Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyambut komitmen para milenial pelaku usaha kreatif dalam membantu Pemerintah untuk mengembangkan Industri Kreatif tanah air.
Airlangga optimis, dunia melihat Asia Tenggara sebagai potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembangan industri kreatif dan digital.
BACA JUGA : Rumah Produksi Bersama, Pintu UKM Furnitur Bersaing
“Industri Kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.
“Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, ada yang namanya magic box bernama smartphone. Kebutuhan hiburan makin tinggi sehingga itu harus dimanfaatkan dengan masuknya konten-konten kreatif. Produk-produk virtual harus kita dorong, bukan hanya yang sifatnya fisik,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerntah telah mengakomodasi dan mengamanatkan upaya pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan atau peraturan. Salah satunya, melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dengan turunannya berupa PP 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha.
BACA JUGA : Ini Langkah kreatif Pebisnis Kuliner Selama Pandemi
Beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha; meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up; serta meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
Sebagai gambaran, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, subsektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dengan menyumbangkan 7,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), 14,28% tenaga kerja, dan 13,77% ekspor.
Tak hanya itu, ada 8,2 juta usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fesyen, dan kriya, sehingga 3 subsektor ini juga memiliki kontribusi terbesar terhadap PDB Ekonomi Kreatif. Selain itu, ada 4 sub sektor dengan pertumbuhan tercepat yaitu TV dan radio; film, animasi, dan video; seni pertunjukan; dan Desain Komunikasi Visual.
BACA JUGA : Agar Bersaing, Industri Tahu Tempe Dipacu Lebih Higienis dan Efesien
Contohnya sektor animasi pun memiliki kesempatan besar dalam membuka dan menyerap tenaga kerja dengan tuntutan kompetensi yang bisa dilakukan oleh SDM keluaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Keadaan di atas berlaku di perusahaan animasi yang memiliki skala usaha berdasarkan jumlah SDM lebih dari 50 pekerja.
Dari 120 studio animasi Indonesia tercatat mempekerjakan 5771 tenaga kerja kreatif yang didominasi oleh generasi muda. Diperkirakan terdapat kurang lebih 24.000 pekerja yang bergerak di sektor industri animasi. Artinya, animasi merupakan salah satu industri kreatif yang padat karya dan padat modal.
“Pelaku usaha tentunya lebih memahami dinamika yang terjadi di lapangan, sehingga Pemerintah nantinya akan lebih berperan sebagai fasilitator dan pemungkin (enabler) bagi terciptanya ekosistem yang kondusif,” ujar Airlangga.