Kepolisian bersama Pemerintah Provinisi DKI Jakarta resmi menerapkan perluasan ganjil genap untuk menekan volume mobil pribadi. Dari sebelumnya hanya 13 ruas, mulai 6 Juni 2022, menjadi 25 ruas.
Kawasan ganjil genap di 25 ruas sebenarnya bukan hal baru, pasalnya sebelum pandemi sudah diterapkan di titik lokasi yang sama. Demikian juga untuk waktu pelaksanaan yang tak berubah.
Nah, bagi para pekerja kantoran yang menggunakan mobil, diharapkan untuk berhati-hati, karena bila sampai melanggar sanksi yang diterapkan lumayan menguras kantong.
BACA JUGA : Berlaku Hari Ini, Cek 25 Titik Perluasan Ganjil Genap Jakarta
Untuk mengetahui titik mana saja yang menerapkan ganjil genap sekaligus untuk menghindari adanya pembatasan kendaraan, dengan mudah bisa dilakukan melalui aplikasi peta digital alias Google Maps.
Pengendara cukup melakukan beberapa langkah di bawah ini untuk menghindari jebakan ganjil genap saat pagi dan sore ;
BACA JUGA : Ini Alasan Kenapa Harga Tiket Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu
– Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan masukkan lokasi yang ingin didatangi atau kunjungi.
– Pastikan fitur GPS di ponsel sudah aktif.
– Masukkan lokasi yang ingin dikunjungi, kemudian klik tombol “Directions” untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.
– Pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan lambang mobil.
– Selanjutnya, kilik titik tiga yang terletak di pojok kanan dan pilih “Route Options”.
– Akan muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan ganjil atau genap.
– Penentuan ganjil dan genap itu berdasar satu digit nomor terakhir pada pelat kendaraan.
– Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan, klik tombol Done dan selanjutnya Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya dilalui.