JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Pemilik UMKM, Begini Lho Cara Daftar BPOM

by Redaksi JNEWS
22 June 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar BPOM – Sekarang ini banyak sekali masyarakat yang tertarik untuk menjalankan usaha di bidang kuliner maupun sektor industri makanan, mulai dari UMKM sampai usaha besar sekalipun. Namun, sebagai pemilik usaha kuliner, kamu pun wajib memperhatikan legalitas kemanan dari produk yang kamu jual.

Menjalankan usaha memang terlihat menyenangkan bagi sebagian orang. Di samping mengejar passion, tujuan utama sebagian orang dalam menjalankan usaha adalah tentu saja untuk mendapatkan keuntungan, terutama bagi mereka yang menjalankannya dengan penuh pemikiran yang matang dan strategi.

Akan tetapi, meraup keuntungan saja tidak lah cukup. Sebagai pemilik usaha, terutama yang berkecimpung di bidang makanan dan obat-obatan, kamu harus memperhatikan kualitas dari produk yang kamu jual. Nah, selain memastikan halal agar aman dikonsumsi oleh umat muslim, produk yang kamu juga juga dipastikan menggunakan bahan utama yang aman bagi kesehatan.

Sebab, jika kamu terbukti menjual makanan atau obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, maka usaha kamu bisa-bisa akan terancam disita atau disegel. Oleh karena itu, pemerintah pun mendirikan lembaga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Lembaga ini memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. BPOM juga memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPom) yang efektif dan efisien dalam mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk di pasaran. Sehingga obat dan makanan tersebut terjamin keselamatan, keamanan, dan juga kesehatannya.

Baca Juga: Buat UMKM, Gini Caranya Dapetin Sertifikat Halal

Mendaftarkan UMKM ke BPOM juga bisa menjadi salah satu cara untuk mendongkrak penjualan makanan maupun minumanmu. Karena, dengan mendaftarkan usaha ke BPOM, maka secara tidak langsung akan menjadi cara untuk meyakinkan kepada masyarakat maupun calon pelanggan bahwa produk yang kamu jual aman.

Penasaran gimana cara daftar BPOM? Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini!

Cara Daftar Usaha ke BPOM

1. Daftar Perusahaan

daftar BPOM

Buat para pelaku usaha dan UMKM yang ingin mendaftarkan diri ke BPOM, saat ini bisa dilakukan secara online melalui situs https://e-reg.pom.go.id/. Sebelum mendaftarkan produk pastikan usaha kamu telah terdaftar. Setelah membuka link di atas, lalu ikuti langkah berikut:

  • Pilih menu e-Registrasi Pangan
  • Masukan data perusahaan
  • Masukan data Pabrik sesuai dengan status perusahaan
  • Masukan data PSB
  • Unggah berkas
  • Tunggu hasil pemeriksaan, apakah permohonan diterima atau ditolak

Setelah registrasi berhasil, UMKM selanjutnya dapat melakukan registrasi terhadap produk yang akan di daftarkan ke BPOM. Simak langkahnya di poin berikut.

2. Daftar BPOM

alur pendaftaran BPOM bagi UMKM

Langkah pertama ialah UMKM mengajukan permohonan dengan memasukkan data produk, data bahan baku, hasil analisa, data informasi nilai gizi, data klaim produk dan upload file sesuai persyaratan. Kemudian UMKM di minta untuk mengirim berkas hardcopy ke alamat BPOM.

Semua data permohonan & rancangan label akan di verifikasi hingga terbit Surat Perintah Bayar (SPB). UMKM melakukan pembayaran sesuai besaran dalam SPB dan mengupload bukti bayar. Bukti bayar yang dikirimkan selanjutnya akan di verifikasi. Setelah verifikasi, proses berikutnya ialah menunggu validasi dari pihak BPOM.

Selanjutnya, Surat Persetujuan Pendaftaran (SPP) akan terbit dan UMKM diminta untuk mengirimkan berkas tambahan yang diminta ke alamat BPOM. Proses terbitnya Nomor Izin Edar (NIE) selama 30 hari kerja sejak pendaftaran.

Masa berlaku nomor BPOM saat ini adalah 5 tahun, berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 27 Tahun pasal 79 ayat (1) menyatakan bahwa “Izin Edar berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat di perpanjang melalui Pendaftaran Ulang”.

3. Biaya Daftar BPOM

  1. Registrasi di BPOM mulai Rp100.000 per produk untuk obat-obatan dan mulai Rp100.000 per produk untuk makanan. Kemudian untuk jasa notifikasi kosmetika yang diproduksi di luar negara ASEAN mulai Rp1,5 juta per item, sedangkan yang diproduksi di negara ASEAN Rp500 ribu per item.
  2. Sementara, untuk melakukan perpanjangan (registrasi ulang) yang berlaku 5 tahun, dikenakan biaya Rp1.000.000 per item untuk usaha kecil obat tradisional dan Rp5.000.000 per sertifikat untuk sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Baca Juga: Permudah Bisnis, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Standar Internasional IKM Pangan

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresBPOMCara daftar BPOMUMKMusaha kuliner
Share190Tweet119
Next Post
JNE Ngajak Online 22 Juni 2021

Jangan Lewatin Edisi JNE Ngajak Online Hari Ini, Banyak Hadiahnya

TERKINI

kegiatan bersih-bersih masjid karyawan jne jelang hari jadi jne

Donasi dan Bersih-Bersih Masjid Jelang Perayaan HUT Ke-35

22 November 2025
Sagrada Familia, Gereja Megah Antoni Gaudi

Sagrada Familia: Gereja Unik yang Jadi Ikon Abadi Kota Barcelona

22 November 2025
Daftar Makanan Khas Betawi yang Melegenda

Dari Kerak Telor hingga Soto Betawi: Daftar Makanan Khas Betawi yang Melegenda

21 November 2025
pemerintah memberi diskon tiket kereta khusus untuk liburan Nataru 2025

Tiket Kereta Diskon 30% untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dipesan

21 November 2025
Tempat Paling Angker di Indonesia

15 Tempat Paling Angker di Indonesia yang Penuh Cerita Mistis

21 November 2025
jne kebumen

JNE Kebumen Optimistis Bertumbuh Berkat Potensi Lokal

21 November 2025

POPULER

Tempat Wisata di Binjai yang Indah

15 Tempat Wisata di Binjai dan Sekitarnya yang Menawarkan Keindahan

by Penulis JNEWS
3 November 2025

Wisata Malam Jakarta untuk Hangout bareng Teman

16 Tempat Wisata Malam Jakarta yang Cocok untuk Hangout bareng Teman

by Penulis JNEWS
8 November 2025

Visa Schengen: Pengertian dan Cara Pengajuannya

Visa Schengen: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengajukannya

by Penulis JNEWS
31 October 2025

Oleh-Oleh Khas Kebumen Paling Dicari

Daftar Oleh-Oleh Khas Kebumen yang Paling Dicari Wisatawan

by Penulis JNEWS
5 November 2025

pendiri jne

Jejak Pendiri JNE di Penggilingan Padi dan Hamparan Ladang Tebu

by Redaksi JNEWS
20 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal