Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk percaya dengan sejumlah situs hoaks yang mengatasnamakan BLT UMKM, seperti salah satunya adalah https://siapbersamaumkm.com. Pihak Kemenkop UKM dengan tegas menyatakan bahwa situs tersebut bukan situs resmi atau dengan kata lain hoaks.
“Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari seperti dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya beredar situs https://siapbersamaumkm.com yang disebut-sebut sebagai situs pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta. Situs tersebut terlihat meyakinkan, dimana terdapat logo Garuda Pancasila dengan tulisan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Baca Juga: Mandat Jokowi, Kementerian Lembaga Wajib Anggarkan 40 Persen Belanja UKM
Namun, hingga berita ini dibuat, situs tersebut kini tidak dapat dibuka kembali. Sebelumnya, situs tersebut akan meminta pengunjungnya untuk mengisi formulir dan memasukan sejumlah data pribadi dengan dalil akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Fiki pun menegaskan bahwa Kemenkop UKM tidak menyediakan situs semacam itu. Pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tidak bisa dilakukan secara online, melainkan harus datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota masing-masing.
Pihak Kemenkop UKM, lanjut Fiki, sudah beberapa kali mengimbau masyarakat melalui media sosial maupun keterangan resmi untuk tidak percaya dengan situs-situs atau link yang mengatasnamakan Kemenkop UKM. Hal ini dianggap berbahaya, karena biasanya secara tidak langsung data pribadi pendaftar akan ketahuan.
“Atas nama Kemenkop UKM, saya mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati, karena banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi semacam NIK dan data lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait logo dan narasi yang tertera di situs https://siapbersamaumkm.com tersebut diambil dari e-form yang dipakai untuk pendataan UMKM di awal pandemi. Formulir elektronik tersebut memang diakui terhubung langsung dengan situs resmi Kemenkop UKM. Hanya saja, e-form tersebut sekarang ini sudah ditutup.
Baca Juga: Tokopedia Salam Gelar Pelatihan UMKM Berbasis Syariah dan Produk Halal
Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Pemerintah melalui Kemenkop UKM hingga saat ini masih membuka Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta. Bantuan ini akan diberikan bagi pelaku UMKM yang mendaftar dan lolos seleksi.
Kabar terbaru menyebut bahwa pendaftaran ini terus diperpanjang masanya hingga akhir November 2020. Pendaftaraan tidak dilakukan secara online, melainkan dengan mengunjungi kantor Dinas Koperai dan UMUM masing-masing kabupaten/kota. Nah buat UMKM yang ingin mengajukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Mendapatkan BLT
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegarai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Calon penerima BLT UMKM Tahap II harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keteragan Usaha (SKU).
Jika sudah mendaftar, kamu tinggal menerima informasi yang akan dikirim lewat pesan SMS yang menyatakan bahwa kamu dinyatakan berhak menerima bantuan. SMS pemberitahuan tadi akan dikirim oleh bank penyalur bantuan, sebagai contoh BRI.
Kamu juga bisa login di eform.bri.co.id/bpum, untuk melihat daftar penerima BLT UMKM. Caranya adalah dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi.
Baca Juga: Pertamina Kembali Salurkan Rp 11,49 Miliar Untuk UMKM