JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Pemilik UMKM, Begini Lho Cara Daftar BPOM

by Redaksi JNEWS
22 June 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar BPOM – Sekarang ini banyak sekali masyarakat yang tertarik untuk menjalankan usaha di bidang kuliner maupun sektor industri makanan, mulai dari UMKM sampai usaha besar sekalipun. Namun, sebagai pemilik usaha kuliner, kamu pun wajib memperhatikan legalitas kemanan dari produk yang kamu jual.

Menjalankan usaha memang terlihat menyenangkan bagi sebagian orang. Di samping mengejar passion, tujuan utama sebagian orang dalam menjalankan usaha adalah tentu saja untuk mendapatkan keuntungan, terutama bagi mereka yang menjalankannya dengan penuh pemikiran yang matang dan strategi.

Akan tetapi, meraup keuntungan saja tidak lah cukup. Sebagai pemilik usaha, terutama yang berkecimpung di bidang makanan dan obat-obatan, kamu harus memperhatikan kualitas dari produk yang kamu jual. Nah, selain memastikan halal agar aman dikonsumsi oleh umat muslim, produk yang kamu juga juga dipastikan menggunakan bahan utama yang aman bagi kesehatan.

Sebab, jika kamu terbukti menjual makanan atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, maka usaha kamu bisa-bisa akan terancam disita atau disegel. Oleh karena itu, pemerintah pun mendirikan lembaga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Lembaga ini memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. BPOM juga memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPom) yang efektif dan efisien dalam mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk di pasaran. Sehingga obat dan makanan tersebut terjamin keselamatan, keamanan, dan juga kesehatannya.

Baca Juga: Buat UMKM, Gini Caranya Dapetin Sertifikat Halal

Mendaftarkan UMKM ke BPOM juga bisa menjadi salah satu cara untuk mendongkrak penjualan makanan maupun minumanmu. Karena, dengan mendaftarkan usaha ke BPOM, maka secara tidak langsung akan menjadi cara untuk meyakinkan kepada masyarakat maupun calon pelanggan bahwa produk yang kamu jual aman.

Penasaran gimana cara daftar BPOM? Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini!

Cara Daftar Usaha ke BPOM

1. Daftar Perusahaan

daftar BPOM

Buat para pelaku usaha dan UMKM yang ingin mendaftarkan diri ke BPOM, saat ini bisa dilakukan secara online melalui situs https://e-reg.pom.go.id/. Sebelum mendaftarkan produk pastikan usaha kamu telah terdaftar. Setelah membuka link di atas, lalu ikuti langkah berikut:

  • Pilih menu e-Registrasi Pangan
  • Masukan data perusahaan
  • Masukan data Pabrik sesuai dengan status perusahaan
  • Masukan data PSB
  • Unggah berkas
  • Tunggu hasil pemeriksaan, apakah permohonan diterima atau ditolak

Setelah registrasi berhasil, UMKM selanjutnya dapat melakukan registrasi terhadap produk yang akan di daftarkan ke BPOM. Simak langkahnya di poin berikut.

2. Daftar BPOM

alur pendaftaran BPOM bagi UMKM

Langkah pertama ialah UMKM mengajukan permohonan dengan memasukkan data produk, data bahan baku, hasil analisa, data informasi nilai gizi, data klaim produk dan upload file sesuai persyaratan. Kemudian UMKM di minta untuk mengirim berkas hardcopy ke alamat BPOM.

Semua data permohonan & rancangan label akan di verifikasi hingga terbit Surat Perintah Bayar (SPB). UMKM melakukan pembayaran sesuai besaran dalam SPB dan mengupload bukti bayar. Bukti bayar yang dikirimkan selanjutnya akan di verifikasi. Setelah verifikasi, proses berikutnya ialah menunggu validasi dari pihak BPOM.

Selanjutnya, Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) akan terbit dan UMKM diminta untuk mengirimkan berkas tambahan yang diminta ke alamat BPOM. Proses terbitnya Nomor Izin Edar (NIE) selama 30 hari kerja sejak pendaftaran.

Masa berlaku nomor BPOM saat ini adalah 5 tahun, berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 27 Tahun pasal 79 ayat (1) menyatakan bahwa “Izin Edar berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat di perpanjang melalui Pendaftaran Ulang”.

3. Biaya Daftar BPOM

  1. Registrasi di BPOM mulai Rp100.000 per produk untuk obat-obatan dan mulai Rp100.000 per produk untuk makanan. Kemudian untuk jasa notifikasi kosmetika yang diproduksi di luar negara ASEAN mulai Rp1,5 juta per item, sedangkan yang diproduksi di negara ASEAN Rp500 ribu per item.
  2. Sementara, untuk melakukan perpanjangan (registrasi ulang) yang berlaku 5 tahun, dikenakan biaya Rp1.000.000 per item untuk usaha kecil obat tradisional dan Rp5.000.000 per sertifikat untuk sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Baca Juga: Permudah Bisnis, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Standar Internasional IKM Pangan

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBPOMCara daftar BPOMUMKMusaha kuliner
Share189Tweet118
Next Post
JNE Ngajak Online 22 Juni 2021

Jangan Lewatin Edisi JNE Ngajak Online Hari Ini, Banyak Hadiahnya

TERKINI

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli

Rekomendasi Tempat Wisata di Gunungsitoli yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

20 May 2025
Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris

10 Ide Jualan Makanan Pedas yang Laris dan Disukai Banyak Orang

20 May 2025
Munas Asperindo XI

Menkomdigi Akan Disambut 100 Kurir Saat Pembukaan Munas XI Asperindo

20 May 2025
Susana perayaan Paskah di Rumah Kavel, Bekasi.

Merayakan Paskah 2025 Bersama Opa dan Oma di Rumah Kavel

20 May 2025
Mengenal Fenomena Manusia Tikus di Tiongkok

Mengenal Fenomena Manusia Tikus: Protes Sunyi Gen Z di Tiongkok

20 May 2025
Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

jne soreang

Sektor Industri dan Usaha Konveksi Rumahan Dorong Laju JNE Soreang

by Redaksi JNEWS
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal