Cara Bayar Zakat Fitrah Online – Tidak terasa, dalam waktu hitungan hari umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 H. Nah, setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan, umat muslim juga wajib menunaikan ibadah dengan membayar zakat fitrah.
Zakar fitrah sendiri merupakan satu dari sekian macam zakat yang ada dalam agama Islam. Zakat ini wajib dibayarkan satu haru atau dua hari menjelang perayaan Idulfitri. Namun, beberapa ulama mengatakan ada waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah, yakni pada saat terbenamnya matahari di hari penghabisan puasa Ramadan atau malam menjelang perayaan Idulfitri.
Bianya umat muslim berbondong-bondong membayar zakat fitrah di masjid terdekat. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan juga karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi.
Dengan demikian, kewajiban tetap dijalankan, kita pun terhindar dari virus corona. Berikut ini beberapa aplikasi bayar zakat fitrah online yang dihimpun dari beberapa sumber.
Baca Juga: Cek Tagihan Listrik PLN, Kini Bisa dari Genggaman
1. Baznas
dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas ini juga membuka penyaluran zakat fitrah dan zakat lainnya. Hanya saja untuk proses pembayarannya kamu harus membuka situs resmi yang beralamatkan di sini. Kamu pun tidak perlu khawatir soal keamanan, insha Allah sebagai badan resmi dari pemerintah, Baznas akan menjalankan amanah untuk membayarkan zakat kepada yang berhak. Baznas menetapkan Rp 40.000 per kepala untuk pembayaran dengan opsi bermacam-macam, mulai dari dompet digital, transfer bank, kasir Indomaret, kartu kredit dan PayPal.
2. Tokopedia
Sebagai salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Tokopedia hadir dengan berbagai macam solusi kebutuhan, salah satunya solusi untuk membayarkan zakat fitrah melalui Tokopedia Salam. Caranya sangat mudah lho, kamu tinggak buka halaman utama dan klik layanan di menu atas. Atau kamu juga bisa ketik zakat di kolom pencarian. Di Tokopedia Salam, batas minim pembayaran zakat fitrah adalah sebesar Rp 45.000 per orang.
3. Grab
Selain menyediakan layanan ride hailing, send package, dan food delivery, ternyata Grab juga membuka layanan pembayaran zakat fitrah lho. Dalam memberikan layanan pembayaran, Grab menjalin kolaborasi dengan Baznas, Benih Biak, dan Link Aja. Caranya adalah kamu tinggal buka aplikasi dan scroll saja sampai kamu menemukan opsi Bayar Zakat via Online.
Baca Juga: Travoy, Aplikasi Pintar Jalan Tol Pantau Kondisi, Pesan Derek Online, sampai Wisata
4. Gojek
Tidak mau kalah dengan Grab, aplikasi ride hailing karya anak bangsa, Gojek, juga memiliki layanan bagi penggunanya yang beragama Islam untuk membayar zakat fitrah. Fitur ini hadir berkat hasil kolaborasi dengan Baznas dan Kitabisa. Cara pembayarannya adalah dengan klik ikon GoGive. Di sini pembayaran zakat dikenakan biaya Rp 40.000 per kepala.
5. NuCare
NuCare turut menyalurkan zakat fitrah. Untuk mengaksesnya, kamu tinggal klik tautan yang kami berikan di sini. Seperti yang lainnya kamu diminta untuk membaca niat membayar zakat sebelum menyelesaikan pembayaran. Adapun pilihan pembayaran meliputi dompet digital, transfer bank dan paypal.
Baca Juga: Kolaborasi JNE & Rumah Zakat Mudahkan Masyarakat Bayar Zakat