JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Gimana Caranya UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis ?

by Redaksi JNEWS
30 November 2020
industri halal
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah membahas pentingnya sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM pemula yang menjajakan produk makan dan minuman, sekarang kita kulik sedikit bagaiman cara mendapatakan sertifikasi halal tersebut.

Perlu diketahui, bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, saat ini pemerintah sudah menggratiskannya. Namun hal ini hanya diberikan kepada UMKM dengan omset di bawah Rp 1 Miliarper tahun.

Jenis usaha yang diprioritaskan juga sesuai, yakni makanan dan miniman. Program gratis sertifikasi halal ini sendiri sudah berjalan dari Oktober 2019 lalu, selain itu perpanjangannya pun ikut diberikan secara cuma-cuma.

BACA JUGA : Kisah UMKM Pindah Jalur Online Raih Omzet Puluhan Juta

Logo Sertifikat Halal MUI
Logo Sertifikat Halal MUI/ dok. www.halalmui.org

Kebijakan yang dikeluarkan ini sesuai dengan dengan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mengharuskan semua pelaku usaha memiliki sertifikat halal.

Pemerintah sendiri menjadwalkan produk makanan dan minuman bisa tersertifikasi seluruhnya paling tidak sampai 17 Oktober 2024 mendatang.

Nah buat UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal, tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan sertifikat halal secara tertulis kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Setelah itu, BPJPH akan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan pemeriksaan atau pengujian kehalalan dari produk yang akan dipasarkan oleh UMKM.

Proses penetapan LPH dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja, hal ini terhitung sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap. LPH ini bisa didirikan oleh pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA : Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Selanjutnya, BPJPH menyampaikan hasil pemeriksaan kepada MUI untuk penetapan kehalalan produk UMKM, karena memang sudah menjadi kewenangannya. Sebelum ditetapkan, akan dilakukan Sidang Fatwa Halal.

pemprov jatim dukung industri halal

Barulah mendapatkan sertifikat halal. Caranya mudah, bahkan MUI sendiri sudah menyediakan pendaftaran secara online sehingga lebih memudahkan.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspres #ukm #umkm #pelatihan #workshop #pandemi #covid-19 #sektorekonomi #indonesiapastisehatCara Dapat Sertifikat HalalMUISertifikat HalalUMKM
Share188Tweet118
Next Post
bakso president oleh-oleh

Rekomendasi Cemilan Teman Santai di Pesona JNE

TERKINI

Kopi Termahal di Dunia, Ada yang dari Indonesia

Mengenal Kopi-Kopi Termahal di Dunia dan Asal Usulnya

12 July 2025
Jenis Tamu Hotel dan Cara Menanganinya

14 Jenis Tamu Hotel yang Sering Dijumpai dan Cara Menanganinya

11 July 2025

25 Destinasi Wisata Terindah di Dunia yang Layak Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

11 July 2025
jne banyak mengirimkan produk lokal pelaku UMKM di Manggarai Barat

Cerita Kolaborasi dari Manggarai Barat: Forum UMKM Akunitas Andalkan JNE sebagai Mitra Distribusi

11 July 2025
Salar de Uyuni: Padang Garam Terbesar di Dunia

Salar de Uyuni: Fenomena Alam Ajaib Padang Garam Terbesar di Dunia

11 July 2025
Bumbu Kacang di Makanan Khas Indonesia

20 Hidangan Lezat dengan Bumbu Kacang Khas Indonesia

11 July 2025

POPULER

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

by Penulis Konten
1 July 2025

Tempat Wisata di Pontianak Paling Populer

8 Tempat Wisata di Pontianak yang Paling Populer dan Seru

by Penulis Konten
27 June 2025

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

by Penulis Konten
3 July 2025

Film Animasi Indonesia yang Membanggakan

6 Film Animasi Indonesia yang Membanggakan dan Seru

by Penulis Konten
25 June 2025

Syarat Buat NPWP dan Langkah-langkahnya

Langkah-Langkah dan Syarat Buat NPWP yang Perlu Diketahui

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal