JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

by Redaksi JNEWS
8 December 2020
Kemenhub batasi Kendaraan Angkutan barang saat Natal 2020 dan Tahun baru 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang dan logistik. Pembatasan ini pun menuai reaksi dari sejumlah pihak, salah satunya dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Organda menilai sebaiknya pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang di masa libur akhir tahun seperti saat ini. Pasalnya, situasi akhir tahun sekarang ini berbeda dengan situasi akhir tahun sebelum-sebelumnya, dimana jumlah pemudik atau pelancong diproyeksi menurun karena pandemi COVID-19.

Ketua Bidang Angkutan Barang Organda Ivan Kamadjaja merasa keberatakan dengan adanya pembatasan angkutan darat selama masa periode natal dan tahun baru tanpa melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, pembatasan harusnya dilakukan situasional, dimana selama tidak terjadi kemacetan seharusnya kendaraan angkutan barang diperbolehkan lewat.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Penindakan Truk ODOL Tetap 2023

“Harapan kami agar Korlantas memberlakukan situasional jadi selama tidak terjadi kemacetan maka kami diperbolehkan lewat. Sementara bagi truk ODOL silakan ditindak atau dilarang lewat,” jelasnya seperti mengutip laman Bisnis.com.

Ivan berpandangan bahwa pembatasan angkutan barang ini telah menjadi budaya baru ketika libur panjang tiba. Padahal, dahulunya pembatasan hanya diminta setahun sekali ketika lebaran, sehingga Ia pun memaklumi hal tersebut.

Menurutnya, selama masa pandemi ini seharusnya pemerintah mencari solusi untuk membatasi pergerakan masyarakat yang berlibur yakni kendaraan pribadi. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah memprioritaskan kendaraan pribadi dibandingkan dengan kendaraan angkutan barang.

Ivan pun memproyeksikan kemungkinan besar akan terjadi penurunan jumlah pengguna kendaraan pribadi di jalur tol. Meski demikian, kata dia, masih ada kemungkinan terjadinya lonjakan.

Seperti yang disampaikan oleh Iva, Organda telah beberapa kali mengikuti rapat terkait dengan rencana operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan memang telah dibahas beberapa skenario. Ivan berkaca dari pengalaman libur panjang akhir pekan Maulid Nabi yang sempat menyebabkan kemacetan sesaat di KM 50.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembatasan Truk Barang dan Logistik saat Natal dan Tahun Baru

“Oleh sebab itu, jika pemerintah tidak punya solusi lain, maka kami setuju untuk dilakukan cara situasional, yaitu truk boleh lewat jika ternyata lancar,” tekannya.

Senada dengan Ivan, Ketua Umum Organda Andre Djokosoetono mengatakan dirinya akan mendukung kebijakan yang sifatnya pencegahan.

Berdasarkan kebijakan yang telah dirapatkan bersama, operasi kendaraan angkutan barang masih bisa disesuaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kemungkinan memang masih akan terjadi kepadatan yang terjadi ketika libur Nataru. Sejumlah orang masih akan menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan umum.

penindakan truk ODOL ORGANDA

Alhasil masih ada potensi pergerakan yang lebih padat padat jika tetap banyak masyarakat yang bepergian selama Nataru.

“Jadi jika ternyata lancar tentu pihak yang berwenanang dapat membuka pembatasan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman juga memberikan keberatan dengan adanya pembatasan kendaraan angkutan barang tersebut. Menurutnya, pembtasan ini malah akan memberikan ruang dan keleluasaan bagi pengguna jalan untuk bisa mudik atau liburan dengan lancar.

“Kalau truk dilarang akan mendorong kawan-kawan lainnya untuk jalan-jalan. Padahal larangan yang waktu maulid Nabi juga kontraproduktif. Sepi kok dilarang. Justru dibuat aja kerja seperti biasa agar masyarakat tidak jalan- jalan,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Soft Launching, Kemenhub Coba Aktivitas Ekspor Pelabuhan Patimban

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubkendaraan angkutan baranglogistiknatal 2020Organdatahun baru 2021truk ODOL
Share195Tweet122
Next Post
DOKU hadirkan Goole Play di Indomaret

Doku Hadirkan Pay With Cash di Indomaret

TERKINI

Kopi Termahal di Dunia, Ada yang dari Indonesia

Mengenal Kopi-Kopi Termahal di Dunia dan Asal Usulnya

12 July 2025
Jenis Tamu Hotel dan Cara Menanganinya

14 Jenis Tamu Hotel yang Sering Dijumpai dan Cara Menanganinya

11 July 2025

25 Destinasi Wisata Terindah di Dunia yang Layak Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

11 July 2025
jne banyak mengirimkan produk lokal pelaku UMKM di Manggarai Barat

Cerita Kolaborasi dari Manggarai Barat: Forum UMKM Akunitas Andalkan JNE sebagai Mitra Distribusi

11 July 2025
Salar de Uyuni: Padang Garam Terbesar di Dunia

Salar de Uyuni: Fenomena Alam Ajaib Padang Garam Terbesar di Dunia

11 July 2025
Bumbu Kacang di Makanan Khas Indonesia

20 Hidangan Lezat dengan Bumbu Kacang Khas Indonesia

11 July 2025

POPULER

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

by Penulis Konten
1 July 2025

Tempat Wisata di Pontianak Paling Populer

8 Tempat Wisata di Pontianak yang Paling Populer dan Seru

by Penulis Konten
27 June 2025

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

by Penulis Konten
3 July 2025

Film Animasi Indonesia yang Membanggakan

6 Film Animasi Indonesia yang Membanggakan dan Seru

by Penulis Konten
25 June 2025

Syarat Buat NPWP dan Langkah-langkahnya

Langkah-Langkah dan Syarat Buat NPWP yang Perlu Diketahui

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal