Agar Survive, Pemerintah Ingatkan UMKM 4 Langkah Ini

pemerintah percepat transformasi digital UKM

Kementerian Koperasi dan UKM (KemekopUKM) mengingatkan pentinya mengambil langkah pasti yang sesegera mungkin untuk dilakukan oleh pemerintah dan UMKM agar bisa beranjak pulih dari keterpurukan bisnis.

Pasalnya, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2020, hingga saat inibelum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir dalam waktu dekat.

Untuk itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran KemenkoUKM Victoria Simanungkalit mengatakan, agar UMKM juga bisa berbenah diri dan tidak menunda untuk mengambil langkah inovasi melalui digitalisasi dan lainnya.

BACA JUGA : UU Cipta Kerja Diklaim Pacu Digitalisasi UMKM

“Kami mengharapkan tidak hanya pemerintah yang melakukan perbaikan database, kolaborasi, dan membuka berbagai akses bagi UMKM melalui berbagai kebijakan, tetapi UMKM juga harus konsolidasi, digitalisasi, kreatif, serta inovatif berbasis R&D,” kata dia.

Menurut Victoria, sektor yang sangat potensial untuk digarap adalah sektor pertanian. Hal tersebut lantran pertanian memiliki tren yang tetap positif di tengah-tengah hantaman pandemi.

Bahkan berdasarkan data, pada kuartal tiga (Q3) 2020 angkanya berada di kisatan 2.15%. Hal tersebut dinulai memiliki potensi, apalagi sektor pangan itu tetap dibutuhkan meski pandemi menerjang.

Selain itu, UMKM juga merupakan sektor yang harus pulih lebih dulu. Karena, 99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan penyerapan tenaga kerjanya mencapai 97%.

“Masyarakat harus terlibat secara nyata, yakni dengan belanja produk UMKM supaya ekonomi bisa tetap bergulir,” kata Victoria.

BACA JUGA : Vaksin Covid-19 Jadi Titik Terang Pelaku UMKM

Lebih lanjut dia menjelaskan bila pemerintah telah melakukan berbagai kolaborasi. Diantaranya, alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp123,46 triliun untuk UMKM dan berbagai program lintas stakeholders telah ditempuh sebagai langkah gotong-royong untuk memastikan UMKM bertahan di tengah dampak CovidD-19 yang kian menyesakkan.

KemenKopUKM juga telah melakukan enam program PEN khusus UMKM, mulai dari Restrukturisasi Usaha hingga Banpres Produktif, 3,4 juta unit UMKM onboarding, Rp303 triliun potensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), dan Rp35 triliun potensi belanja BUMN, 27 juta masker UMKM senilai Rp150 miliar, kolaborasi 9 Agregator untuk pemenuhan 7 komoditas pangan masyarakat dari KUMKM melalui 9 Klaster Pangan BUMN.

Exit mobile version