JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Aturan Baru Berpergian dengan Pesawat, Bus, Mobil Pribadi, dan Sopir Logistik

by Redaksi JNEWS
1 November 2021
syarat penerbangan Lion Air masa PPKM terbaru
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan domestik bagi masyarakat dalam rangka menekan penyebaran kasus Covid-19. Untuk pesawat sudah resmi wajib menggunakan tes PCR, tapi untuk transportasi lain diminta untuk menggunakan antigen.

Keputusan tersebut masuk dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali.

Melansir dari isi beleid tersebut, pelaku perjalanan diminta melakukan PCR yang dilakukan dalam kurung waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau menggunakan pesawat terbang. Untuk masa berlaku PCR sendiri juga sama, yakni 3×24 jam.

BACA JUGA : Aturan Baru, Calon Penumpang Pesawat Wajib PCR

Pada aturan sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 53, yang mengatur masa berlaku tes PCR selama 2×24 jam saja. Artinya, saat ini masyarakat bisa lebih lama.

penumpang bandara kualanamu

Syarat tes PCR berlaku hanya perjalanan domestik jarak jauh menggunakan pesawat terbang yang masuk/keluar wilayah Jawa-Bali. Selain itu, syarat PCR juga ditetapkan sebagai aturan menggunakan pesawat antar wilayah Jawa-Bali.

Hal yang masuk dalam kategori aturan baru adalah perjalanan dengan menggunakan pesawat udara di luar Jawa-Bali. Untuk wilayah ini, pemerintah tak mewajibkan PCR dan membolehkan masyarakat berpergian cukup dengan tes antigen saja.

Sementara untuk transportasi lain, atau diluar menggunakan moda pesawat untuk perjalan Jawa-Bali, seperti menggunakan motor pribadi, mobil pribadi, bus, kapal laut, dan kereta api juga demikian. Masyarakat diminta menggunakan tes antigen H-1 sebelum keberangkatan.

BACA JUGA : Aturan Baru PPKM, Sopir Logistik Wajib Vaksin dan Antigen

jara jarak antar penumpang

Aturan ini resmi berlaku pada seluruh kawasan yang menerapkan status PPKM Level 1 sampai dengan 3. Jangan lupa juga, pada aturan terbaru, sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lain juga sudah memiliki aturan sendiri.

Pertama, sopir wajib sudah melakukan vaksinasi dua kali dan menggunakan antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Kedua, sopir yang baru divaksi 1 kali, maka pengetesan antigen hanya berlaku sealam tujuh hari.

ketiga, sopir yang belum melakukan vaksinasi, harus melakukan antigen yang berlaku salam 1×24 jam.

Tags: AntigenBerpergianBusMobil PribadiPCRPenumpangPesawatWaktu
Share190Tweet119
Next Post

Raih Dua Medali PON XX, Ksatria JNE Haggier Mugara Dapat Motor dan Uang Tunai

TERKINI

Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025
srikandi jne pergi berhaji

Kisah Srikandi JNE, Menabung Belasan Tahun Akhirnya Bisa Berhaji

19 May 2025
trik mengatasi jerawat agar kulit glowing

Trik Mengatasi Jerawat agar Kulit Glowing Lagi

19 May 2025
pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

19 May 2025
Cara Memulai Investasi Saham yang Benar

Cara Memulai Investasi Saham yang Benar agar Hasilnya Maksimal untuk Pemula

19 May 2025
Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

jne soreang

Sektor Industri dan Usaha Konveksi Rumahan Dorong Laju JNE Soreang

by Redaksi JNEWS
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal