JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Gunakan Lagu atau Musik Wajib Bayar Royalti, Kecuali UMKM

by Redaksi JNEWS
10 April 2021
Beecy Bikes & Beans

Beecy Bikes & Beans. (foto: Instagram bikefriendlycafes)

Share on FacebookShare on Twitter

Buat yang suka membuat video sebagai konten di media sosialdengan diiringin atau menggunakan lagu dan musik untuk keperluan komersial, harap berhati-hati.

Pasalnya pemerintah saat ini sudah resmi mengeluarkan aturan pembayaran royalti bagi tiap orang yang menggunakan musik atau lagu secara komersial, bahkan juga berlaku untuk layanan publik.

Regulasinya tersaji dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik, yang langsung ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

BACA JUGA : Tips Bikin Video dengan Smartphone Galaxy Note20 bagi UKM untuk Mempromosikan Produk

Meski berlaku menyeluruh, tapi ada pengecualian bagi pelaku UMKM, termasuk kafe dan restoran yang memutarkan musik di tempat usahanya.

Samsung QLED

Hal ini diutarkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris, yang mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapatk keringanan dari pembayaran royalti tersebut.

“UMKM, kafe-kafe UMKM ada keringanan royalti,” ujar Freddy.

Bila menilik dari regulasinya, soal keringanan royalti UMKM terhadap penggunaan musik atau lagu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 56 Tahun 2021.

Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang
Rekomendasi 5 Kedai Kopi Hits di Kota Padang

Dijelaskan bila setiap orang orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan musik yang merupakan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan keringanan tarif royalti.

Indikasinya, pengenaan royalti bagi UMKM mendapat insentif, atau lebih gampang disebut menjadi lebih murah dari seharusnya.

BACA JUGA : Khusus UMKM, PLN Perpanjang Paket Tambahan Daya Super Hemat

 

Nah, untuk detailnya berapa dan bagaimana soal pembayaran royalti khusus UMKM, bakalan diatur dalam aturan turunan setingkat Peraturan Menteri. Aturan ini pun baru akan menyusul nantinya.

Artinya, walau tetap harus membayar, setidaknya pelaku usaha tetap mendapat fasilitas keringanan dari pemerintah.

Ilustrasi blogger content creator
Ilustrasi blogger content creator/www.freepik.com

Mengingat, kafe atau saat membuat video promosi, musik menjadi salah satu instrumen pendukung yang tak kalah penting disajikan sebagai hiburan bagi para pengunjungnya.

Tags: Aturan royaltikafeKomersialKonten VideoLagumusikRoyaltiUMKM
Share191Tweet119
Next Post
Cerita Joni terkait JNE Loyalty Card

Cerita Menarik Pemilik PJ Craft Shop Bergabung Bersama JLC

TERKINI

De Djawatan Forest: Hutan Trembesi di Banyuwangi

Pesona De Djawatan Forest, Hutan Trembesi di Banyuwangi yang Unik dan Asri

15 July 2025
best sales jne 2024

Apresiasi untuk Konsistensi, JNE Nobatkan Melati Iskandar sebagai Key Account Executive Terbaik 2024

15 July 2025
Ayam Rarang Khas Lombok yang Pedas Gurih

Ayam Rarang: Pedas Gurih Khas Lombok yang Bikin Nagih

15 July 2025
Jalan Terindah di Dunia yang Mengagumkan

17 Jalan Terindah di Dunia yang Bikin Kagum Sepanjang Perjalanan

15 July 2025
kolal KAI dan karakter si jumbo

Bangga Karya Anak Bangsa, KAI Dekatkan Karakter Si Jumbo dengan Pelanggan

15 July 2025
risiko bisnis

Catat, Ini 5 Risiko Kecil yang Bisa Bikin Bisnismu Kocar-Kacir!*

14 July 2025

POPULER

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

by Penulis Konten
1 July 2025

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

by Penulis Konten
3 July 2025

Tempat Wisata di Pontianak Paling Populer

8 Tempat Wisata di Pontianak yang Paling Populer dan Seru

by Penulis Konten
27 June 2025

Film Animasi Indonesia yang Membanggakan

6 Film Animasi Indonesia yang Membanggakan dan Seru

by Penulis Konten
25 June 2025

Syarat Buat NPWP dan Langkah-langkahnya

Langkah-Langkah dan Syarat Buat NPWP yang Perlu Diketahui

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal