencapai USD6,3 miliar pada 2020 atau tumbuh 219 persen sejak tahun lalu.
Bila mengacu dari segi jumlah kesepakatan investasi terkait dengan makanan halal, Indonesia menempati peringkat kedua dengan total 10 kesepakatan. Posisi Indonesia berada di bawah Malaysia dengan 16 kesepakatan dan unggul dibandingkan dengan Uni Emirat Arab dengan 8 kesepakatan.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut Indonesia memiliki potensi besar terhadap produk halal. Potensi tersebut dilatarbelakangi oleh faktor populasi penduduk mayoritas muslim, fasilitas destinasi yang memenuhi standar ramah muslim, dan ketersediaan makanan halal. Hanya saja, potensi tersebut terkendala oleh masalah sertifikasi halal.
“Dengan demikian, pemerintah tinggal mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal sehingga bisa menjadi legitimasi bagi para pelancong,” ujar Maulana.
Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM