JNEWS ONLINE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ternyata Ada SIM D bagi Difabel Loh

by Redaksi JNEWS
27 December 2022
SIM D
Share on FacebookShare on Twitter

Selama ini masyarakat pada umumnya hanya mengetahui SIM A dan C untuk mobil dan sepeda motor. Selain itu ada juga SIM B dan B1 untuk kategori pengendara truk, travel, dan bus.

Namun selain SIM A, B, dan C, ternyata kepolisian juga merilis SIM D yang dikhususkan bagi orang yang memiliki keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas. Sesuai fungsinya, SIM tersebut dikeluarkan untuk mengendarakan kendaraan motor.

Ada dua kategori SIM D bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, yakni D dan D1. Untuk kategori D diperuntukan bagi disabilitas yang berkendara motor, sementara D1 untuk mobil.

BACA JUGA : Coba SIGNAL, Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Nasional

Dari segi spesifikasi kendaraan yang digunakan tentu berbeda. Contoh untuk motor, biasa penyandang disabilitas memodifikasi menjadi roda tiga dengan tujuan memudahkan mereka dalam beraktivitas.

SIM D

Ada legal di jalan raya, maka tetap diperlukan adanya surat izin mengemudi yang diwadahi oleh pihak kepolisian melali SIM D tersebut. Kategori ini juga sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993, yang tertuang dalam Pasal 217 ayat (1).

Nah untuk syarat-syaratnya sendiri sebagai berikut :

– Pemohon tertulis
– Bisa membaca dan menulis
– Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas dan teknik dasar berkendara
– Batas usia minimal 17 tahun
– Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
– Sehat jasmani dan rohani -Lulus ujian teori dan praktik

BACA JUGA : Belajar dari Semangat UMK Difabel yang Saling Membantu

SIM D

Sedangkan untuk biayanya, dikenakan Rp 50.000 untuk SIM D dan D1. Sementara ongkos perpanjangannya jauh lebih murah dari SIM biasanya, yakni Rp 30.000 saja.

Tags: BerkendaraDifabelKeterbatasan fisikmotorSIM DSIM Motor
Share192Tweet120Share48
Next Post
aksesoris HP pilihan buat abang ojol

Tarif Ojek Online di 3 Zona Resmi Naik

TERKINI

kegiatan bagi sarung dalam jumat berkah

Rezeki Jumat Berkah, Presdir JNE Bagi-Bagi Sarung

7 February 2023
aplikasi M-Paspor

Mau Traveling ke Luar Negeri, Ini Syarat Perpanjang Paspor Terbaru

7 February 2023
ETLE

Operasi Keselamatan 2023 Digelar, Ini yang Mesti Diperhatikan Pengendara!

7 February 2023
cara bikin whatsapp offline

Cara Bikin WhatsApp Offline, Buat yang Suka ‘Menghilang’

7 February 2023
Perayaan ulang tahun presiden direktur JNE

Presdir JNE Rayakan Ulang Tahun Bareng Anak Yatim dan Karyawan

6 February 2023
cara cek RAM laptop mudah

Cara Cek RAM Laptop Mudah, Biar Tahu Berapa Sisa Kapasitasnya

6 February 2023

POPULER

sosok kurir teladan dari kota manado

Kiat Mengantar Paket ala Kurir Teladan dari Kota Tinutuan

by Redaksi JNEWS
1 February 2023

jenis tembakau linting

Ragam Jenis Tembakau Linting Buat Pecinta Tingwe

by Redaksi JNEWS
13 January 2023

cara bayar pajak kendaraan di Sambara

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Sambara, Mudah dan Praktis

by Redaksi JNEWS
13 December 2022

ilustrasi penumpang menunggu jadwal pesawat

Ketahui 6 Langkah Naik Pesawat bagi Pemula

by Redaksi JNEWS
27 December 2022

Presdir JNE sambut baik UU PUD yang melindungi data pribadi warga

Sambut Baik UU Perlindungan Data Pribadi, JNE Komit Lindungi Data Pelanggan

by Redaksi JNEWS
31 January 2023

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Video
    • Kuis Kalender JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
    • Loker JNE
  • Infografik
  • Logistik & Kurir
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
  • Lifestyle
    • Traveling
    • Tekno
  • Liputan Khusus
    • Pekan Kartini
    • HUT 32 Tahun JNE
    • Cosmo JNE FC

©2020 - Your Trusted Logistic Portal