JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Gunakan Lagu atau Musik Wajib Bayar Royalti, Kecuali UMKM

by Redaksi JNEWS
10 April 2021
Beecy Bikes & Beans

Beecy Bikes & Beans. (foto: Instagram bikefriendlycafes)

Share on FacebookShare on Twitter

Buat yang suka membuat video sebagai konten di media sosialdengan diiringin atau menggunakan lagu dan musik untuk keperluan komersial, harap berhati-hati.

Pasalnya pemerintah saat ini sudah resmi mengeluarkan aturan pembayaran royalti bagi tiap orang yang menggunakan musik atau lagu secara komersial, bahkan juga berlaku untuk layanan publik.

Regulasinya tersaji dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik, yang langsung ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

BACA JUGA : Tips Bikin Video dengan Smartphone Galaxy Note20 bagi UKM untuk Mempromosikan Produk

Meski berlaku menyeluruh, tapi ada pengecualian bagi pelaku UMKM, termasuk kafe dan restoran yang memutarkan musik di tempat usahanya.

Samsung QLED

Hal ini diutarkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris, yang mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapatk keringanan dari pembayaran royalti tersebut.

“UMKM, kafe-kafe UMKM ada keringanan royalti,” ujar Freddy.

Bila menilik dari regulasinya, soal keringanan royalti UMKM terhadap penggunaan musik atau lagu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 56 Tahun 2021.

Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang
Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang

Dijelaskan bila setiap orang orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan musik yang merupakan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan keringanan tarif royalti.

Indikasinya, pengenaan royalti bagi UMKM mendapat insentif, atau lebih gampang disebut menjadi lebih murah dari seharusnya.

BACA JUGA : Khusus UMKM, PLN Perpanjang Paket Tambahan Daya Super Hemat

 

Nah, untuk detailnya berapa dan bagaimana soal pembayaran royalti khusus UMKM, bakalan diatur dalam aturan turunan setingkat Peraturan Menteri. Aturan ini pun baru akan menyusul nantinya.

Artinya, walau tetap harus membayar, setidaknya pelaku usaha tetap mendapat fasilitas keringanan dari pemerintah.

Ilustrasi blogger content creator
Ilustrasi blogger content creator/www.freepik.com

Mengingat, kafe atau saat membuat video promosi, musik menjadi salah satu instrumen pendukung yang tak kalah penting disajikan sebagai hiburan bagi para pengunjungnya.

Tags: Aturan royaltikafeKomersialKonten VideoLagumusikRoyaltiUMKM
Share191Tweet119
Next Post
Cerita Joni terkait JNE Loyalty Card

Cerita Menarik Pemilik PJ Craft Shop Bergabung Bersama JLC

TERKINI

Oleh-Oleh Khas Jepang yang Terkenal

Dari Matcha hingga Kimono: Oleh-Oleh Khas Jepang yang Terkenal

5 September 2025
Danau Hillier di Australia yang Berwarna Pink

Danau Hillier: Keajaiban Alam dengan Air Berwarna Pink di Australia

5 September 2025
Oleh-Oleh Khas Tulungagung Paling Banyak Dicari

15 Pilihan Oleh-Oleh Khas Tulungagung yang Paling Banyak Dicari

4 September 2025
jne pamekasan

Gerak JNE Melayani Pelaku UMKM di Pamekasan

4 September 2025
gen z dan umkm digital akan makin penting di era ekonomi digital

Pemerintah Sebut Gen Z dan UMKM Digital Jadi Motor Ekonomi Baru

4 September 2025
Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

4 September 2025

POPULER

Istana Kesultanan Serdang di Sumatra Utara

Mengenal Istana Kesultanan Serdang, Pusaka Budaya Sumatra Utara

by Penulis JNEWS
1 September 2025

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil yang Dihuni

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil di Dunia yang Masih Dihuni Manusia

by Penulis JNEWS
20 August 2025

Pulau Morotai di Maluku Utara dan Daya Tariknya

Pulau Morotai: Surga Bahari di Ujung Maluku Utara

by Penulis JNEWS
28 August 2025

Fakta Lake Natron di Tanzania

8 Fakta Lake Natron, Danau Berwarna Merah Darah di Tanzania

by Penulis JNEWS
25 August 2025

Makanan Khas Banten Wajib Dicoba

22 Makanan Khas Banten yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
22 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal