Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menggelar Analog Switch Off atau yang dikenal dengan istilah ASO pada 2 November 2022 pukul 24:00 WIB. Lantas apa itu ASO? Bagaimana fakta migrasi siaran TV digital?
Sesuai namanya ASO adalah penghentian siaran TV analog dan sepenuhnya akan dialihkan menuju ke siaran TV digital. Kamu pasti sudah pernah mendengar kan istilah siaran TV digital?
Penyelenggaraan ASO sendiri serentak diberlakukan di 222 titik di Indonesia, termasuk Jabodetabek pada 2 November lalu. Nantinya penerapan ASO ini akan berlanjut secara bertahap di sejumlah kawasan Indonesia.
Baca Juga: TV Tabung Masih Bisa Dipakai Nonton TV Digital Kok, Begini Caranya!
Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate mengatakan ASO menandakan sejarah baru bagi industri pertelevisian di Indonesia. Menjelang penyelenggaraan ASO, Kementerian Kominfo pun mengingatkan kembali akan beberapa hal terkait siaran televisi digital.
Pertama, siaran TV digital tidak seperti siaran televisi berlangganan. Dengan demikian, bagi mereka yang sudah membeli atau mendapatkan set-top-box (STB) tidak perlu membaya biaya bulanan.
Kedua siaran digital berbeda dengan layanan video-on-demand yang berbasis Internet, seperti Netflix dan kawan-kawan. Siaran digital adalah siaran free-to-air gratis. Untuk lebih jelasnya yuk simak beberapa fakta terkait migrasi TV digital!
Fakta Migrasi TV Digital
1. Beda TV analog dan TV digital
Kamu nanya bedanya TV digital dan TV analog? Kamu nanya yah? Aku kasih tahu yah siaran analog itu menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data.
Pada siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Nah, sementara siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital. Kalau di siaran analog itu bergantung pada kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Semakin dekat dengan menara pemancar, kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih.
Sedangkan siaran digital tidak seperti itu. Pun lokasi perangkat kamu berjauhan dengan pemancar, kamu masih bisa kok mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih. Di samping itu, siaran TV digital tidak akan mendapat gangguan atau noise.
2. Butuh STB
ASO sudah digelar nih. Kamu sudah tidak bisa lagi nonton TV analog. Karenanya buat kamu yang mau nonton TV digital kamu butuh STB. Set top box adalah sebuah perangkat yang dapat mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, maupun internet ke dalam format analog agar dapat disiarkan ke TV analog. STB sendiri kerap disebut dekoder atau receiver.
Perangkat ini sudah banyak dijual di pasaran, baik secara offline maupun online dengan harga yang beragam. Kamu bisa mendapatkan perangkat STB ini dengan harga mulai dari Rp150.000 hingga Rp300 ribuan. Meski banyak beredar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan bahwa sebaiknya masyarakat membeli perangkat STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
Baca Juga:
3. Berdampak pada PNBP
Selain memberikan kenyamanan menonton bagi masyarakat, migrasi TV digital juga memberikan dampak positif pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lho. Hal ini disampaikan sendiri oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Menurut Menkominfo, refarming digital 112 MHz dalam spektrum frekuensi 700 MHz akan memberikan rambatan ekonomi tersendiri.
“Menurut Boston Consulting Group, dampak ke PNBP pada kisaran Rp 7 triliun per tahun atau lebih dari 70 triliun, sekitar 77 triliun per 10 tahun masa lisensi,” ungkapnya.
Spektrum yang dihasilkan dari proses migrasi siaran televisi pun bakal menjadi fondasi pengembangan digitalisasi selanjutnya, seperti jaringan 4G menjadi 5G. Selain itu, Johnny pun yakin bahwa proses migrasi siaran TV analog ke TV digital akan membuka 232 ribu lapangan kerja baru dalam lima tahun mendatang.