JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Ada Hukuman yang Menanti Buat Truk ODOL dari Jasa Marga

by Redaksi JNEWS
14 December 2020
Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendaraan angkutan barang bermuatan lebih atau ODOL (Over Dimension Over Load) disinyalir kerap memicu atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol. Hal ini pun membuat gerap PT Jasa Marga (Persero) dengan mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan hukuman bagi kendaraan  atau truk ODOL.

Bukan tanpa sebab jika Jasa Marga geram. Pasalnya, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Jasa Marga Transjawa Toll Road Regional Reza Febriano, sampai bulan Juli 2020 komposisi kendaraan-kendaraan non-golongan 1 atau angkutan barang ODOLada sekitar 14,52 persen yang melintas di Jalan Tol Trans-Jawa. Dari total jumlah 14,52 persen tersebut terdapat 47,71 persen di antaranya merupakan angkutan barang yang menjadi peynebab terjadinya kecelakaan.

“Berdasarkan data yang kami miliki kecelakaan dipicu oleh kendaraan-kendaraan non-golongan 1. Dan sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan yang terjadi khususnya di jalan tol ini,” ujarnya seperti yang disampaikan melalui siaran pers.

Baca Juga: Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

Menurut Reza, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol, salah satunya adalah faktor pengemudi mengantuk atau kurang antisipasi. Selain itu, faktor kondisi kendaraan yang memang tidak baik juga menjadi penyebab kecelakaan.

Tak ketinggalan, khusus angkutan barang salah satu yang menjadi faktor utama kecelakaan adalah over dimension dan over load (ODOL). Reza pun mengatakan, Jasa Marga sudah cukup intensif dalam kurun waktu melakukan operasi atau razia kendaraan ODOL, bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan.

Bahkan, seperti yang disampaikan oleh Reza, dalam upaya pengendalian ODOL ini pihaknya telah memasang alat Weigh in Motion (WIM) untuk mengetahui jika ada kendaraan-kendaraan yang melebihi batas muatan.

“Jika kedapatan, maka ini tentunya akan dilakukan penindakan sanksi hukum. Hal ini akan menjadi bahan diskusi. Kira-kira hukum yang ada sekarang ini masih cukup efektif atau tidak dalam menegakkan sanski bagi ODOL ini,” tutupnya.

Baca Juga: Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berpotensi Bikin Masyarakat Mudik

Kemenhub Tegaskan Penindakan Truk ODOL 2023

penindakan truk ODOL

Bicara mengenai truk ODOL, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penertiban dan penindakan truk ODOL di tahun 2023. Keputusan tersebut dinilai mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, meski beberapa pengusaha angkutan barang merasa keberatan.

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga 2025, tetapi sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” ujar Risal.

Adapun, kebijakan pemberantasan truk ODOL, lanjut Risal, akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023. Seperti yang telah diputuskan oleh Kemenhub, penindakan terhadap truk ODOL ini akan dilakukan secara bertahap. Ia pun menyebut bahwa kendaraan atau truk yang memiliki muatan melebihi batas ini kerap menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Secara paralel, Risal memastikan bahwa Kemenhub akan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak untuk tidak lagi menggunakan truk kelebihan dimensi.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini negara Asean lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka,” katanya.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembatasan Truk Barang dan Logistik saat Natal dan Tahun Baru

Post Views: 37
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresJasa Margakemenhubkendaraan angkutan barangkendaraan ODOLlogistiktruk ODOL
Share195Tweet122
Next Post
UMKM tenun dan logam Sultra ditargetkan tembus pasar Ekspor

UMKM Tenun dan Logam Sultra Dibidik ke Pasar Ekspor

TERKINI

destinasi wisata utama di NTT, seperti Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodi, berangsur normal

Pascagempa Destinasi Wisata Utama di NTT Berangsur Normal

24 August 2026
Cara Buat Paspor Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Cara Buat Paspor Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Perlu Disiapkan

24 August 2026
putri asli papua di jne sorong

Mengenal Putri Asli Papua Angkatan Pertama di JNE Sorong

24 August 2026
kereta petani-pedagang

Kereta Petani-Pedagang Catatkan 25 Ribu Perjalanan Per Mei 2026

24 August 2026
member jlc depok

JNE Gelar Gathering Top Member JLC di Depok, Bahas TikTok Ads hingga Kolaborasi Bisnis

21 August 2026
pemprov banten bebaskan denda pajak

Pemprov Banten Bebaskan Denda Pajak dan Beri Diskon Mutasi Kendaraan

21 August 2026

POPULER

Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

Suku Bajo: Sejarah, Keunikan, dan Kehidupan Suku Pengembara Laut di Indonesia

by Penulis JNEWS
14 August 2026

Fakta Menarik Mohammad Hatta, Proklamator yang Dijuluki Bapak Koperasi Indonesia

Fakta Menarik Mohammad Hatta, Proklamator yang Dijuluki Bapak Koperasi Indonesia

by Penulis JNEWS
11 August 2026

Joy of Missing Out: Cara Menikmati Hidup Tanpa Takut Ketinggalan Tren

Joy of Missing Out: Cara Menikmati Hidup Tanpa Takut Ketinggalan Tren

by Penulis JNEWS
7 August 2026

Apa Itu Emotional Spending? Kenali Tanda-tandanya Sebelum Merusak Keuangan

Apa Itu Emotional Spending? Kenali Tanda-tandanya Sebelum Merusak Keuangan

by Penulis JNEWS
13 August 2026

Cara Mengurangi Jajan Berlebihan agar Keuangan Lebih Sehat

Cara Mengurangi Jajan Berlebihan agar Keuangan Lebih Sehat

by Penulis JNEWS
3 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal