Kementerian Koperasi dan UKM (KemkopUKM) akan fokus mengembangkan enam program sepanjang 2021. Keenamnya meliputi berbagai bidang, mulai perkoperasian, usaha mikro, UKM, kewirausahaan, penyaluran dana bergulir, dan penguatan pemasaran produk.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan masih-masih bidang tersebut memiliki outcome yang berbeda-beda dan akan dimaksimalkan untuk bisa mencapai target yang telah ditentuka,
“Untuk bidang perkoperasian kami menargetkan outcome terwujudnya koperasi modern,” kata Tetan.
Menurut Teten, koperasi modern akan dikembangkan melalui perluasan model bisnis koperasi dan fasilitasi pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi koperasi. Selain itu juga melalui pembiayaan dan penjaminan koperasi dengan skema permodalan, penerapan Good Corporate Governance koperasi Melalui Sistem Pengawasan Terpadu, dan pengembangan SDM perkoperasian dan jabatan fungsional.
BACA JUGA : Menkop UKM : Tanpa Digitalisasi UMKM Akan Tertinggal
Untuk usaha mikro, outcome yang diharapkan tercapai berupa terwujudnya usaha mikro yang naik kelas. Untuk itu pihaknya mendorong pembiayaan usaha mikro melalui fasilitasi penguatan modal, kemudahan izin dan perlindungan di area infrastruktur publik, pengembangan rantai pasokan usaha mikro melalui standarisasi dan skema jaringan pemasaran. Kemudian pengembangan kapasitas usaha mikro melalui transformasi informal menuju formal.
Bidang UKM dengan outcome mendorong pelakunya masuk ke pasar ekspor melalui Pengembangan Investasi dan UKM Melalui Skema/Sistem Pembiayaan dan Potensi Investasi dan Pengembangan SDM UKM Melalui Fasilitasi Pelatihan dan Pendampingan Serta Pengembangan Kawasan/Kluster UKM Berbasis Ekspor.
Selanjutnya Pengembangan Kawasan Dan Rantai Pasok UKM Berbasis Tematik Potensi Kewilayahan dan Kemitraan Dan Perluasan Akses Pasar Melalui Scalling Up Produk UKM. Lalu untuk bidang Kewirausahaan dengan outcome Peningkatan Rasio Kewirausahaan yang saat ini 3,47 persen.
“Kami akan fokus pada Konsultasi Bisnis dan Layanan Pendampingan Usaha dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha Melalui Fasilitasi,” katanya.
Hal itu ditunjang dengan Pengembangan Ekosistem Bisnis Melalui Kerjasama Dunia Usaha dan Dunia Industri Serta Perguruan Tinggi dan Pembiayaan Wirausaha Melalui Perluasan Akses Pembiayaan dan Fasilitasi Permodalan.
Sedangkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan diperkuat untuk menyalurkan Dana Bergulir bagi Koperasi Diarahkan Ke Sektor Riil di Fokuskan Kepada Sub Sektor Pertanian, Kehutanan (Perhutanan Sosial), Pertenakan, Perikananan, Perkebunan dan UKM Strategis.
Selanjutnya Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LLP-KUMKM) akan ditingkatkan kapasitasnya dalam melayani pemasaran dan perdagangan lokal, regional, dan internasional.
BACA JUGA : Gandeng Kemenkop UKM, TaniHub Dorong Digitalisasi UMKM
“Kami akan mendorong pengembangan SMESCO HUB untuk Indonesia Bagian Timur didukung dengan pelatihan dan pengembangan Program Sparc,” kata Teten.
Teten mengatakan, Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro pada tahun 2020 telah tersalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100%) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun. Namun hingga saat ini belum seluruhnya disalurkan perbankan akibat adanya pembatasan sosial.
Karena itu, Teten mengatakan telah mengajukan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan agar dapat memberikan kelonggaran pencairan hingga 31 Januari 2021.
Berdasarkan hasil survei monitoring Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan jumlah responden 1.261 Orang mayoritas sebesar 88,5% Memanfaatkan dana untuk kegiatan produktif terutama pembelian bahan baku, dan 69% sudah mencairkan serta 31% belum mencairkan kendala masih dalam proses aktivasi dan belum memiki waktu pencairan.
Sumber data 12 juta pelaku usaha mikro diusulkan oleh BUMN/BLU sebanyak 5,4 juta, Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/DI, Kabupaten dan Kota sebanyak 5,2 juta, Perbankan sebanyak 868 ribu, Koperasi sebanyak 294 ribu, dan Kementerian/Lembaga 132 ribu.
BACA JUGA : Penyerapan BLT UMKM Masih Sedikit, Pemerintah Genjot Beberapa Daerah
Survey BRI membuktikan terhadap pemanfaatan dana Banpres Produktif Usaha Mikromenunjukan bahwa sebesar 75,4% dimanfaatkan untuk membeli bahan baku/bibit/barang dapur, dan sebesar 44,8% responden UMKM masih beroperasi karena meningkat usahanya setelah menerima Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro dan sebesar 51,5% responden UMKM yang tutup sementara menjadi beroperasi kembali.
Rencana Program Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020, Hal Usulan Lanjutan Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro TA. 2021, usulan penambahan anggaran sebesar Rp. 28.800.000.000.000.
Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta Usaha Mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta.